Seseorang terkena penyakit menahun. Dan para dokter memberikan nasehat agar tidak melakukan puasa untuk selamanya. Akan tetapi ketika dia berobat ke Negara lain, dengan izin Allah dia telah sembuh setelah melewati lima tahun, dan dia telah melewati lima kali Ramadhan tanpa berpuasa. Apa yang harus dia lakukan setelah dia sembuh. Apakah dia harus mengqadha’nya atau tidak perlu mengqadha’nya ?

Alhamdulillah

Kalau sekiranya para dokter yang memberikan nasehat itu dari
kalangan orang islam yang terpercaya dan ahli pada bidang penyakit yang
ditanganinya. Kemudian dia menvonis tidak akan bisa sembuh. Maka dia tidak
perlu mengqadha’nya, akan tetapi cukup memberikan makanan kepada orang
miskin. Sehingga dia bisa memulai lagi puasa pada waktu mendatang.

Fadhilatus Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah.