Apakah seorang imam harus memperhatikan kondisi orang-orang lemah, orang tua dan semcamnya dalam shalat Taraweh?
Alhamdulillah.
Perkara ini dituntut dalam semua shalat. Baik
shalat Taraweh maupun shalat fardu (lima waktu). Berdasarkan sabda Nabi
sallallahu ‘alaihi wa sallam:
(أيكم أمَّ الناس فليخفف فإن فيهم الضعيف والصغير وذا الحاجة)
“Siapa saja yang
menjadi imam, hendaklah
memperingan (shalatnya) karena di dalamnya ada orang lemah, anak kecil dan
orang yang mempunyai keperluan.”
Maka imam hendaklah memperhatikan (kondisi)
para makmum. Mengasihi mereka dalam qiyam Ramadan dan di sepuluh malam
terakhir. Karena orang tidak sama dan mereka berbeda-beda. Maka hendaklah
memperhatikan kondisinya dan menganjurkan untuk datang dan menghadiri
(jama’ah).
Jika imam memperpanjang shalat, mereka akan merasa berat dan membuat mereka segan untuk hadir. Maka hendaklah memperhatikan apa yang dapat membuat mereka semangat untuk hadir (shalat) dan menganjurkan untuk shalat. Meskipun pendek tidak panjang, yang penting orang-orang dapat khsusyu dan tenang shalatnya. Sedikit lebih baik dari pada shalat yang tidak khusyu’, dan menghasilkan bosan dan malas.” .
