Saya seorang gadis berusia duapuluh tahun, seorang mahasiswi fakultas teknik. Saya bekerja di perpustakaan pada musim panas yaitu mengcopy berkas-berkas. Tujuannya untuk mendapatkan pemasukan biaya kuliah. Apakah saya berdosa? Saya bercadar dan kadang-kadang saya berpikir, karena sebab inilah belum datang seorang pun laki-laki saleh meminang saya.

Alhamdulillah

Pertama:

Prinsip dasarnya adalah wanita tetap di rumah dan tidak
keluar kecuali ada keperluan. Firman Allah Taala,

وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية
الأولى )
سورة الأحزاب: 33)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS.
Al-Ahzab: 33)

Arahan ini, meskipun ditujukan kepada isteri-isteri Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, namun wanita kaum beriman juga termasuk di
dalamnya. Arahan ini ditujukan kepada isteri-isteri Nabi shallallahu alaihi
wa sallam karena kemuliaan mereka dan kedudukan mereka di sisi Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam dan bahwa karena mereka merupakan teladan bagi
kaum wanita beriman.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

المرأة عورة ، وإنها إذا خرجت استشرفها
الشيطان ، وإنها لا تكون أقرب إلى الله منها في قعر بيتها
) رواه ابن حبان وابن خزيمة ،
وصححه الألباني في السلسة الصحيحة ، رقم 2688)

“Wanita adalah aurat, jika dia keluar, maka setan akan
mengintainya, tidak ada tempat yang membuatnya lebih dekat kepada Allah
selain di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah, dishahihkan
oleh Al-Albany dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 2688)

Beliau juga berkata tentang shalat para wanita di masjid,

وبيوتهن خير لهن
) رواه أبو داود، رقم 567 ،
وصححه الألباني في صحيح أبي داود).

“Rumahnya mereka (para wanita) lebih baik bagi mereka (para
wanita).” (HR. Abu Daud, no. 567, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam
Shahih Abu Daud)

Sebagai tambahan, silakan lihat jawaban soal no.


6742

Kedua:

Dibolehkan bagi wanita ke luar rumah untuk bekerja, jika
sesuai batasan-batasan tertentu. Jika batasan-batasan ini terpenuhi, maka
boleh baginya keluar rumah untuk bekerja, yaitu;

–         
Dia membutuhkan
pekerjaan untuk mendapatkan pemasukan yang dia butuhkan, seperti yang anda
alami.

–         
Pekerjaannya
sesuai dengan fitrah wanita, sesuai dengan kondisi biologisnya, seperti
dalam bidang medis, pendidikan, menjahit dan semacamnya.

–         
Hendaknya
pekerjaan itu dalam ruangan khusus wanita, tidak bercampur baur dengan
laki-laki non mahram. 

–         
Wanita tersebut
selama bekerja mengenakan hijab syar’i.

–         
Pekerjaannya
tidak menuntutnya melakukan safar tanpa mahram.

–         

Keberangkatannya untuk bekerja tidak menyebabkannya melakukan perbuatan yang
diharamkan, seperti berduaan dengan sopir, menggunakan wewangian yang dapat
dicium oleh laki-laki non mahram.

–         
Pekerjaannya
tidak membuatnya meninggalkan perkara yang lebih wajib, seperti mengurus
rumah atau melayani urusan suami dan anak-anaknya.

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Peluang kerja bagi wanita adalah bekerja pada tempat yang khusus bagi
wanita, seperti bekerja mendidik pelajar-pelajar puteri, apakah pekerjaan
administrative ataupun teknis, atau dia bekerja di rumahnya seperti menjahit
baju dan semacamnya. Adapun bekerja di medan yang khusus laki-laki, maka
tidak boleh baginya bekerja yang membuatnya campur baur dengan laki-laki.
Ini merupakan fitnah besar yang wajib dihindari. Wajib baginya mengetahui
bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء
وأن فتنة بني إسرائيل كانت في النساء)

“Tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki
sepeninggalku selain wanita, dan sesungguhnya fitnah Bani Israil dahulu
adalah wanita.”

Maka hendaknya seseorang menjauhkan keluarganya dari
tempat-tempat fitnah dan segala sebabnya, apapun kondisinya.  (Fatawa Al-Mar’ah
Al-Muslimah, 2/981)

Apabila syarat-syarat tersebut dalam pekerjaan anda, maka
tidak mengapa anda bekerja insyaAllah Taala.

Kami mohon kepada Allah, semoga anda diberikan kemudahan dan
mendapatkan jodoh suami yang shaleh. Sesungguhnya dia berkuasa atas segala
sesuatu.

Wallahu a’lam.