Saya telah menunaikan haji untuk diriku, beberapa bulan setelah haji saya tidak melihat tanda-tanda diterima (haji) dengan menghadap melakukan ketataan, tapi banyak melakukan kemaksiatan. Pada tahun kemarin saya berkeinginan kuat menunaikan haji untuk ibuku yang telah meninggal dunia. Saya bertanya kepada salah satu syekh, dan beliau memberikan fatwa untuk menunaikan haji untuknya sebagaimana apa yang saya niatkan, memperbanyak minta ampun dan mendekatkan diri. Maka saya menunaikan haji untuk ibuku pada salah satu travel. Pada towaf wada’, sangat penuh sesak sekali. maka saya towaf satu putaran, dan sebagian dari putaran kemudian kami naik ke tingkat atas. Karena sangat sesak, kami tidak mengetahui tempat dimana kita berhenti secara tepat yang di bawah. Akan tetapi kita bersungguh-sungguh untuk memulai towaf dari atas dari tempat dimana kita selesai waktu di bawah. Kita towaf sampai selesai towaf. Setelah haji terakhir, kalau saya akan melakukan kemaksiatan –dimana saya banyak sekali terjerumus di dalamnya- saya merasakan keras dan sempit dada. Kalau saya menuju ketaatan, saya merasakan kenikmatan dan merasakan perasaan nan jujur serta terpengaruh dengan kondisi Islam dan pemeluknya pada zaman sekarang. Saya resah terhadap dua haji dan masalah towaf. Mohon diberi fatwa terima kasih.

Alhamdulillah

Pertama:

Kami nasehatkan kepada anda
wahai penanya menjauhi kemaksiatan baik yang kecil maupun yang besar dan
sangat berhati-hati dengannya. Karena kemaksiatan berdampak negatif bagi
pelakunya. Ini sebagian dampak (kemaksiatan) dari perkataan Ibnu Qoyim
rahimahullah:

1.     

Terhalangi dari ilmu, karena ilmu itu cahaya yang dipancarkan di hati.
Sementara kemaksiatan memadamkan cahaya itu. Ketika Syafi’I duduk diantara
Malik dan membacakan kepadanya, beliau takjub akan kecerdasan yang luar
biasa. Kepandaian yang menonjol serta pemahaman yang sempurna. Maka beliau
mengatakan, “Sesungguhnya saya melihat Allah telah memancarkan cahaya di
hati anda, maka jangan anda padamkan dengan gelapnya kemaksiatan.

2.     

Terhalangi rizki. Dalam musnad Imam Ahmad dari Tsauban berkata, Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إن
الرجل ليُحرم الرزق بالذنب يُصيبه ” رواه ابن ماجه (4022) وحسنه الألباني في
صحيح ابن ماجه
.

“Sesungguhnya seseorang
terhalangi rezki dikarenakan dosa yang dilakukannya. “HR. Ibnu Majah, (4022)
dinyatakan hasan oleh Albani di Shoheh Ibnu Majah.

3.     

Keterasingan pelaku kemaksiatan antara dia dengan Tuhannya. Antara dia
dengan manusia. Sebagian ulama salaf mengatakan, “Sesungguhnya saya
melakukan kemaksiatan, dan saya melihat hal itu dari prilaku hewan dan
istriku.

4.     

Urusannya menjadi sulit. Ketika menghadapi suatu masalah tidak didapatkan
kecuali tertutup atau sulit baginya. Hal ini sebagaimana orang yang bertakwa
kepada Allah, dijadikan permasalahannya menjagi mudah.

5.     

Pelaku kemaksiatan mendapatan kegelapan dalam hatinya. Dia merasa
sebagaimana perasaan gelapnya malam. Maka gelapnya kemaksiatan di hatinya
bagaikan gelapnya pada pandangannya. Karena ketaatan itu cahaya, sementara
kemaksiatan itu kegelapan. Setiap kali kegelapan itu semakin kuat, maka
semakin kuat kegamangan sampai terjatuh pada bid’ah dan kesesatan serta
urusan yang mencelakakan sementara dia tidak merasakannya. Seperti orang
buta keluar pada malam hari berjalan sendiri. Kegelapan ini semakin kuat
sampai terlihat pada mata. Kemudian semakin kuat sampai ke wajah. Sehingga
menjadi gelap, dilihat oleh setiap orang. Abdullah bin Abbas radhiallahu
anhuma berkata, “Sesungguhnya dalam kebaikan itu ada pancaran di wajah,
cahaya di hati, keluasan rezki, kekuatan dalam badan, kecintaan di hati para
hamba. Sesungguhnya kemaksiatan itu hitam di wajah, kegelapan di hati, lemah
di badan, kurang pada rezki dan kebencian di hati para hamba.

6.     

Terhalangi dari ketaatan. Kalau saja hukuman dosa tiada lain menghalangi
dari melakukan ketaatan sebagai penggantinya. Memutus jalan menuju ketaatan
lain. sehingga dosa dapat memutus jalan ketiga, keempat dan seterusnya.
Sehingga dengan dosa dapat memutus banyak ketaatan. Dimana satiap ketaatan
itu lebih baik dari dunia seisinya. Hal ini seperti seseorang memakan suatu
makanan, menjadi dia sakit panjang yang menghalanginya dari banyak makan
yang lebih enak darinya. Wallahul musta’an.

7.     

Kemaksiatan itu akan memunculkan kemaksiatan semisalnya. Dan menelurkan
sebagian dengan sebagian lainnya. Sampai seorang hamba tanpa terasa berpisah
dan keluar darinya.

8.     

Kemaksiatan dalam melemahkan keinginan hati. Menguatkan keinginan
(melakukan) kemaksiatan. Melemahkan keinginan bertaubat sedikit demi
sedikit. Sampai keluar dari hatinya dan keinginan bertaubat secara
menyeluruh. Sehingga datang istigfar dan taubat orang pembohong yang hanya
banyak melantunkan di mulut saja. Sementara hatinya terikat dengan
kemaksiatan terus menerus melakukannya. Bertekad bulad melakukannya ketika
memungkinkan untuk melakukannya. Ini termasuk penyakit yang paling agung dan
lebih dekat pada kebinasaan.

9.     

Hilang dari hatinya perasaan jelek pada kemaksiatan sehingga menjadi biasa
pada dirinya. Dirinya tidak merasakan jelek pada pandangan orang dan
berbicara dengannya. Hal ini menurut gembong kefasikan termasuk kenikmatan
yang sempurna. Sampai salah seorang diantara mereka bangga dengan
kemaksiatan. Dan membincangkan kepada orang yang tidak mengetahuinya bahwa
dia telah melakukannya seraya mengatakan, “Wahai fulan, saya telah melakukan
ini dan ini. Kelompok orang seperti ini tidak diampuni. Tertutup jalan
menuju taubat. Seringkali tertutup pintu baginya. Sebagaimana sabda Nabi
sallallahu alaihi wa sallam:


كلُّ أمتي معافى إلا المجاهرون ، وإنَّ من المجاهرة : أن يستر الله العبد ثم
يُصبح يفضح نفسه ويقول : يا فلان عملت يوم كذا .. كذا وكذا ، فيهتك نفسه وقد
بات يستره ربه

رواه البخاري (5949) ومسلم (2744)
.

“Setiap umatku akan diampuni
kecuali orang yang terang-terangan (melakukan kemaksiatan). Diantara
terang-terangan adalah Allah telah menutupi hamba-Nya, ketika pagi hari
membuka dirinya seraya mengatakan, “Wahai fulan, saya pada hari ini telah
melakukan (maksiat) ini dan ini. Sehingga merusak pada dirinya padahal malam
hari Tuhannya telah menutupinya.” HR. Bukhori, (5949) dan Muslim, (2744).

10. 
Dosa
ketika semakin banyak akan menutupi hati pemiliknya. Sehingga dia termasuk
orang-orang lalai. Sebagaimana perkataan sebagian ulama salaf pad firman
Allah ta’ala :

{ كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون }

“Sekali-kali
tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi
hati mereka.QS. Mutoffifin: 14

Berkata, “Ia adalah
(melakukan) dosa setelah berdosa.”

Asalnya hal ini bahwa hati
berkarat dari kemaksiatan. Semakin bertambah karatannya maka akan menjadi
tertutup. Kemudian terkalahkan sehingga menjadi tabiat dan terkunci. Dan
hati menjadi tertutup dan terhalangi. Kalau hal itu terjadi setelah petunjuk
dan melihat (kebenaran) maka akan berbalik sehingga yang atas jadi dibawah.
Maka syetan yang akan menguasai dan menyetir apa yang diinginkan.

Kedua:

Ungkapan anda ‘Saya telah
menunaikan haji sementara belum terlihat tanda-tanda diterima. Bahkan
bertambah dari kamaksiatan. Dijawab, “Bahwa penerimaan itu hanya dari Allah
tidak ada seorangpun yang mampu secara tegas mengatakan kepada anda bahwa
amalan anda diterima atau tidak?

Seorang mukmin melakukan
suatu amal sholeh sementara dia tidak mengetahui apakah Allah menerimanya
atau tidak?

Sampai Ibnu Umar mengatakan,
“Kalau sekiranya saya mengetahui bahwa Allah telah meneriman dariku satu
kebaikan, maka kematian yang goib itu lebih saya cintai. Karena Allah
berfirman ‘Sesungguhnya Allah menerima (amalan) dari orang-orang yang
bertakwa.

Seseorang diminta agar
memperbanyak melakukan amal sholeh. Dan bersungguh-sungguh beramal. Sesuai
dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sehingga hal itu dapat melepaskan
tanggunganya kemudian memohon kepada Allah agar diterima.

Anda wahai penanya, kalau
haji anda benar, terlepas dari larangan-larangan maka anda tidak harus
mengulanginya. Sementara terjerumus anda ke dalam kemaksiatan, hal itu tidak
ada keterkaitan dengan keabsahan haji atau tidaknya. Akan tetapi anda akan
dihisab akan hal itu. Maka hendaknya anda bersegera untuk bertaubat darinya
sebelum datangnya ajal.

Ketiga:

Ungkapan anda bahwa anda
towaf kemudian naik ke tingkat atas karena penuh sesak. Permasalah ini
adalah muwalat (ketersambungan dalam suatu amalan) towaf. Lajnah Daimah
ditanya tentang permasalahan yang semisalnya dengan anda. maka dijawab bahwa
hal itu tidak mengapa memutuskan towaf dan menyempurnakan di tingkat atas.
Silahkan melihat fatawa Lajnah Daimah, (11/230, 231, 232).

Sementara permulaan towaf
maka dari tempat dimana dia selesai. Terkait dengan ijtihad anda dalam
menentukan tempatnya, kalau tidak memungkinkan (menetapkan) dengan yakin,
maka seseorang dapat mengamalkan dengan persangkaan kuat. Berdasarkan sabda
Nabi sallallahu alaihi wa sallam bagi orang yang ragu apakah dia shalat tiga
atau empat (rakaat) maka beliau bersabda:

فليتحرَّ الصواب ، ثم ليُتم عليه – أي يبني على التحري – ثم
ليُسلم ثم ليسجد سجدتين بعد أن يُسلم ” رواه البخاري (401) و مسلم (572).

“Hendaknya dia memilih yang
benar kemudian disempurnakannya –maksudnya menunaikan sesuai dengan yag
dipilih- kemudian salam dan sujud dua kali setelah salam.” HR. Bukhori,
(401) dan Muslim, (572) silahkan melihat Syarkh Mumti’, (3/461).

Dari sini, maka
menyempurnakan towaf dari tingkat atas dan ijtihad anda ketika memulai dari
tempat dimana anda putuskan towaf anda, insyaallah tidak mengapa.

Wallahu a’lam.