Mana yang lebih utama di bulan Ramadhan membayar zakat mal atau memberi makan kepada orang-orang fakir ?

Alhamdulillah

Adapun zakat yang wajib
adalah ibadah yang mempunyai waktu tertentu, yaitu berlalunya satu tahun
hijriyah dan hartanya sampai nisab, jika masa satu tahun sudah sempurna maka
zakatnya wajib dibayarkan, dan tidak boleh bagi yang hartanya sudah wajib
dizakati ditunda pembayarannya, kecuali karena udzur yang syar’i.

Tidak boleh menunggu
datangnya bulan Ramadhan untuk membayarnya, kecuali jika waktunya sebentar
saja, seperti satu atau dua pekan. Baca juga jawaban soal nomor:
13981.

Ibnu Qudamah –rahimahullah-
berkata:

“Wajib pembayaran zakat itu
disegerakan, tidak boleh diakhirkan pembayarannya padahal dia mampu dan
memungkinkan untuk membayarnya tepat waktu, jika tidak hawatir ada bahaya
tertentu, hal ini juga merupakan pendapat Imam Syafi’i”. (Al Mughni: 2/289)

Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- pernah ditanya:

“Apakah zakat lebih mempunyai
keutamaan pada bulan Ramadhan padahal termasuk salah satu dari rukun Islam
?”.

Beliau menjawab:

“Zakat adalah sama dengan
perbuatan baik lainnya ketika dilakukan pada waktu yang mulia akan menjadi
lebih mulia, akan tetapi kapan saja zakat itu diwajibkan dan sudah selama
satu tahun, maka seseorang wajib membayarkannya dan tidak boleh di tunda
sampai datang bulan Ramadhan. Jika masa satu tahun itu tepat pada bulan
Rajab, maka tidak boleh ditunda pembayarannya sampai bulan Ramadhan, namun
langsung dibayarkan pada bulan Rajab tersebut, dan jikalau masa satu
tahunnya bertepatan pada bulan Muharram, tidak perlu menundanya sampai
Ramadhan, sedangkan jika masa satu tahunnya itu bertepatan dengan Ramadhan,
maka hendaknya membayarkannya pada bulan Ramadhan”. (Fatawa Islamiyah:
2/164)

Kemungkinan maksud zakat dari
penanya di atas adalah shodaqah yang sunnah, dan tidak diragukan lagi bahwa
kedermawanan, pemberian berupa harta, makanan, pakaian dan yang lainnya,
jika dilakukan pada bulan Ramadhan lebih utama dari pada bulan lainnya, oleh
karenanya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- lebih dermawann lagi pada
bulan Ramadhan.

Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu
‘anhuma- berkata: “Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah
manusia yang paling dermawan, dan beliaunya lebih dermawan lagi pada bulan
Ramadhan pada saat ditemui oleh malaikat Jibril, beliau ditemui oleh
malaikat Jibril pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mengulang bacaan
al Qur’an, bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- lebih dermawan
pada kebaikan lebih kencang dari pada angin yang bertiup”. (HR, Bukhori: 6
dan Muslim: 2308

An Nawawi berkata:

“Pada hadits tersebut
terdapat beberapa pelajaran, di antaranya adalah disunnahkan untuk
memperbanyak kedermawanan pada bulan Ramadhan”. (Syarh Muslim: 15/69)

Ibnul Qayyim –rahimahullah-
berkata:

“Bahwa Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah manusia yang paling dermawan, dan
lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan, beliau memperbanyak shadaqoh,
berbuat kebaikan, membaca al Qur’an, shalat, dzikir, dan I’tikaf”. (Zaadul
Ma’ad: 2/32)

Memberi makan orang lain akan
mendatangkan pahala yang besar bagi pelakunya, Alloh –subhanahu wa ta’ala-
telah menyebutkan bahwa di antara sifat-sifat orang yang beriman yang berhak
mendapatkan surga, mereka adalah yang senantiasa memberi makan, Alloh
–ta’ala-:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا
وَأَسِيرًا
.

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ
جَزَاءً وَلا شُكُورًا
.

إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا .
فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا
. وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا ) الإنسان/8-12

“Dan mereka memberikan
makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang
ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk
mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan
tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya Kami takut akan (azab) Tuhan
kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh
kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan
memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia
memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan
(pakaian) sutera”. (QS. Al Insan: 8-12)

Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda:

( مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كانَ لَهُ مِثْلَ أَجْرِه
)

رواه الترمذي ( 807 ) وابن ماجه ( 1746 ) ، وصححه الألباني في ”
صحيح الترمذي
” .

“Barang siapa yang memberi
makan kepada orang yang berpuasa, bahwa baginya pahala sama dengan pahalanya
orang yang berpuasa”. (HR. Tirmidzi: 807 dan Ibnu Majah: 1746 dan
dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi).

Generasi salaf shalih mereka
bersemangat untuk memberi makan, karena ada riwayat yang memberi semangat
mereka, disertai dengan ibadah lain yang banyak, mencintai dan menyayangi
mereka yang diberi makan, dengan begitu akan menjadi sebab dimasukkannya ke
dalam surga, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda:

( لن تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولن تؤمنوا حتى تحابوا )

“Kalian tidak akan masuk
surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian
saling mencintai”.

Sebagaimana juga dekat dengan
orang-orang shalih dan mengharap pahala dari bantuan mereka untuk melakukan
ketaatan yang akan menguatkan mereka lantaran makanan anda.

Adapun keutamaan salah satu
dari keduanya, begitu banyak dari generasi salaf lebih mengutamakan untuk
memberi makan kepada saudara-saudaranya seiman dari pada shadaqoh kepada
orang-orang miskin.

Sebagaimana telah
diriwayatkan pada bab ini dengan hadits yang marfu’ dari hadits Anas dengan
sanad yang lemah, apalagi jika ikhwah  tersebut tidak mendapatkan seperti
makanan tersebut.

Telah diriwayatkan dari Ali
–radhiyallahu ‘anhu- bahwa beliau berkata:

“Mengumpulkan orang dari
saudara-saudaraku di atas satu sha’ makanan, lebih aku cintai dari pada saya
masuk pasar kalian untuk membeli budak dan memerdekakannya”.

Dari Abu Ja’far Muhammad bin
Ali berkata:

“Saya mengundang 10 orang
dari teman-teman saya dan memberi makan mereka dengan makanan yang mereka
sukai, lebih aku cintai dari pada memerdekakan 10 dari anak cucu Nabi
Ismail”. (Syarh Hadits Ikhtisham al Mala’ Al A’la / Ibnu Rajab dari Majmu’
Rasail: 4/41)

Kesimpulan:

Bahwa semua bentuk shadaqoh
dengan harta dan memberikan makanan, keduanya mempunyai keutamaan yang besar,
maka bersemangatlah untuk kedua perkara tersebut, dan hendaknya anda
mempunyai bagian (pahala) dari setiap ibadah.

Wallahu A’lam.