Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Wanita mengkomsumsi (obat) penahan haid untuk haji. Karena kecapaian, maka keluar sedikit cairan keruh, apa hukumnya?
Alhamdulillah
Hal ini tidak
apa-apa Ummu Atiyah radhiallahu anha berkata (Kami tidak menganggap cairan
kuning dan keruh apapun juga)meskipun terus berlanjut selagi bukan darah
benar, maka hal itu tidak apa-apa.”.
