Apa yang dimaksud mutaba’ah (mengikuti ) imam dan musabaqah (mendahuluinya)?

Alhamdulillah

Mutabaah adalah menunggu imam hingga
sempurna perpindahan (dari rukun ke rukun) dan selesai suara takbirnya, lalu
makmum mengikutinya. Jika dia bertakbir untuk rukuk, makmum tetap berdiri,
hingga imam selesai takbir dan sudah berada dalam posisi menunduk untuk ruku
secara sempurna. Lalu jika imam bangkit, makmum tetap rukuk hingga imam
telah berdiri sempurna dan selesai membaca sami’allahu liman hamidah, baru
setelah itu makmum bangun. Begitu seterusnya dengan rukun-rukun yang lain.
Adapun musabaqah, maka hendaknya dia ruku sebelum imam atau sujud sebelumnya,
atau mulai bergerak sebelum imambergerak. Perkara ini dapat membatalkan
shalat atau menguranginya.