Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Saya ingin menunaikan ibadah haji insya Allah. Problem saya adalah bahwa kepala saya plontos, tidak ada rambut sama sekali di kepala saya sedangkan kulit saya sangat sensitif, sedikit saja terkena sinar matahari akan berpengaruh bagi kesehatan saya dan dapat menimbulkan radang berat pada kulit kepala serta urat nadi akan keluar khususnya di kepala dan umumnya di wajah. Sebagaimana anda ketahui bahwa termasuk larangan ihram adalah menutup kepala. Saya mohon fatwa dari syekh yang mulia tentang kasus saya ini. Apalagi saya ini orangnya pendek, tidak dapat membawa payung karena akan mengganggu orang di sekitar saya. Demikian, semoga Allah selalu memberi petunjuk dan arahan bagi anda sekalian.
Alhamdulillah
Jika demikian masalahnya sebagaimana yang anda sebutkan, maka
anda boleh menutup kepala anda saat ihram, lalu anda membayar fidyah dengan
menyembelih seekor kambing dan diberikan kepada kaum fakir Mekah, atau
memberi makan enam orang miskin di tanah haram, setiap orang miskin diberi
setengah sha, baik berupa korma atau makanan pokok lainnya, atau anda
berpuasa tiga hari.
Fidyah ini berlaku untuk ihram haji. Maka jika anda juga
berihram untuk umrah, maka andapun terkena fidyah lagi.
Semoga Allah memberikan taufiknya. Shalawat dan salam semoga
terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para
shahabatnya.
