Apa yang diwajibkan bagi orang yang melontar jumrah pada waktu Dhuha di hari kedua Id (tanggal 11) kemudian dia baru mengetahui bahwa waktu melontarnya adalah setelah Zuhur?
Alhamdulillah
Siapa yang melontar jumrah
pada hari kedua setelah Idul Adha sebelum tergelincir matahari, maka dia
harus mengulang lontarannya setelah matahari tergelincir di hari itu. Jika
dia tidak mengetahui kekeliruannya kecuali pada hari ketiga atau keempat,
hendaknya dia mengulang lontarannya setelah matahari tergelincir pada hari
ketiga dan keempat sebelum dia melontar untuk hari itu. Jika dia tidak
mengetahi kecuali setelah matahari terbenam di hari keempat, dia tidak perlu
melontar, dan dia harus menyembelih seekor kambing di tanah haram dan
memberinya kepada fakir miskin.
Wabillahittaufiq wa
shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
