Saya ingin melakukan umrah apabila isteri saya datang dari India. Mohon penjelasan anda tentang cara yang paling baik untuk melaksanakan umrah serta perkara yang wajib kami perbanyak. Jazaakumullah khairan.

Alhamdulillah

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Hendaknya dia
ihram untuk umrah dari miqat. Sebelum ihram, hendaknya dia mandi sebagaimana
mandi janabah. Mandi hukumnya sunah, baik bagi laki-laki maupun wanita,
bahkan termasuk wanita haid atau nifas, lalu dia mandi, kemudian mengenakan
wewangian, di kepala dan jenggotnya, kemudian pakai pakaian ihram, lalu
hendaknya dia ihram setelah shalat fardhu jika bertepatan waktunya dengan
shalat fardhu, atau shalat sunah dengan niat shalat sunah wudu. Karena, bagi
ihram tidak ada shalat sunah khusus. Lalu hendaknya dia bertalbiah;

لبيك اللهم عمرة ، لبيك اللهم لبيك ، لبيك
لا شريك لك لبيك ، إن الحمد والنعمة لك والملك ، لا شريك لك

“Aku penuhi panggilanMu Ya Allah melaksanakan Umrah. Aku
penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiMu.
Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah
milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.”

Hendaknya dia terus bertalbiah hingga tiba di Mekah.

Selayaknya, jika tiba di Mekah, dia mandi lagi saat
memasukinya, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam, lalu masuk Masjidilharam dengan mendahulukan kaki kakan seraya
membaca,

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله ،
اللهم اغفر لي ذنوبي ، وافتح لي أبواب رحمتك ، أعوذ بالله العظيم ، وبوجهه
الكريم ، وبسلطانه القديم من الشيطان الرجيم

“Dengan menyebut nama Allah, shalawat dan salam terhadap
Rasulullah. Ya Allah, ampuni dosa-dosaku, bukakan untukku pintu-pintu
rahmatMu. Aku berlindung kepada Allah Yang Agung dengan wajahNya yang Mulia,
serta dengan kekuasaannya yang terdahulu, dari setan terkutuk.”

Jika dia mulai tawaf, dia hentikan talbiahnya. Tawaf dimulai
dari Hajar Aswad, baik dengan mengusapnya, atau menciumnya jika mudah. Jika
sulit, cukup dengan memberikan isyarat kepadanya, seraya membaca,

بسم الله والله أكبر ، اللهم إيماناً بك ،
وتصديقاً بكتابك ، ووفاء بعهدك ، واتباعاً لسنة نبيك محمد صلى الله عليه وسلم

“Dengan menyebut nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah,
berdasarkan keimanan kepadaMu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji
terhadapMu serta mengikuti sunah nabiMu shallallahu alaihi wa sallam (aku
mulai tawaf).”

Kemudian dia hendaknya menjadikan Baitullah di sebelah
kirinya, lalu tawaf sebanyak tujuh putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dan
diakhiri di sana juga. Tidak ada yang diusap dari Baitullah selain Hajar
Aswad dan Rukun Yamani, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak
mengusap selain keduanya. Dalam tawaf ini, disunahkan bagi laki-laki untuk
melakukan raml pada tiga putaran pertama, yaitu dengan mempercepat jalannya
dan memperpendek langkahnya, juga disunahkan idhtiba dalam seluruh putaran
tawaf, yaitu dengan menampakkan pundak sebelah kanan dan menjadikan kedua
ujung selendangnya di atas pundak kiri. Setiap kali berada dalam posisi
sejajar dengan Hajar Aswad, hendaknya dia bertakbir, lalu antara Rukun
Yamani dan Hajar Aswad membaca,

ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة ،
وقنا عذاب النار

“Ya Rab kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di
akhirat. Hindarkanlah kami dari azab neraka.”

Selain itu, dia bebas untuk berzikir dan berdoa sesuai yang
dia sukai.

Di dalam tawaf tidak ada doa khusus dalam setiap putaran.
Karena itu, hendaknya seseorang berhati-hati dengan buku-buku kecil yang
dipegang banyak jamaah haji yang di dalamnya mencantumkan doa-doa khusus
untuk setiap putaran, karena ini adalah bid’ah yang tidak ada riwayatnya
dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sementara Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim)

Hendaknya orang yang tawaf memperhatikan perkara yang sering
dilanggar sebagian orang saat sedang berdesak-desakkan; Ada orang yang masuk
dari pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, maka dia tidak
mengililingi Hijir Ismail bersama Ka’bah. Ini salah, sebab Hijir Isamil
sebagian besarnya termasuk bagian Ka’bah, maka siapa yang masuk dari satu
pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, dia tidak termasuk orang
yang tawaf mengelilingi Ka’bah, sehingga tidak sah tawafnya.

Setelah tawaf, dia hendaknya shalat dua rakaat di belakang
maqam Ibrahim, jika mudah baginya. Jika tidak, dia dapat shalat di tempat
mana saja di dalam masjid. Kemudian menuju Shafa. Jika telah dekat
dengannya, hendaknya dia membaca, 

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ
شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ
شَاكِرٌ عَلِيمٌ (سورة البقرة: 158)

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah
sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke
Baitullah atau ber-‘umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i
antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan
kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha
Mengetahui.” QS. Al-Bqarah: 158

Dia tidak perlu mengulangi ayat ini setelah itu. Kemudian
hendaknya dia mendaki Shafa, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat
kedua tangannya, lalu bertakbir dan bertahmid, dengan membaca;

لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، له الملك
وله الحمد ، وهو على كل شيء قدير ، لا إله إلا الله وحده ، أنجز وعده ، ونصر
عبده ، وهزم الأحزاب وحده

“Tidak ada tuhan yang disembah selain Allah, tidak ada sekutu
bagiNya. BagiNya segala puji, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tidak
ada tuhan yang disembah kecuali Allah semata. Dia menunaikan janjiNya,
membela hambaNya dan sendiri dalam mengalahkan pasukan musuh.”

Kemudian dia berdoa setelah itu, lalu mengulanginya yang
kedua kali, lalu dia berdoa lagi, kemudian mengulangi zikirnya kali yang
ketiga.

Lalu dia turun dan berjalan menuju Marwah, saat dia melewati
tanda hijau (lampu warna hijau), maka sepanjang tanda hijau itu hendaknya
dia berlari kencang (bagi laki-laki) jika perkara ini mudah dan tidak
menyakiti orang lain, kemudian setelah tanda hijau sudah terlewati, dia
kembali berjalan biasa menuju Marwah. Jika telah tiba di Marwa, hendaknya
mendaki, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu
membaca seperti yang dibaca di Shafa. Maka ini, dari Shafa ke Marwa,
dihitung satu putaran.

Kemudian berjalan kembali ke Shafa dari Marwa, maka ini
dihitung sebagai putaran kedua. Kemudian dia membaca dan berbuat seperti
pada putaran pertama. Jika telah menyempurnakan tujuh putaran, dari Shafa ke
Marwa di hitung satu putaran dan dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran
lagi, maka hendaknya dia memendekkan rambutnya. Memendekkan rambut hendaknya
di seluruh kepalanya sehingga tampak jelas bekasnya di kepala. Sedangkan
wanita hendaknya memotong ujung rambutnya seukuran ruas jari, lalu setelah
itu dia tahalul dari ihramnya secara sempurna. Dia kembali dapat menikmat
apa yang Allah halalkan baginya, baik terhadap isterinya, atau mengenakan
wewangian, pakaian, dan sebagainya.

Kesimpulan dari amalan umrah:

1.     
Mandi seperti
mandi janabah dan memakai wewangian.

2.     
Mengenakan
pakaian ihram, kain dan selendang bagi laki-laki dan bagi wanita memakai
pakaian apa saja yang dibolehkan.

3.     
Mengucapkan
talbiah secara kontinyu hingga tawaf.

4.     
Tawaf di depan
Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di sana.

5.     
Shalat dua
rakaat di belakang Maqam Ibrahim.

6.     
Sai antara
Shafa dan Marwa sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Shafa dan berakhir di
Marwa.

Wallahu a’lam.