Allah Ta’ala berfirman,
مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللّهَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (سورة البقرة: 106)
“Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. tidakkah kamu mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?” (QS. Al-Baqarah: 106)
Apakah berdasarkan ayat ini kita boleh menetapkan nama (الناسخ) lalu kita tambahkan sebagai nama Allah Ta’ala? Apakah ‘naskh’ (menghapus) merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala, karena Dia menyandarkan perbuatan tersebut kepada-Nya? Apakah ayat-ayat yang dihapus, boleh kita katakana bahwa firman Allah telah dihapus. Apakah hal itu dibolehkan? Apakah Allah menghapus firman-Nya sabagaimana yang Dia kehendaki?
Alhamdulillah
Pertama:
Nasakh (penghapusan) dalam nash Al-Quran dan hadits merupakan
ketetapan dalam syariat Allah Ta’ala. Secara umum Ahlussunnah wal jamaah
telah sepakat dalam masalah ini. Benar, dapat dikatakan bahwa firman Allah
Ta’ala di dalamnya terdapat ayat yang menghapus dan dihapus. Demikian pula
dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa salam, di dalamnya terdapat
hadits yang menghapus dan hadits yang dihapus. Dalil semua itu dapat
diketahui perinciannya dalam jawaban soal no.
105746.
Kedua:
Aqidah Ahlussunah wal Jamaah menyatakan bahwa nama-nama Allah
bersifat tauqifi (ditetapkan berdasarkan nash wahyu). Tidak boleh ada
seorang pun yang memberikan nama bagi Allah Ta’ala dengan nama yang Dia
sendiri tidak memberikannya, atau tidak diberikan oleh Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam. Tidak ada peluang di sini bagi akal, pendapat,
ijtihad untuk menetapkan nama-nama Allah Ta’ala. Akan tetapi semua itu
ditetapkan berdasarkan nash dalam Kitab dan Sunah yang shahih.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Maka dengan demikian, wajib membatasi diri dengan apa yang
telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunah, tidak ditambah dan dikurang.
Karena akal tidak mungkin mengetahui apa yang selayaknya menjadi nama bagi
Allah Ta’ala. Maka kita wajib membatasi diri dengan apa yang telah
ditetapkan oleh nash. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلا تَقْفُ مَا
لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ
أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً (سورة الإسراء
: 36)
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang
kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36)
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ
مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالأِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ
وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَنْ
تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ (سورة الأعراف: 33)
“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan
perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan
perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah
apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 33)
Karena memberikan nama bagi Allah apa
yang Dia sendiri tidak menetapkan nama tersebut atau mengingkari nama yang
telah Allah tetapkan untuk diri-Nya merupakan pelanggaran terhadap hak Allah
Ta’ala. Wajib memiliki adab dalam masalah ini
dengan membatasi diri terhadap apa yang sudah dinyatakan dalam nash.
(Al-Qawaid Al-Mutsla Fi Sifatillah wa Asama’ihil Husna, hal.
13)
Ketiga:
Di antara prinsip Ahlussunah wal Jamaah dalam bab nama dan
sifat Allah, adalah bahwa nama-nama-Nya lebih khusus dari sifat-sifat-Nya,
dan sifat-sifat-Nya lebih khusus dari perbuatannya. Maka yang paling luas
pembahasannya adalah perbuatan-Nya dan yang paling sempit pembahasannya
adalah nama-Nya. Maksudnya adalah, tidak boleh menetapkan nama Allah Ta’ala
berdasarkan sifat yang sudah ditetapkan untuk-Nya atau dari perbuatan yang
disandarkan kepada-Nya, sedangkan sifat-Nya dapat ditetapkan berdasarkan
perbuatan-Nya.
Nama-nama Allah Ta’ala menunjukkan dzat, sifat dan perbuatan,
dalam banyak contoh, hal tersebut tergantung nama-Nya, apakah dia lazim
(tidak membutuhkan obyek) atau muta’adi (membutuhkan obyek). Adapun sifatnya
menunjukkan makna dan perbuatan, sesuai sifatnya. Maka nama Ar-Rahman,
menunjukkan dzat, dan sifat rahmah (kasih sayang) dan menunjukkan perbuatan,
maka boleh dikatakan, “Dia menyayangi hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Nama-nama-Nya seluruhnya sepakat menunjukkan pada dzat-Nya yang suci.
Kemudian setiap nama menunjukkan makna dari sifatnya yang tidak ditunjukkan
oleh makna dari nama-Nya yang lain. Misalnya ‘Al-Aziz’, menunjukkan dzat
Allah bersama kemuliaan-Nya. ‘Al-Khaliq’ menunjukkan dzat dan sifat
penciptaan. ‘Ar-Rahim’ menujukkan dzat dan sifat kasih sayangnya. Dzat Allah
memiliki seluruh sifat. Maka setiap nama mengandung dzat dan sifat yang
khusus dengan cara menyesuaikan, salah satunya dengan cara mencari
kandungannya dan yang lain dengan cara kelazimannya.” (Majmu Fatawa, 7/185)
Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Nama Allah, jika disebutkan
secara mutlak, maka boleh dicarikan akar katanya dan kata kerjanya.
Maka dengan nama tersebut dapat dijadikan
predikat sebagai kata kerja atau mashdar. Misalnya nama ‘As-Sami’,
‘Al-Bashir’, ‘Al-Qadir’, maka dari nama tersebut dapat disimpulakn as-sam’
(pendengaran), Al-Bashr (penglihatan), Al-Qudrah (Kekuasaan). Lalu dapat
dijadikan predikat sebagai kata kerja, misalnya firman Allah Ta’ala,
قد سمع الله (سورة المجادلة: 1)
“Sesungguhnya Allah telah mendengar.” (QS. Al-Mujadilah: 1)
وقدرنا فنعم القادرون (سورة المرسلات: 23)
“Lalu Kami tentukan (bentuknya), Maka
Kami-lah Sebaik-baik yang menentukan.” (QS. Al-Mursalat: 23)
Hal ini jika perbuatan tersebut
membutuhkan obyek (muta’addi), tapi jika tidak membutuhkan objek (lazim),
maka tidak dapat dijadikan predikat, seperti nama ‘Al-Hayyu’ (Hidup), maka
boleh disebut dalam bentuk isim atau mashdar, tapi tidak disebut dalam
bentuk kata kerja. Maka tidak dikatakan ‘Hayya’. (Bada’iul Fawaid, 1/170)
Keempat:
Tidak boleh seseorang menetapkan sebuah
nama bagi Allah Ta’ala dari sifat atau perbuatan-Nya.
Maka tidak boleh dikatakan bahwa namanya adalah, ‘Al-Basith’,
sebagai pecahan dari kata ‘yabsuthu’ (Dia membentangkan) atau dari sifat
Allah ‘Al-Basthu’. Tidak juga boleh dikatakan bahwa nama-Nya adalah
‘Al-Mu’ti’ atau An-Nazi’, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ
الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ (سورة آل عمران: 26)
“Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki
dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki.” (QS. Ali Imran:
26)
Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Bab tentang sifat lebih luas dari bab tentang nama-nama Allah. Karena
setiap nama pasti mengandung sifat, sebagaimana kaidah ketiga sebelumnya
tentang nama-nama Allah. Karena di antara sifat ada yang terkait dengan
perbuatan Allah Ta’ala, sedangkan perbuatan Allah tidak terkira, sebagaimana
firman-Nya tidak ada penghujungnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَنَّمَا فِي الأَرْضِ مِنْ
شَجَرَةٍ أَقْلامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا
نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (سورة لقمان: 27)
“Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut
(menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah
(kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Luqman: 27)
Contoh dari hal tersebut adalah, di antara sifat Allah Ta’ala
adalah ‘Al-Majii’ (datang), ‘Al-Ityan’ (datang), Al-Imsak (menahan),
Al-Batsy (memukul) dan sifat-sifat lainnya yang tidak terhitung. Sebagaimana
firman Allah Ta’ala,
وَجَاءَ رَبُّكَ
(سورة الفجر: 22)
“Dan datanglah Tuhanmu.” (QS. Al-Fajar: 22)
هَلْ يَنْظُرُونَ إِلاّ أَنْ يَأْتِيَهُمُ
اللَّهُ فِي ظُلَلٍ مِنَ الْغَمَامِ (سورة البقرة: 210)
“Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah
dan Malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah
perkaranya. dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.” (QS.
Al-Baqarah: 210)
فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ (سورة
آل عمران: 11، والأنفال: 52 ، وغافر: 21)
“Karena itu Allah menyiksa mereka
disebabkan dosa-dosa mereka.” (QS. Ali Imran:
11)
وَيُمْسِكُ السَّمَاءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى
الأَرْضِ إِلاّ بِإِذْنِهِ (سورة الحج: 65)
“Dan Dia menahan (benda-benda) langit
jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya?” (QS. Al-Hajj: 65)
إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ (سورة
البروج: 12)
“Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar
keras.” (QS. Al-Buruj: 12)
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا
يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ (سورة البقرة: 185)
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan
tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ينزل ربنا إلى السماء الدنيا (متفق عليه)
“Tuhan kita turun ke langit dunia.”
(Muttafaq alaih)
Maka kita mensifati Allah
Ta’al dengan sifat-sifat tersebut sebagaiman disebutkan, tapi kita tidak
menetapkan nama-Nya dengan sifat itu. Maka tidak kita katakana misalnya
bahwa nama-Nya adalah, Al-Jaa’I (yang datang), Al-Aaati, (yang datang),
Al-Aakhiz (yang mengambil), Al-Mumsik (Yang menggenggam), Al-Batisy (Yang
memukul), Al-Murid (yang berkehendak), An-Nazil (yang turun) dan semacamnya,
meskipun kita menetapkan sifat-sifat tersebut bagi-Nya.
(Al-Qawaid Al-Mutsla Fi Sifatillah wa Asma’ihil Husna, hal.
21)
Berdasarkan apa yang telah diuraikan, maka firman Allah
Ta’ala, (ننسخ)
merupakan perbuatan Allah Ta’ala, akan tetapi tidak boleh kita menetapkan
nama baginya (الناسخ).
Karena nama-nama Allah Ta’ala bersifat tauqifiyah, sedangkan nama tersebut
tidak ditetapkan berdasakrn Al-Quran dan Sunah dan tidak boleh menetapkan
nama berdasarkan pecahan kata dari sifatnya, apalagi jika berdasarkan
pecahan kata dari perbuatannya.
Wallahua’lam.
