Kapan dikeluarkan zakat fitrah, dimana dibagikan. Apakah Imam masjid dibolehkan untuk mengumpulkan kemudian dibagikan kepada orang yang berhak meskipun setelah waktu itu. apakah itu termasuk ikut penambahan harta. Apakah dibolehkan mengirimkan ke para mujahidin di Palestina sebagai contoh atau dimasukkan ke kas pembangunan masjid?

Alhamdulillah

Waktu zakat fitrah adalah malam Idul Fitri sampai sebelum
shalat id. Dibolehkan mendahului dua hari atau tiga hari sebelumnya.
Diberikan kepada orang fakir dari kalangan umat Islam, dan dibolehkan
memindahkan zakat Fitrah untuk diberikan kepada orang fakir di negara lain
yang penduduknya sangat membutuhkan. Imam Masjid dan semisalnya yang
mempunyai amanah dibolehkan untuk mengumpulkan dan membagikan ke orang fakir
agar sampai kepada orang yang berhak menerimanya sebelum shalat Id. Kadarnya
bukan banyaknya harta, akan tetapi ketentuan syariat adalah satu sha. Orang
yang tidak mempunyai kecuali makanan yang cukup pada hari id untuk diri dan
orang yang menjadi kewajiban memberi nafkah, maka gugur (kewajiban membayar
zakat). Dan tidak dibolehkan menyalurkan Zakat Fitrah untuk membangun masjid
atau proyek sosial.”

.