Apa saja keutamaan bulan Muharram ?
Segala puji bagi Allah Tuhan
semesta alam
Shalawat dan salam semoga
tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad penutup para Nabi, dan pemuka para
Rasul dan kepada keluarganya, para sahabatnya, selanjutnya
Maka sesungguhnya bulan Allah
yang bernama Muharram adalah bulan agung dan penuh berkah dan menjadi awal
bulan hijriyah dalam satu tahun, dan menjadi salah satu bulan haram yang
Allah berfirman karenanya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا
فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ
..
الآية (36) سورة التوبة
“Sesungguhnya bilangan bulan
pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu…”. (QS. At Taubah: 36)
Dari Abu Bakrah –radhiyallahu
‘anhu- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ،
وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ .” رواه البخاري 2958
“Dalam satu tahun ada 12
bulan, di antaranya ada 4 bulan haram, 3 bulan secara berurutan adalah Dzul
Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajabnya Mudhor yang berada di antara
Jumada dan Sya’ban”. (HR. Bukhori: 2958)
Bulan Muharram dinamakan
demikian karena menjadi bulan haram dan menguatkan keharamannya.
Firman Allah:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu…”. (QS. At Taubah: 36)
Maksudnya adalah pada semua
bulan haram tersebut; karena menjadi dosanya akan semakin berat dari dosa
yang dilakukan pada selain bulan tersebut.
Dari Ibnu Abbas berkaitan
dengan firman Allah:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu…”. (QS. At Taubah: 36)
Pada semua bulan, kemudian
dikhususkan pada 4 bulan haram, Allah telah menjadikannya sebagai bulan
haram, mengagungkan kehormatannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada
bulan-bulan tersebut lebih berat, demikian juga amal sholih dan pahala
menjadi lebih berlipat. Imam Qatadah berkata: “Sungguh kedzaliman yang
dilakukan pada bulan haram merupakan seberat-beratnya kesalahan dari pada
bulan-bulan lainnya. Meskipun kedzaliman apapun termasuk kesalahan berat,
akan tetapi Allah mengagungkan (memberatkan) apapun yang Dia kehendaki.
Kemudian beliau berkata: “Sungguh Allah telah memilih dari sekian banyak
makhluk untuk menjadi makhluk pilihan-Nya; Dia telah memilih dari para
malaikat sebagai malaikat yang menjadi utusan, dan memilih para rasul dari
manusia sebagai utusan, memilih dzikir mengingat-Nya dari semua ucapan, dan
memilih masjid dari semua tempat di bumi, dan memilih bulan Ramadhan dan
bulan-bulan haram dari semua bulan yang ada, dan memilih hari Jum’at dari
semua hari yang ada, dan memilih malam lailatul qadar dari semua malam, maka
agungkanlah oleh kalian apa saja yang diagungkan oleh Allah; karena semua
urusan menjadi agung selama diagungkan oleh Allah menurut mereka yang
memahami dan berakal” . (Mulakhos Tafsir Ibnu Katsir –rahimahullah-, tafsir
dari surat At Taubah: 36)
Keutamaan Memperbanyak Puasa
Pada Bulan-bulan Haram
Dari Abu Hurairah
–radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ
الْمُحَرَّمُ . ” رواه مسلم 1982
“Sebaik-baik puasa setelah
puasa Ramadhan adalah pada bulan Allah yang bernama Muharram”. (HR. Muslim:
1982)
Sabda beliau dengan kalimat:
“Syahrullah” penyandaran kata Syahr kepada Allah adalah untuk mengagungkan.
Al Qoori berkata: “Nampaknya maksudnya adalah semua (hari) di bulan
Muharram”.
Namun telah ditetapkan
riwayatnya bahwa belum pernah berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan
Ramadhan, maka hadits diatas difahami sebagai bentuk anjuran untuk
memperbanyak puasa pada bulan Muharram tidak untuk berpuasa satu bulan penuh.
Telah ditetapkan juga
riwayatnya dari Nabi bahwa beliau memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban,
bisa jadi karena belum datang wahyu tentang keutamaan bulan Muharram kecuali
pada akhir hayat beliau dan beliau belum sempat melakukannya…”. (Syarah An
Nawawi ‘ala Shahih Muslim)
Allah memilih apa saja yang
Dia kehendaki dari waktu dan tempat.
Al Izz bin Abdus Salam –rahimahullah-
berkata:
“Mengutamakan tempat dan
waktu ada dua macam: yang pertama bersifat duniawi dan yang kedua bersifat
keagamaan, yang kembali kepada bahwa Allah Maha Memberi karunia kepada
hamba-hamba-Nya dengan memberikan keutamaan pahala siapa saja yang
mengamalkannya, seperti pengutamaan puasa pada bulan Ramadhan di atas semua
puasa pada bulan lainnya, demikian juga puasa pada hari ‘Asyura’,
keutamaannya kembali kepada bentuk kemaha dermawanan Allah dan kebaikan-Nya
kepada para hamba-Nya”. (Qawa’id Al Ahkam: 1/38)
Semoga shalawat dan salam
tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya
.
