Apakah wanita yang keluar angin dari vagina batal wudunya?

Alhamdulillah

Hal ini tidak membatalkan wudu, karena ia tidak keluar dari
tempat najis seperti angin (kentut) yang keluar dari belakang.

Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah. Fatawa Ibnu
Utsaimin, 4/147.

Fatwa seperti itu juga telah disebutkan Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah
Lil Ifta, dalam soal jawab no. 2175.

Wallahu’alam
.