Bagaimana cara mengusap kepala bagi wanita saat berwudu?

Alhamdulillah

Cara
mengusap kepala bagi wanita saat berwudu bagi mereka yang rambutnya panjang
melebih orang laki, yaitu sebagaimana terdapat dalam hadits Ar-Rubai’ bin
Mi’waz radhiallahu anha, sebagaimana diriwayatkan Ahmad, no. 26484, dan Abu
Daud, no. 128, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berwudu di
hadapannya, lalu dia mengusap seluruh kepala qarn asy-sya’r, ke semua bagian
tempat tumbuhnya rambut dan tidak menggerakkan posisi rambut semula.
(Al-Albany menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Shahih Abu Daud. Yang
dimaksud Qarn Asy-Sya’r adalah bagian atas kepala, maksudnya beliau memulai
usapan dari atas ke bawah. Al-Iraqi berkata, ‘Maknanya adalah bahwa beliau
memulai dari atas kepala dan berakhir hingga ke bawah kepala, hal itu beliau
lakukan di semua bagian kepala.’ Demikian sebagaimana dikutip dari kitab
‘Aunul Ma’bud’ . 

Terdapat
juga cara lain dalam mengusap kepala yang cukup terkenal. Yaitu dengan
seseorang mengusap rambutnya dengan kedua tangannya  dari depan kepala
hingga tengkuknya, kemudian dibalikkan lagi ke tempat semula. Akan tetapi
cara ini menyebabkan rambut menjadi tidak teratur. Maka pilihan yang baik
bagi wanita adalah mengusap dengan cara pertama, atau mengusap dari depan
kepala hingga akhir dan tidak dikembalikan lagi. Ini merupakan cara lain
dari pemahaman hadits Ar-Rabi. Lihat pula jawaban soal no.
45867

Ibnu
Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni, 1/87, apabila dia
memiliki rambut yang dia khawatirkan menjadi tidak teratur jika usapan kedua
tangannya dikembalikan, maka dia tidak usah mengembalikan keduanya. Hal ini
dikatakan oleh Imam Ahmad. Ada yang bertanya kepada beliau, jika seseorang
berambut hingga sebahu, bagaimana dia mengusapnya saat berwudu? Maka Imam
Ahmad mengusap kedua tangannya di kepalanya dari depan sekali, lalu berkata,
‘Demikianlah jika dia khawatir rambutnya tidak teratur’ Maksudnya dia
mengusap hingga tengkuknya dan tidak mengembalikan kedua tangannya (mengusap
ke tempat semula).

Jika dia
mau dia dapat mengusapnya, sebagaimana diriwayatkan dari Ar-Rabi,
sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berwudu di hadapannya,
lalu beliau mengusap kepalanya dari atas kepalanya lalu ke seluruh tempat
tumbuhnya rambut, beliau tidak menggerakkan rambutnya dari bentuk asalnya.’
(HR. Abu Daud). Ahmad ditanya bagaimana seorang wanita mengusap rambutnya?
Beliau berkata, ‘Demikian’ lalu beliau meletakkan tangannya di tengah
kepalanya, kemudian menariknya ke depan, kemudian mengangkatnya lagi dan
meletakkan ke tempat semula lalu menariknya ke belakan, bagaimana pun
caranya dia mengusap, apabila telah mengusap seukuran yang diwajibkan maka
dia dianggap sah.”

Wallahua’lam.