Kalau seseorang meniatkan puasa malam hari, ketika pagi hari dia lupa akan hal itu, sehingga dia terus makan dan minum sampai terbenam matahari. Apakah puasanya sah? Mengikuti hadits (Sesungguhnya Allah yang memberi makan dan minum kepadanya)
Alhamdulillah
Pertama:
Kalau orang puasa lupa
kemudian dia makan dan minum, maka puasanya sah. Tidak diwajibkan mengqodo
sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhori, 6669 dan Muslim, 1155 dari Abu
Hurairah radhiallahu anhu berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam
bersabda:
( مَنْ
نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا
أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Siapa yang lupa dalam
kondisi puasa sehingga dia makan dan minum, hendaknya disempurnakan puasanya
karena sesungguhnya Allah memberi makan dan minum kepadanya.”
Silahkan melihat jawaban soal
no. 50041
Hadits mencakup semua orang
yang makan karena lupa, baik sedikit atau banyak.
Kedua:
Sebagian Syafiiyyah
mengecualikan orang yang makan atau minum banyak. Mereka mengatakan puasanya
tidak sah. Mereka berdalih akan hal itu bahwa lupa dengan (mengkonsumi) yang
banyak itu jarang sekali terjadi. Silahkan melihat ‘Mausu’ah Fiqhiyah
Kuwaitiyah, (40/280).
Akan tetapi yang kuat
puasanya sah. Karena selagi dia dalam kondisi lupa waktu makan dan minum,
maka dia masih mencakup dari keringanan dan keutamaan dari Allah, baik
makannya banyak atau sedikit. Oleh karena itu Nawawi rahimahullah menguatkan
bahwa dia tidak batal.
Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Kalau dia makan karena lupa, kalau sedikit, jelas tidak batal.
Kalau banyak, maka ada dua pendapat seperti pendapat banyak berbicara dalam
shalat. Saya mengatakan, “Yang terkuat disini adalah tidak membatalkan.
Wallahua’lam selesai dari ‘Raudatut Tolibin, 2/363.
Selagi orang islam berniat
puasa, kemudian lupa, maka puasanya sah. Kedermawanan Allah sangat luas,
keutamaan-Nya agung, tidak merasa besar dengan apa yang Allah Subhanahu
berikan. Akan tetapu uzur dan sahnya puasa sesungguhnya bagi orang yang
benar-benar lupa bukan orang yang memainkan dengan perintah ibadah. Hal ini
antara dia dan antara Tuhan seluruh hamba yang tidak tersembunyi apapun
juga.
Wallahu’alam.
