Saya ingin mengenal tata cara umarah secara terperinci

Alhamdulillah

Ibadah tidak diterima di sisi Allah Taala kecuali jika
terpenuhi dua syarat dasar, yaitu;

Pertama, ikhlas kepada Allah taala, yaitu beribadah dengan
tujuan semata karena Allah dan mendapatkan kenikmatan di akhirat. Tidak
bermaksud riya dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar) juga tidak bermaksud
mendapatkan keuntungan dunia.

Kedua, mengikuti jejak Nabi shallallahu alahi wa sallam, baik
ucapan ataupun amalan. Mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak
mungkin terwujud kecuali dengan mengenal sunahnya.

Karena itu, wajib bagi siapa saja yang ingin beribadah kepada
Allah Taala, baik haji, umrah atau selainnya, untuk mempelajari petunjuk
Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam masalah ini agar amalannya sesuai
dengan sunah.

Kami akan simpulkan dalam tulisan berikut tentang tata cara
umrah sebagaimana terdapat dalam sunah.

Umrah terdiri dari empat perkara; Ihram, tawaf, sai antara
safa dan marwah, menggundul atau memendekkan rambut.

Pertama: Ihram

Ihram adalah niat masuk ke dalam ibadah; Haji atau umrah.

Jika seseorang hendak ihram, maka disunahkan baginya melepas
pakaiannya lalu mandi seperti mandi janabah, kemudian mengenakan wewangian
yang paling baik, baik minyak misk atau lainnya, di kepala atau jenggotnya.
Tidak mengapa jika wanginya masih tersisa saat ihram, berdasarkan riwayat
dalam dua kitab shahih (Shahih Bukhari Dan Muslim) dari hadits Aisyah
radhiallahu anha, dia berkata,

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يحرم تطيب بأطيب ما
يجد ، ثم أرى وبيص المسك في رأسه ولحيته بعد ذلك (رواه البخاري، رقم 271 ومسلم،
رقم 1190)

“Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika hendak ihram,  beliau
mengenakan wewangian yang paling baik, kemudian aku melihat kemilau minyak
misk di kepalanya atau jenggotnya setelah itu.” (HR. Bukhari, no. 271 dan
Muslim, 1190)

Mandi saat akan ihram hukumnya adalah sunah, baik bagi
laki-laki maupun wanita. Bahkan termasuk wanita nifas dan haid (juga
disunahkan), karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Asma
binti Umais untuk mandi ketika dia mengalami nifas saat hendak ihram, lalu
agar dia menutup tempat nifasnya dengan kain, lalu baru melakukan ihram.”
(HR. Muslim, no. 1209)

Kemudian setelah mandi, memakai wewangian dan mengenakan baju
ihram. Lalu melakukan shalat, kecuali bagi wanita yang haid atau nifas.
Shalat yang dilakukan adalah shalat fardhu, jika memang dalam waktunya, jika
tidak, dia dapat shalat dua rakaat dengan niat shalat wudu. Jika selesai
shalat, hendaknya dia menghadap kiblat, lalu niat ihram. Dia boleh juga
menunda ihramnya hingga telah menaiki kendaraannya dan siap untuk berangkat,
lalu dia ihram sebelum kendaraannya berangkat dari miqat menuju Mekah,
seraya mengucapkan; ­­­

لبيك اللهم بعمرة

“Labbaika allahumma bi umrah (Saya penuhi panggilanMu yang
Allah untuk menunaikan umrah.”

Lalu hendaknya dia bertalbiah sebagaimana Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bertalbiah, yaitu;

لبيك اللهم لبيك ، لبيك لا شريك لك لبيك ، إن الحمد والنعمة لك
والملك لا شريك لك

“Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu,
tiada sekutu bagiMu, sesungguhnya, segala puji, nikmat dan kerajaan adalah
milikMu, tiada sekutu bagiMu.”

Di antara redaksi talbiyah lainnya adalah:

لبيك إله الحق

“Segala puji bagiMu tuhan yang hak.”

Ibnu Umar biasanya menambah redaksi talbiahnya,

لبيك وسعديك ، والخير بيديك ، والرغباء إليك والعمل

“Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku mohon kebahagiaan
hakiki dariMu, seluruh kebaikan di tanganMu, harapan dan amal diarahkan
kepadaMu.”

Hendaknya orang laki-laki mengangkat suaranya saat
bertalbiyah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

أتاني جبريل فأمرني أن آمر أصحابي ومن معي أن يرفعوا أصواتهم
بالتلبية (صححه الألباني في صحيح أبي داوود، رقم
1599

)

“Jibril mendatangiku, lalu memerintahkan aku agar
memerintahkan para sahabatku dan siapa yang bersamaku untuk mengangkat suara
mereka untuk bertalbiah.” (HR. Al-Albany dalam Shahih Abu Daud, no. 1599)

Juga berdasarkan sabdanya,

أفضل الحج العجُّ والثج (حسنه الألباني في صحيح الجامع، رقم
1112)

“Sebaik-baik haji adalah mengangkat suara saat talbiyah dan
mengalirkan darah (menyembelih hadyu).” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany
dalam Shahih Al-Jami, no. 1112)

Adapun wanita mengucapkannya secukupnya sekedar di dengar
oleh orang disampingnya. Kecuali ada orang laki-laki non mahram di
sampingnya, hendaknya dia mengucapkannya secara tersembunyi.

Jika orang yang hendak ihram khawatir ada sesuatu yang
menghalanginya untuk menyempurnakan ibadahnya (seperti sakit, adanya musuh,
terhalang atau lainnya), maka selayaknya dia menetapkan syarat ketika hendak
niat ihram dengan berkata;

إن حبسني حابس فمحلي حيث حبستني

“Jika ada penghalang yang menghalangi aku, maka tempat
tahallulku di tempat aku terhalang.”

Maksudnya adalah jika ada sesuatu yang menghalangi aku untuk
menyempurnakan ibadahku, baik berupa sakit, atau terlambat, atau selain
keduanya, maka aku bertahallul dari ihramku. Karena Nabi shallallahu alaihi
wa sallam memerintahkan Dhubabah binti Zubair ketika dia hendak ihram saat
sedang sakit untuk mengucapkan syarat, seraya beliau bersabda, ‘Engkau
memiliki pengecualian di sisi tuhanmu.” (HR. Bukhari, no. 5089, Muslim, no.
1207)

Jika seseorang menetapkan syarat, lalu terjadi sesuatu yang
menghalanginya untuk menyempurnakan ibadahnya, maka dia tahallul dari
ihramnya dan tidak ada kewajiban apa-apa baginya.

Adapun yang tidak khawatir ada sesuatu yang akan
menghalanginya untuk menyempurnakan ibadahnya, maka tidak baginya untuk
menetapkan syarat, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menetapkan
syarat  dan tidak memerintahkan setiap orang untuk menetapkan syarat. Akan
tetapi beliau memerintahkan Dhiba’ah binti Zubair karena ada penyakit yang
dia derita.

Selayaknya bagi orang yang ihram untuk memperbanyak membaca
talbiyah, khususnya ketika terjadi perubahan kondisi dan zaman, seperti jika
seseorang berjalan menanjak atau turun  ke tanah landau atau datangnya malam
dan siang. Berikutnya dia dapat berdoa sesudahnya.

Mandi Saat Memasuki Mekah
Jika telah mendekati kota Mekah, hendaknya mandi untuk memasukinya jika hal
itu mudah baginya. Karen Nabi shallallahu alaihi wa sallam mandi ketika
masuk Mekah (HR. Muslim, no. 1259)

Kedua: Tawaf

Jika telah masuk Masjidil haram, hendaknya dia dahulukan kaki
kanan seraya membaca:

بسم الله ، والصلاة والسلام على رسول الله ، اللهم اغفر لي
ذنوبي ، وافتح لي أبواب رحمتك ، أعوذ بالله العظيم ، وبوجهه الكريم ، وبسلطانه
القديم من الشيطان الرجيم،

 “Dengan menyebut nama Allah, shalawat dan salam kepada
Rasulullah, Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, bukakanlah untuk pintu rahmatMu,
aku berlindung kepada Allah yang agung dengan dengan wajahNya yang mulia
serta kekuasanya yang terdahulu, dari setan terkutuk.”

Lalu dia
mendatangi Hajar Aswad untuk memulai tawaf, mengusapnya dengan tangan kanan
dan menciumnya, jika tidak mudah baginya untuk menciumnya, cukup dia usap
dengan tangannya lalu dia cium tangannya. Jika tidak mudah juga mengusapnya
dengan tangannya, maka cukup dia menghadap Hajar Aswad lalu memberi isyarat
dengan tangannya dan bertakbir serta tidak perlu mencium tangannya.

Mengusap Hajar Aswad memiliki
keutamaan besar, berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

ليبعثن الله الحجر يوم القيامة وله عينان يبصر بهما ، ولسان
ينطق به ، يشهد على من استلمه بحق (صححه الألباني في صحيح الترغيب والترهيب،
رقم 1144)

“Allah akan bangkitkan Hajar Aswad pada hari kiamat, dia
memiliki kedua mata yang dapat melihat dan lisan yang berbicara untuk
bersaksi kepada siapa yang mengusapnya dengan haq.” (HR. Al-Albany dalam
Shahih At-Targib wa At-Tarhib, no. 1144)

­­­Yang utama adalah jangan berdesak-desakkan sehingga
mengganggu orang lain, berdasarkan hadits Nabi shallallahualaihi wa sallam,
bahwa beliau berkata kepada Umar,

يا عمر إنك رجل قوي لا تزاحم على الحجر فتؤذي الضعيف ، إن وجدت
خلوة فاستلمه ، وإلا فاستقبله وكبر (رواه أحمد، رقم 191 وقواه الألباني في
رسالة مناسك الحج والعمرة ص 21.)

“Wahai Umar, sesungguhnya engkau adalah orang yang kuat,
jangan berdesak-desakkan sehingga menyakiti yang lemah, jika engkau dapat
suasana telah kosong, barulah usap dia  (Hajar Aswad), jika tidak
memungkinkan, menghadaplah kepadanya dan bertakbirlah.” (HR. Ahmad, no. 191,
dikuatkan oleh Al-Albany dalam kitab Risalah Manasikul Hajji wal Umrah, hal.
21)

Kemudian ambil posisi disebelah kanannya dan menjadikan
Ka’bah di sebelah kirinya, jika telah tiba di Rukun Yamani (yaitu pojok
ketiga setelah Hajar Aswad) hendaknya dia mengusapnya tanpa menciumnya dan
tidak bertakbir. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka hendaknya
dia terus berlalu dan jangan berdesak-desakan. Lalu antara Rukun Yamani dan
Hajar Aswad, hendaknya dia membaca;

ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
(رواه أبو داوود وحسنه الألباني في صحيح أبي داوود، رقم 1666)

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan
di akhirat dan lindungilah kami dari azab neraka.” (HR. Abu Daud, dinyatakan
hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud, no. 1666)

Setiap kali melewati Hajar Aswad hendaknya dia menghadapnya
dan bertakbir. Lalu dalam putaran sisa tawafnya hendaknya dia membaca doa
dan zikir atau Al-Quran sesuka hatinya. Karena sesungguhnya tawaf di
Baitullah tujuannya adalah untuk menegakkan zikir kepada Allah Taala.

Dalam masalah tawaf ini, hendaknya laki-laki melakukan dua
perkara;

Pertama: Melakukan idhtiba, yaitu dari sejak memulai tawaf
hingga selesai tawaf. Idhtiba adalah membuka pundak kanan dengan menjadikan
bagian tengah selendang ihramnya di bawah ketiak kanannya dan kedua ujung
kainnya di atas pundak kiri. Hal itu terus dilakukan hingga selesai tawaf.
Jika sudah selesai tawaf, selendangnya dikembalikan seperti semula saat
belum tawaf, karena idhtiba tempatnya hanya saat tawaf saja.

Kedua: Melakukan raml pada tiga putaran pertama saja. Raml
adalah mempercepat jalan dengan langkah-langkah pendek. Adapun pada sisa
empat putaran berikutnya tidak melakukan raml, tapi berjalan seperti biasa.

Jika dia telah menyempurnakan tawafnya sebanyak tujuh putaran,
hendaknya dia tutup pundak kanannya, kemudian dia menuju maqam Ibrahim
seraya membaca

 ( وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

“Dan jadikanlah
sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat.: QS. Al-Baqarah: 125

Kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam. Membaca pada
rakaat pertama, setelah membaca Al-Fatihah, surat Al-Kafirun dan pada rakaat
kedua, setelah membaca surat Al-Fatihah, membaca surat Al-Ikhlas.

Kemudian jika dia selesai melakukan shalat, hendaknya dia
menuju Hajar Aswad, lalu dia mengusapnya jika hal itu mudah baginya. Yang
disyariatkan hanya mengusapnya saja, jika tidak memungkinkan mengusapnya,
maka dia hendaknya berlalu dan tidak memberikan isyarat kepadanya.

Ketiga:

Kemudian hendaknya keluar menuju tempat sai, jika telah
mendekati bukit Shafa, hendaknya membaca,

(إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ)

“Sesungguhnya Shafaa
dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah.” QS. Al-Baqarah: 158

Lalu membaca

نبدأ بما بدأ الله به

“Kami memulai dengan apa yang Allah memulai dengannya.”

Kemudian mendaki bukit Shafa hingga dia dapat melihat Ka’bah,
lalu menghadap kepadanya dan mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah
dan berdoa sesuai keinginannya. Di antara doa nabi adalah,

لا إله إلا الله وحده لا شريك له , له الملك وله الحمد وهو على
كل شيء قدير .

لا إله إلا الله وحده أنجز وعده ، ونصر عبده ، وهزم الأحزاب
وحده )

رواه مسلم (1218

“Tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah saja,
tidak sekutu bagi-Nya. bagiNya kerajaan dan pujian. Dan Dia mampu melakukan
segala sesuatu. Tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah saja. Yang
menunaikan janji, menolong hamba-Nya dan mengalahkan sekutu Sendiri. (HR.
Muslim, 1218)

Hal itu dilakukan sebanyak tiga kali dan dia berdoa di
sela-selanya, setelah membaca zikir dia berdoa, begitu seterusnya kedua dan
ketiga dan tidak berdoa setelah zikir yang ketiga. Setelah itu dia turun
menuju Marwah.

Jika melewati tanda hijau, hendaknya dia berlari kencang
semampunya namun jangan sampai menyaki­­ti orang lain, berdasarkan riwayat
shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan sai
antara Safa dan Marwah seraya berucap,

(لا يُقطع الأبطح إلا شَدًّا) أي : إلا عَدْواً . رواه ابن ماجه
وصححه الألباني في صحيح ابن ماجه (2419)
.

“Jangan lewat Abthah (bagian tempat sai yang sekarang
ditandai dengan lampu hijau)  kecuali dengan berlari.” (HR. Ibnu Majah,
dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah, no. 2419)

Jika tiba di ujung tanda hijau, maka dia kembali berjalan
seperti biasa, hingga tiba di Marwah, lalu dia mendaki ke atasnya, lalu
menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya dan membaca seperti yang dibaca
saat di Safa. Kemudian turun dari Marwah hingga Safa, lalu hendaknya dia
berjalan di tempat berjalan dan berlari di tempat yang disyariatkan berlari.
Jika tiba di Safa, maka hendaknya dia melakukan seperti yang dilakukan pada
awalnya, demikian juga saat tiba di Marwa, begitu seterusnya hingga sempurna
tujuh putaran. Kepergian dari Safa hingga Marwa dihitung sebagai satu
putaran, kembalinya dari Marwah ke Safa dianggap satu putaran, lalu saat sai
dia membaca zikir dan doa serta membaca Al-Quran.

Catatan:

Firman Allah Taala:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya Shafaa
dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah.” QS. Al-Baqarah: 158

Dibaca bagi orang yang hendak sai dan ketika sudah mendekat
bukit Safa pada awal sai saja, tidak disunahkan dibaca berulang-ulang saat
mendekat bukit Safa dan Marwah sebagaimana dilakukan sebagian orang.

Keempat:

Menggundul atau memendekkan rambut

Jika seseorang telah menyempurnakan sainya sebanyak tujuh
putaran, hendaknya dia menggundul kepalanya, jika dia laki-laki, atau
memendekkan rambutnya.

Jika menggundul, wajib menggundul seluruh kepalanya, begitu
juga jika memendekkan, maka yang dipendekkan adalah seluruh rambut di
seluruh bagian kepalanya. Menggundul lebih utama daripada memendekkan,
karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendoakan orang yang menggundul
sebanyak tiga kali sedangkan yang memendekkan sebanyak sekali. (HR. Muslim,
no. 1303)

Adapun wanita, hendaknya dia memendekkan rambutnya seukuran
satu ruas jari.

Maka dengan amalan-amalan tersebut umrah telah sempurna;
seperti ihram, tawaf, sai dan menggundul atau memendekkan rambut.

Kami mohon kepada Allah semoga kita diberi taufik untuk
melakukan amal saleh dan agar amal kita diterima, sesungguhnya Dia Maha
Dekat dan Maha Mengabulkan.

Perhatikan kitab manasik haji
dan umrah oleh Al-Albany, dan kitab Sifatul Hajj wal Umrah, kitab Al-Manhaj
Li Muridil Umrah wal Haj, Ibnu Utsaimin, semoga Allah merahmati untuk
semuanya.