Apakah diperkenankan menyembelih hewan kurban dengan tangan kiri karena adanya penghalang dan ketidak mampuan menyembelih dengan tangan kanan?
Alhamdulillah
Para ulama’ sangat
menganjurkan jika prosesi penyembelihan dengan tangan kanan, karena lebih
memudahkan dan mempercepat kematian hewan kurban, sekiranya kebanyakan dan
rata–rata orang menggunakan tangan kanan pada saat menyembelih karena hal
itu yang paling mungkin dilakukan. Adapun menyembelih dengan tangan kiri
maka hal itu menyalahi keutamaan dalam berkurban, kecuali jika menyembelih
dengan tangan kiri memberikan kemudahan baginya dan mempercepat kematian
binatang kurban, maka hendaklah ia menyembelih dengan tangan kiri dan yang
demikian itu pada kenyataannya lebih utama dari pada menyembelih dengan
tangan kanan.
Syaikh Ibnu
Utsaimin Rahimahullah berkata :“Tidak disyaratkan dalam penyembelihan
menggunakan tangan kanan, bahkan diperbolehkan menggunakan tangan kanan atau
kiri, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل
(Apa yang
mengalirkan darah dan disebutkan Asma Allah pada saat penyembelihan maka
makanlah oleh kalian dagingnya)
Dalam
hadits tersebut tidak ada ikatan penjelasan harus dengan tangan kanan,
meskipun tidak ada keraguan bahwa menggunakan tangan kanan itu lebih utama,
karena tangan kanan lebih kuat dan apabila lebih kuat maka akan lebih mudah
untuk mempercepat kematian hewan kurban, dan Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam sangat memotifasi untuk mempercepat kematian hewan sembelihan
sekiranya beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
(إن الله كتب الإحسان على كل شيء ، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة ،
وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة ، وليحد أحدكم شفرته ، وليرح ذبيحته)
(sesungguhnya Allah
mewajibkan untuk berbuat kebaikan atas segala sesuatu, maka jika kalian
membunuh dalam berperang maka baguskanlah tata cara membunuhnya, dan apabila
kalian menyembelih maka hendaknya kalian berbuat bagus pada tata cara
penyembelihannya, dan hedaklah kalian menajamkan pedang atau pisau kalian
dan hendaklah kalian mempercepat kematian hewan kurbannya)
Atas
dasar ini ; maka menyembelih dengan menggunakan tangan kiri lebih utama dari
pada menggunakan tangan kanan, apalagi jika ia seorang yang kidal yaitu
kekuatan tangan bertumpu pada tangan kiri bukan tangan kanan maka
sesungguhnya dalam kondisi semacam ini menyembelih dengan tangan kiri lebih
utama dari pada menggunakan tangan kanan, karena ia lebih kuat dan lebih
mudah untuk mempercepat kematian hewan kurban. Dan ringkasan dari jawaban
diatas : kami bisa mengatakan : Tidak jadi masalah apabila seseorang
menyembelih dengan menggunakan tangan kiri, karena Nabi Shallallahu Alaihi
wasallam tidak mensyaratkan jika menyembelih itu harus dengan tangan kanan ”
Lihat
Fatwa – Fatwa cahaya diatas perjalanan pada situs :
http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1871.shtml dan dengan Fatwa
yang sama seperti ini pula yang diFatwakan oleh yang mulia Syaikh Ibnu Bazz
Rahimahullah sebagaimana anda bisa dapati pada situs :
http://www.binbaz.org.sa/mat/19839
dan lihat pula
jawaban soal nomer ( 162299 ).
