Saya telah membaca di website anda tata cara Haji dan umroh. Apakah disana ada adab yang selayaknya dimiliki oleh jamaah haji atau umroh?
Alhamdulillah
Allah berfirman:
( الحج أشهر معلومات فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا
جدال في الحج وما تفعلوا من خير يعلمه الله وتزودوا فإن خير زاد التقوى واتقون
يا أولي الألباب )
‘(Musim) haji adalah
beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam
bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan
berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu
kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan
sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai
orang-orang yang berakal.’ SQ. Al-Baqoroh: 197.
Seyogyanya seorang hamba menunaikan syiar haji dengan cara
mengagungkan, mensucikan, (adanya) kecintaan dan ketertundukan kepada Allah
Tuhan seluruh alam. Sehingga dia dapat menunaikan dengan tenang, tunduk dan
sesui tuntunan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam.
Seyogyanya pada syiar yang agung ini menyibukkan diri dengan
zikir, takbir, tasbih, tahmid dan beristigfar. Karena ia adalah ibadah sejak
memulai ihrom sampai tahallul darinya. Haji bukan sekedar rekreasi permainan
dan melalaikan seseorang yang dia inginkan tanpa batas. Sebagaimana yang
nampak pada sebagian orang. Sebagian terlihat terlalu berlebihan dalam
permainan, tertawa dan menghina seseorang atau selain itu dari prilaku
munkar seakan-akan haji dilakukan untuk kesenangan dan permainan.
Bagi para jamaah haji dan lainnya, diharuskan menjaga apa
yang diwajibkan oleh Allah dengan shalat berjamaah pada waktunya, mengajak
kepada kabaikan dan melarang dari kemungkaran.
Seyogyanya bersungguh-sungguh untuk memberi manfaat kepada
umat Islam, berbuat baik kepadanya dan memberi arahan dan bantuan dikala
dibutuhkan. Menyayangi yang lemah terutama di tempat-tempat yang butuh kasih
sayang seperti kepadatan dan semisalnya. Karena kasih sayang makhluk dapat
mendatangkan kasih sayang kholik. Sesunggunya Allah menyayangi diantara para
hamba yang senang menyayangi.
Menghindari perkataan jorok, menghina dan berbuat
kemaksiatan, berdebat bukan untuk memenangkan kebenaran. Kalau berdebat
untuk memenangkan kebenaran, hal ini merupakan kewajiban pada tempatnya.
Menjauhi menyakiti pada sesama. Menjauhi ghibah (mengguncing), namimah
(menyebar isu), menghina, menghardik, memukul, melihat wanita asing. Karena
semua ini diharamkan waktu ihrom dan diluar ihrom. Keharamannya lebih kuat
sewaktu ihrom.
Hendaknya menjauhi apa yang seringkali terjadi pada
orang-orang dengan perkataan yang tidak pantas terhadap syiar Islam. Seperti
ucapan sebagian orang ketika melempar jumroh. Kami telah melempar syetan,
terkadang menghardik tempat syiar atau memukulnya dengan sandal dan semisal
itu. Yang menghilangkan sisi ketertundukan dan ibadah. Serta bertolak
belakang dengan maksud melempar jumroh yaitu menegakkan zikir kepada Allah
Azza Wa Jallah.
Refrensi dari kitab ‘Al-Minhaj Li Muridil Umroh Wal Hajj’ karangan Syekh
Muhammad ibnu Utsaimin.
