Sebagian manusia berpandangan bahwa amalan-amalan anggota badan merupakan syarat kesempurnaan iman, dan bukan merupakan rukun-rukun iman yang asasi atau mereka menyebutkannya dengan istilah yang lain: Amalan itu bukan syarat sahnya iman. Dan telah terjadi banyak perdebatan diantara manusia akan hal ini, oleh karena itu kami berharap penjelasan tingkat kebenaran perkataan ini –semoga engkau diberikan pahala oleh Allah-, dan kita berharap pula penjelasan mengenai kedudukan amalan badan didalam iman.

Alhamdulillah,

     Alqur’an,
sunah, dan kesepakatan para ulama salaf saleh menunjukkan bahwa iman itu
adalah: perkataan, perbuatan yang bisa bertambah dan berkurang, dan
bahwasanya tidak ada iman tanpa perbuatan sebagaimana tidak ada iman tanpa
ucapan lisan, maka tidak sah iman tanpa berkumpulnya keduanya. Adapun
pendapat yang mengatakan bahwa amalan ialah syarat kesempurnaan iman maka
dikemukakan oleh kelompok asy’ariyah, dan telah kita ketahui bersama
bahwa pendapat asy’ariyah dalam bab iman ialah salah satu pendapat
kelompok murji’ah.

           
Berkata imam Syafii rahimahullah: “Telah menjadi kesepakatan diantara
para sahabat dan tabiin dan ulama setelahnya dan mereka yang kita jumpai,
mereka sepakat mengatakan: “iman  itu adalah perkataan, perbuatan, dan niat
(keyakinan, pen) tidak sah satu diantara tiga komponen ini kecuali dengan
yang lainnya”. Dinukil dari “syarh usul I’tiqod ahlis sunah” oleh
imam al-alkai (5/209), dan “majmu’ fatawa” (7/209).

           
Berkata imam Al-ajurri rahimahullah : “ketahuilah wahai kalian yang
semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat pada kita semua, bahwa yang
menjadi kesepakatan ulama muslimin adalah iman wajib bagi semua makhluk
yaitu membenarkan dengan hati, dan menetapkan dengan lisan, dan beramal
dengan anggota badan. Kemudian ketahuilah bahwa tidak sah (iman,pen) berupa
pengetahuan dan pembenaran dengan  hati kecuali jika disertai dengan
pengucapan (syahadatain) dengan lisan, dan tidak sah (iman) dengan meyakini
dengan hati dan mengucapkan dengan lisan sampai disertai dengan amalan
jasmani, dan ketika terkumpul tiga perangai ini maka baru dia dikatakan
seorang yang beriman sebagaimana yang ditunjukkan oleh alqur’an dan sunah
serta perkataan ulama’ muslimin”. Dinukil dari “as-syariah” (2/611).

    Berkata
syekhul islam ibnu taimiyah rahimahullah: “Dalam permaslahan ini ada
dua sisi:

1- Sisi yang
pertama adalah penetapan sifat kekafiran secara zahir.

2- Sisi yang
kedua adalah penetapan sifat kekafiran secara batin.

Dan untuk sisi
yang kedua maka ini terbangun atau berhubungan dengan masalah iman itu
berupa ucapan, perbuatan sebagaimana yang telah lalu. Dan mustahil seorang
disebut orang yang beriman dengan iman yang kokoh dalam hatinya, kemudian
ketika Allah wajibkan baginya salat, dan zakat, dan puasa, serta haji
kemudian dia hidup bertahun-tahun tanpa sujud kepada Allah sekalipun, tidak
berpuasa Ramadan, tidak menjalankan ibadah haji, maka semua ini mustahil
adanya dan tidaklah terjadi semisal ini melainkan pada sifat kemunafikan dan
zindik dalam hati, dan tidak terjadi ini pada orang yang mempunyai keimanan
yang benar”. Dinukil dari “majmu’ fatawa” (7/616).

            Dan
berkata imam Muhamad bin abdul wahhab rahimahullah: “tidak ada
perselisihan dikalangan umat islam bahwa tauhid (iman, pen): Harus berupa
keyakinan dalam hati yang disebut dengan ilmu, kemudian berupa ucapan lisan
atau yang disebut perkataan, dan juga berupa amalan yaitu melaksanakan
perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, Dan barang siapa
tidak memenuhi suatu dari tiga hal tersebut maka dia tidak dikatakan sebagai
seorang muslim.

            Dan
jika dia mengakui bertauhid (beriman, pen) akan tetapi tidak beramal
dengannya, maka dia kafir yang menentang kebenaran seperti firaun dan iblis.
Dan jika dia beramal dengan iman yang dia akui secara zahir akan tetapi
tidak mengakui dalam hatinya maka dia seorang munafik, dan dia lebih jelek
daripada orang kafir, waallahu a’lam”. Dinukil dari “durar sanniyyah fi
ajwibah  najdiyyah”
(2/124).

            Dan
berkata beliau juga berkata : “ketahuilah –semoga Allah merahmatimu- bahwa
agama Allah itu meliputi amalan hati berupa keyakinan, cinta, dan benci, dan
meliputi amalan lisan berupa ucapan (syahadatin) dan tidak mengucapkan
perkataan kekafiran, dan juga meliputi anggota badan dengan melaksanakan
rukun-rukun islam dan meninggalkan perbuatan yang menjerumuskan kepada
kekafiran, dan bila tidak terpenuhi satu dari tiga pokok diatas maka orang
tersebut kafir dan murtad”. Dinukil dari “durar sanniyyah fi ajwibah 
najdiyyah”
(10/87).

           
Perkataan ahlisunah  dalam permasalahan ini amatlah banyak, diantaranya apa
yang difatwakan oleh Al-lajnah Ad-daimah dalam mentahzir (memperingatkan,
pen) dari kitab-kitab yang menyuburkan pendapat yang mengatakan  bahwa amal
adalah syarat kesempurnaan iman, dan Al-lajnah Ad-daimah dengan jelas
mengatakan bahwa ini adalah pendapat murji’ah. Dinukil dari “fatawa
Al-lajnah Ad-daimah”
(2/127-139) volume ke-2.  

           
Maka amalan jasmani menurut ahlisunah adalah rukun dan bagian dari iman yang
tidak sah iman seseorang tanpanya, jika dia hilang maka hilanglah amalan
hati karena diantara keduanya ada korelasi. Dan barangsiapa yang menyangka
bahwa hati semata mampu untuk mewujudkan iman yang sebenar-benarnya tanpa
disertai dengan amalan jasmani yang dilandasi dengan ilmu dan kemampuan
untuk mengerjakannya maka sungguh telah menghayalkan suatu yang mustahil
terjadi dan meniadakan korelasi antara amalan zahir dan batin dan
berpendapat dengan pendapat murji’ah yang tercela.

Waallahu a’lam.