Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Apakah suami harus mengeluarkan zakat fitrah atau tidak untuk istrinya, dimana diantara keduanya ada perseteruan berat ?
Alhamdulillah
Zakat fitrah merupakan suatu
kewajiban bagi setiap orang untuk dirinya dan untuk setiap orang yang
diwajibkan memberi nafkah, diantaranya adalah istri. Karena wajib memberi
nafkah kepadanya. Kalau diantara keduanya ada perselisihan berat, maka
dihukumi sesuai dengan nusuz (pembangkangan) dan menggugurkan nafkahnya,
maka tidak wajib bagi suami mengeluarkan zakat fitrah untuk istrinya karena
hal itu termasuk mengikuti nafkah, maka sama-sama gugurnya dengan gugurnya
nafkah.
Wabillahit taufiq
.
