Apabila adzan masjid yang satu berbeda dengan masjid yang lain, sedangkan keduanya sama-sama dekat dan masih dalam satu kampung. Lalu manakah yang menjadi patokan berbuka?
Alhamdulillah
Pedoman buka puasa itu
terbenamnya matahari, sebagaimana sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ
مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ (رواه البخاري
(1954)
ومسلم (1100(
)
“Apabila waktu malam tiba
dari arah sini, dan waktu siang berlalu dari sini dan matahari telah
terbenam, seorang yang berpuasa boleh berbuka”. (HR. Bukhori: 1954, dan
Muslim: 1100)
Maksud dari terbenam itu
adalah tidak terlihatnya bola matahari, adapun warna kemerahan yang tersisa
tidak jadi masalah, yang penting tidak terlihatnya bola matahari itu sudah
masuk waktu iftho (berbuka).
Banyak juga para muadzin
belakangan ini berpedoman pada kalender atau jadwal shalat. Hal ini juga
diperbolehkan. Namun diantara mereka ada juga yang tidak tepat waktu
sebagaimana seharusnya.
Apabila para muadzin berbeda,
maka pilihlah adzan yang paling tepat waktu dan jadikanlah dia sebagai
patokan puasa anda, atau boleh juga anda berpedoman pada kalender atau
jadwal imsakiyah yang valid.
Wallahu a’lam.
