Apa yang (selayaknya) saya lakukan kalau di sebagian negara Islam telah melihat hilal, akan tetapi di negara tempat kerja saya menyempurnakan Sya’ban dan Ramadan tiga puluh hari? Dan apa sebabnya orang-orang berbeda dalam (memulai) Ramadan?
Alhamdulillah
Hendaknya anda mengikuti penduduk negara
anda. Kalau mereka berpuasa, maka berpuasalah anda bersama mereka. Kalau
mereka berbuka, maka berbukalah anda bersama mereka. Berdasarkan sabda Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam:
(الصوم يوم تصومون ، والإفطار يوم
تفطرون ، والأضحى يوم تضحون)
“Puasa di hari orang-orang (pada) berpuasa,
berbuka (untuk hari raya) di hari orang-orang (pada) berbuka dan menyembelih
di hari orang-orang (pada) menyembelih.”
Karena berbeda itu jelek. Seharusnya anda
(mengikuti) bersama penduduk negara anda. Kalau umat Islam berbuka di negara
anda, maka berbukalah anda bersama mereka. Kalau mereka puasa, maka
berpuasalah bersamanya. Sementara sebab dalam perbedaan (Ramadan) adalah
bahwa sebagian melihat hilal, sebagian lain tidak melihat hilal. Kemudian
orang yang melihat hilal, sebagian percaya dan tenang terhadapnya serta
mengamalkan (berdasarkan) penglihatannya. Terkadang mereka tidak percaya dan
tidak mengamalkan dari penglihatannya. Oleh karena itu timbul perbedaan,
terkadang (suatu) pemerintah melihat (hilal) dan menghukumi dengan berpuasa
atau berbuka (berdasarkan penglihatan tadi). Sementara pemerintahan lainnya,
kurang puas dan tidak percaya dikarenakan banyak sebab, bisa karena (sebab)
politik atau lainnya. Maka untuk umat Islam, seharusnya berpuasa semua
dikala melihat hilal, dan berbuka (juga) ketika melihat (hilal).
Berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
(إذا رأيتم الهلال فصوموا ، وإذا رأيتم الهلال
فأفطروا ، فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين)
“Kalau kamu semua melihat hilal, maka
berpuasalah. Dan kalau kamu semua melihat hilal, maka berbukalah. Kalau kamu
semua tertutupi (tidak dapat melihat hilal), maka sempurnakan bilangan
(menjadi) tiga puluh.”
Kalau semuanya tenang akan sahnya penglihatan
bahwa hal itu benar dan (telah) ditetapkan, maka seharusnya berpuasa dan
berbuka (berdasarkan) rukyah. Akan tetapi kalau orang-orang pada berbeda
pendapat dalam kenyataanya dan sebagian dengan sebagian lainnya tidak
percaya. Maka hendaklah anda berpuasa bersama umat Islam di negara anda.
Anda juga hendaknya mengikuti buka bersama mereka. Sebagai pengamalan dari
sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ‘Puasa di hari orang-orang (pada)
berpuasa, berbuka di hari orang-orang (pada) berbuka dan menyembelih di hari
orang-orang (pada) menyembelih’. Dan telah ada ketetapan dari Ibnu Abbas
radhiallahu’anhuma bawah Kuraib ketika memberitahukan bahwa penduduk Syam
telah berpuasa pada hari Jumah, Ibnu Abbas mengatakan: “Kami malihatnya hari
sabtu, dan kami senantiasa berpuasa sampai melihat hilal atau menyempurnakan
tiga puluh. Dan tidak mengamalkan rukyah penduduk Syam dikarenakan jauhnya
Syam dari Madinah. Dan perbedaan matholi’ (tempat keluar bulan) diantara
keduanya. Beliau melihat hal ini adalah tempat untuk berijtihad. Maka anda
telah mempunyai tauladan dari Ibnu Abbas. Bagi orang yang berpendapat dari
kalangan ulama bahwa berpuasa bersama penduduk negara anda, dan berbuka juga
bersama mereka. Wallallahu waliyyut taufiq. Selesai
Fadhilatus Syekh Abdul Azizi bin Baz rahimahullah.
