Saya ingin mengetahui hukumnya mencari ketenaran dalam masalah keduniaan, seperti orang-orang mengatakan bahwa kamu cerdas jenius atau kamu muncul di layar televise atau yang lainnya. Saya mengetahui bahwa jika ada orang yang melakukan itu tidak akan diberi pahala, namun apakah yang demikian itu dianggap sebagai maksiat dan syirik, meskipun dalam masalah keduniaan ?, demikian juga kalau saya sekarang menjadi orang terkenal, tujuan saya untuk mencari ketenaran di hadapan manusia di dunia, maka apakah saya bisa merubah niat saya dan menjadikan ketenaran saya berubah menjadi ikhlas karena Alloh meskipun pada awalnya tidak demikian ?, dan apakah ketenaran itu hanya sebagai sarana yang hukumnya mubah saja, jika saya gunakan pada masalah keduniaan maka menjadi mubah dan jika ditambahkan niat ibadah dan bertaqarrub (kepada Alloh) berubah menjadi amal sholeh ?

Alhamdulillah

Pertama:

Mencari ketenaran adalah
tercela dalam kondisi apapun, seorang mukmin itu sebagai orang tunduk patuh
dan tawadhu’ tidak menyukai ditunjuk dengan jemari. Di antara sarana
terbesar yang akan merusak seseorang untuk sampai kepada Rabbnya adalah:
menyukai ketenaran, merasa mulia di hadapan manusia dan kekuasaan.

Imam Tirmidzi (2376) telah
meriwayatkan dan telah menshahihkannya dari Ka’ab bin Malik berkata:
“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( مَا
ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ
الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ ) وصححه الألباني في ” صحيح
الجامع ” (5620) .

“Tidaklah ada dua srigala
yang sedang lapar yang dilepaskan ke kawanan domba lebih rusak dari pada
kegigihan seseorang mengejar harta dan kemuliaan untuk agamanya”. (Dishahihkan
oleh Albani dalam Shahih Al Jami’: 5620)

Syeikh Islam –rahimahullah-
berkata:

“Maka Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan bahwa kegigihan mengejar harta dan
kemuliaan namun disertai dengan rusaknya agama, tidak lebih kurang dengan
rusaknya dua srigala yang sedang lapar masuk ke kandang kambing, hal itu
begitu nyata; sungguh selamatnya agama tidak memerlukan kegigihan duniawi
tersebut; karena jika hati sudah merasakan manisnya beribadah dan cinta
kepada Alloh tidak ada lagi sesuatu yang lebih ia cintai hingga mengalahkan
ibadahnya, oleh karena itu bagi mereka yang ikhlas akan dipalingkan dari
keburukan dan kekejian”. (Majmu’ Fatawa: 10/215)

Mencintai ketenaran dan
kemuliaan merupakan penyakit yang tersembunyi di dalam jiwa, menghancurkan
hati yang hampir saja tidak menyadarinya kecuali setelah masuk begitu
mendalam, sulit dideteksi dan kerusakannya pun sulit diperbaiki.

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah-
berkata:

“Banyak syahwat tersembunyi
yang bercampur dengan jiwa, akan tetapi dengan merealisasikan cinta kepada
Alloh, beribadah kepada-Nya, ikhlas dalam beragama tidak akan mampu
merusaknya, seperti halnya perkataan Syaddad bin Aus: “Wahai sisa-sisa orang
Arab, sesungguhnya yang paling aku takutkan kepada kalian adalah riya’ dan
syahwat yang tersembunyi”. Dikatakan kepada Abu Daud As Sajastani: “Apa yang
dimaksud dengan syahwat yang tersembunyi ?”, dia berkata: “Mencintai
kekuasaan”. (Majmu’ Fatawa: 10/214-215)

Di antara bencana terbesar
adalah mencintai ketenaran dan kemuliaan dan berusaha mengejarnya, jiwanya
ingin agar semua orang memujinya baik dalam kebenaran maupun kebatilan.

Imam Ahmad (16460) telah
meriwayatkan dari Mu’awiyah –radhiyallahu ‘anhu- bahwa dia berkata: “Saya
telah mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إِيَّاكُمْ
وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ ) صححه الألباني في “صحيح الجامع” (2674) .

“Jauhilah oleh kalian saling
memuji karena hal itu akan menyembelihmu”. (Dishahihkan oleh Albani dalam
Shahih Al Jami’: 2674)

Al Manawi –rahimahullah-
berkata:

“Pujian itu mewarisi takjub
dan sombong dan akan membinasakan seperti sembelihan, oleh karenanya
diserupakan dengannya. Al Ghozali –rahimahullah- berkata: “Barang siapa yang
telah berbuat baik kepadamu, jika dia termasuk yang menyukai ucapan terima
kasih dan pujian maka janganlah kamu memujinya; karena yang menjadi haknya
janganlah menyetujui kedzaliman, dia meminta ucapan terima kasih dan pujian
adalah kedzaliman, atau kalau tidak maka berilah ucapan terima kasih untuk
menambahnya mencintai kebaikan”. (Faidhul Qadir: 3/167)

Oleh karenanya Ibrohim bin
Adham berkata:

“Alloh tidak mempercayai
seorang hamba yang mencintai ketenaran”. (Al ‘Uzlah wal Infiraad: 126)

Ibrohim An Nakho’i dan Hasan
Al Bashri berkata:

“Cukuplah fitnah bagi
seseorang dengan ditunjuk kepadanya dengan jemari dalam masalah agama dan
dunia, kecuali seseorang yang dijaga oleh Alloh”. (Az Zuhd / Ibnu Sariy:
2/442)

Demikian juga perkataan
Mahiriz dalam Tarikh Damaskus (33/18).

Kedua:

Jika kita sudah mengetahui
hal itu, maka tidak diragukan lagi bahwa keselamatan seseorang adalah dengan
memilih merendah dan tawadhu’ kepada Rabbnya dan meninggalkan upaya mencari
ketenaran dan kemuliaan, meskipun hal itu berkaitan dengan perkara mubah
dari urusan dunia.

Imam Muslim (2965) telah
meriwayatkan dari Amir bin Sa’d berkata:

“Bahwa Sa’d bin Abi Waqqash
berada di atas untanya, maka Umar anaknya mengahampirinya, ketika dilihat
oleh Sa’d dia berkata: “Saya berlindung kepada Alloh dari keburukan orang
yang berkendara itu”. Dia pun turun dan berkata: “Apakah engkau turun dari
untamu dan dombamu dan meinggalkan banyak orang saling berebut kekuasaan di
antara mereka ?, maka Sa’d memukul dadanya dan berkata: “Diam kamu, karena
saya pernah mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الْخَفِيَّ ) .

“Sesungguhnya Alloh menyukai
hamba yang bertaqwa, kaya dan tersembunyi”.

Imam Nawawi –rahimahullah-
berkata:

“Al Khofiy (الخفي
 ) adalah orang
yang merendah dan ibadah terus menerus dan sibuk dengan urusannya sendiri”.

Ibnu Al Jauzi –rahimahullah-
berkata:

“Kata Al khofiy tersebut
mengisyaratkan pada kerendahan dalam berdzikir, kebanyakan orang yang
merendah itu akan selamat”. (Kasyful Musykil: 167)

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-
berkata:

“Al Khofiy adalah orang yang
tidak menampakkan dirinya sendiri, dia juga tidak memperhatikan apakah akan
dikenal di masyarakat atau ditunjuk dengan jemari (ditokohkan) atau
diperbincangkan banyak orang, dia berjalan dari rumahnya ke masjid, dari
masjid ke rumahnya, dari rumahnya menuju kerabatnya dan saudara-saudaranya,
dia menyembunyikan dirinya”. (Syarh Riyadhus Shalihin: 629)

Al Fudhail bin ‘Iyadh –rahimahullah-
berkata:

“Jika anda mampu untuk tidak
dikenal maka lakukanlah, kenapa kamu harus tidak diketahui ?, kenapa kamu
harus tidak dipuji orang ?, kamu tidak akan tercela di hadapan manusia jika
kamu terpuji di sisi Alloh –‘Azza wa Jalla- “. (At Tawadhu’ wa Al Khumul /
Abu Bakr Al Qurasyi: 43)

Ketiga:

Jika telah ditakdirkan bahwa
seorang hamba telah mencari kebaikan dalam masalah agama atau dunia kemudian
menjadi terkenal tanpa dia minta dan tanpa berusaha untuk mendapatkannya;
maka hal itu tidak masalah, akan tetapi dia harus selalu memperbaiki niatnya
dalam mencari kebaikan dan tidak perduli baik akan menjadi terkenal setelah
itu atau tidak. Jika ada keinginan kuat untuk meraihnya, hatinya pun tidak
terkait dengannya, maka tidak diragukan lagi bahwa para tokoh masyarakat
dalam masalah agama dan dunia akan menjadi terkenal sesuai dengan keadaan,
kedudukan dan tingkat kebutuhan masyarakat kepadanya; maka bukan termasuk
hal yang bijak, juga bukan termasuk bagian dari syari’at jika meninggalkan
penyebaran kebaikan yang diminta untuk disebarkan, bisa jadi sebuah
kewajiban maupun sunnah; karena hawatir akan terkenal atau karena seseorang
yang melakukan amalan tersebut akan menjadi terkenal karenanya.

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-
berkata:

“Jika perkara itu berputar
antara akan menyilaukan dirinya, memunculkan dirinya dan menjadi terkenal
dengan yang akan menjadikan dirinya tersembunyi, maka pada saat itu
hendaknya memilih yang menjadikan dirinya tersembunyi. Sedangkan jika harus
menampakkan dirinya maka harus menampakkannya, hal itu dengan cara
menyebarkan ilmunya di masyarakat dan mengadakan pengajian dan halaqah ilmu
di setiap tempat. Demikian juga dengan cara khutbah melalui mimbar jum’at
dan hari raya dan lain sebagainya, maka hal ini termasuk yang dicintai oleh
Alloh -‘Azza wa Jalla-“. (Syarh Riyadhus Shalihin: 629)

Keempat:

Jika telah ditakdirkan bahwa
seorang hamba telah mendapatkan ketenaran, baik dalam perbuatan yang tidak
syar’i, seperti menyanyi dan bermain peran (artis), atau pada perbuatan yang
hukum asalnya adalah masyru’ (disyari’atkan) akan tetapi ada sedikit
kerusakan pada niatnya, ingin terkenal, merasa mulia dan ingin kekuasaan;
maka menjadi kewajibannya untuk meninggalkan perbuatan yang diharamkan
tersebut, seperti: menyanyi, musik, bermain peran atau yang lainnya yang
termasuk diharamkan. Kemudian ternyata sudah terkenal karenanya, maka
berusaha mengubahnya untuk kebaikan, jika menurutnya bahwa banyak orang yang
memperhatikannya atau menirunya maka hendaknya menjadi qudwah yang dalam
kebaikan dan menyebarkan kebenaran dan sunnah, ilmu yang bermanfaat dan amal
yang sholeh.

Akan tetapi dia hendaknya
berusaha mengontrol hatinya dan membenarkan niatnya, dan hendaknya
menjadikan amalnya hanya untuk Alloh semata, perhatian orang kepadanya
merupakan perkara yang telah ditakdirkan, tanpa dia minta dan berusaha
meraihnya, tidak ada perhatian hatinya kepadanya, juga merasa senang karena
banyak orang yang melihat dan membicarakannya. Akan tetapi hendaknya
menjadikan semua itu karena Alloh, memperbaiki niatnya, dan tidak lalai
karenanya.

Sufyan Ats Tsauri –rahimahullah-
berkata:

“Saya tidak mengobati sesuatu
dengan sangat (sulit) kecuali mengobati niatku, karena niat itu
berubah-rubah di dalam diri saya”.

Baca juga jawaban soal nomor:
145767

Wallahu Ta’ala A’lam.