Apakah dianjurkan berpelukan dan mencium ketika bertkaziyah?
Alhamdulillah
Yang sesuai
sunnah ketika bertemu adalah memberikan salam dan berjabat tangan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata:
قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ
صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَلْتَزِمُهُ
وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ ؟
قَالَ : نَعَمْ (والحديث حسنه الألباني في صحيح سنن الترمذي)
“Sesorang bertanya,
“Wahai Rasulullah, seseorang di antara kita bertemu saudaranya atau temannya
apakah membungkuk untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia bertanya lagi,
“Apakah dipeluk dan diciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.”
Dia berkata
lagi, “Apakah mengambil tangannya dan disalaminya?”
Beliau menjawab, “Ya.”
(Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi)
An-Nawawi rahimahullah
berkomentar, “Berjabat tangan adalah yang disunnahkan ketika bertemu (teman)
berdasarkan hadits yang shahih dan ijmak Umat.
Dari Qatadah, dia
berkata, saya bertanya kepada Anas: “Apakah dahulu para shahabat Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam berjabat tangan?” Beliau menjawab, “Ya.” (HR.
Bukhari)
Syarh Al-Muhadzab, 4/476
Hal itu dikecualikan
kalau orang musafir datang, maka dianjurkan memeluknya.
Dari Anas
radhiallahu anhu, dia berkata,
كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا ، وإذا قدموا من سفر
تعانقوا (رواه الطبراني في الأوسط ، ورجاله رجال الصحيح كما قال المنذري)
“Dahulu para shahabat
Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika bertemu saling berjabat tangan.
Ketika datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan.” (HR.
Thabrani dalam Al-Ausath, para perawinya adalah perawi shahih, sebagaimana
yang dikatakan Munziri)
Silahkan lihat dalam
As-Silsilah As-Shahihah, 1/159.
Sementara mencium dan
berpelukan bagi selain orang safar, maka tidak dianjurkan. Melainkan ada
pengecualian ciuman orang tua kepada anaknya karena kasih sayang.
An-Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Adapun seseorang mencium mayat dan orang yang baru datang dari
safar itu sunnah. Begitu juga berpelukan bari orang yang datang dari safar
dan semisalnya. Sementara berpelukan dan mencium wajah kepada selain orang
yang datang dari safar dan semisalnya selain anak kecil, maka itu
dimakruhkan. Yang menegaskan dimakruhkannya adalah Al-Baghawi dan lainnya.”
(Syarh Al-Muhadzab, 4/477)
Beliau rahimahullah juga
mengatakan, “Dikecualikan dari ini adalah ciuman orang tua laki-laki dan
perempuan dan semisalnya dari mahram karena rasa kasih sayang. Dalil akan
hal itu telah saya sebutkan banyak hadits.” Selesai dari ‘Syarh Al-Muhadzab,
4/477.
Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Apa hukum mencium kerabat mayat ketika bertakziyah?”
Beliau menjawab, “Mencium
kerabat mayat ketika bertakziyah, saya tidak mengetahui hal itu sesuai
sunnah.
Oleh karena
itu, selayaknya seseorang jangan menjadikan hal itu seperti sunnah. Karena
sesuatu yang tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para
shahabat, selayaknya seseorang menjauhinya.” (Majmu Al-Fatawa, 17/352)
Adapun
berjabat tangan ketika bertemu dalam bertakziyah tidak mengapa. Terdapat
dalam Hasyiyah Al-Jamal, 2/213: “Dianjurkan juga berjabat tangan dalam hal
ini.” Pendapat ini lebih dekat kebenarannya, karena hal itu dapat menghibur
keluarga mayat dan meringankan rasa kesedihannya. Bahkan hal ini lebih utama
dibandingkan berjabat tangan ketika hari raya.”.
Terdapat
dalam Matalib Ulin Nuha, 1/928:
“Kalau mau,
anda mengambil tangan (berjabat tangan) orang yang diberi takziyah.” Ahmad
mengatakan, “Kalau anda mau, anda mengambil tangan seseorang dalam
bertakziyah (bersalaman), atau tidak (bersalaman juga tidak apa-apa).”
Syekh Ibnu
Baz rahimahullah ditanya, “Kita perhatikan waktu takziyah kebanyakan orang
ketika ingin bertakziyah mereka mencium dan memeluk orang yang ditakziyahi.
Sebagian
mengingkari hal itu dan mengatakan, bahwa takziyah cukup bersalaman saja.
Bagaimana pendapat anda akan hal itu?”
Beliau menjawab, “Yang
paling utama ketika bertakziyah dan ketika bertemu (teman) adalah
bersalaman. Kecuali orang yang diberi takziyah baru datang dari safar, maka
dianjurkan selain bersalaman juga berpelukan. Berdasarkan perkataan Anas
radhiallahu’anhu, “Dahulu para shahabat Nabi sallalahu alaihi wa sallam
ketika bertemu, mereka saling bersalaman dan ketika mereka datang dari safar
saling berpelukan.” (Majmu Al-Fatawa, 13/374)
Beliau juga berkomentar
terkait dengan takziyah, “Kalau bertemu dianjurkan untuk berjabat tangan dan
mendoakannya dengan doa yang tepat seperti ‘Semoga Allah memberikan pahala
besar kepada anda, dan dalam bertakziyah serta mengganti musibah anda’ kalau
mayatnya itu muslim, maka didoakan baginya ampunan dan kasih sayang.” (Majmu
Al-Fatawa, 13/382)
Kesimpulannya bahwa
berpelukan dan berciuman tidak dianjurkan dalam takziyah. Tidak mengapa
dengan saling berjabat tangan.
Wallahua’lam
.
