Dari sisi kecintaan kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, apakah seseorang dibolehkan
menghajikan untuknya?

Alhamdulillah

Memberikan
hadiah kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam termasuk prilaku bodoh
dari sisi logika. Dan termasuk bid’ah dari sisi agama. Kalau ia termasuk
bid’ah dalam agama, karena para shahabat radhiallahu’anhum yang menyaksikan
Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, menyertai dan lebih mencintai dari
pada kita, mereka tidak melakukan hal itu. Kemudian setelah itu kita yang
datang dari ujung dunia, memberikan hadiah dengan menghajikan untuk
Rasulullah atau memberikan shadaqah untuk beliau, ini termasuk suatu
kesalahan dalam beragama.

Dari sisi
logika termasuk suatu kebodohan, karena setiap amal saleh yang dilakukan
oleh seorang hamba, maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam mendapatkan pahala
seperti (amalan) itu. Karena orang yang menunjukkan suatu kebaikan, maka dia
mendapatkan (pahala) seperti pelakunya. Kalau anda menghadiahkan amalan
saleh untuk Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, artinya anda
mengharamkan diri sendiri saja (dari amalan tersebut). Karena Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam sudah mengambil manfaat dari amalan anda. Dia
telah mendapatkan pahala dari anda, baik anda memeberikan atau tidak
memberikan. Saya kira bid’ah semacam ini belum pernah terjadi kecuali
setelah abad keempat. Oleh karena itu para ulama mengingkarinya dengan
mengatakan, “Tidak dibenarkan, jika anda benar mencintai Rasulullah
sallallahu’alaihi wa salam dan saya berharap demikian anda jujur, maka
hendaknya anda mengikutinya dan mengikuti sunnah dan petunjuknya.” (Majmu’
Fatawa Ibnu Utsaimin, 24/23).

Sebagai
tambahan, silakan lihat jawaban soal no. 52772.