Saya orang yang mempunyai hutang, sementara sudaraku seakidah menawarkan untuk berhaji bersamanya dan ditanggung semua biayanya. Apakah saya harus berhaji?

Alhamdulillah

Syekh Ibnu
Utsaimin rahimahullah ditanya seperti pertanyaan ini dan beliau menjawab,
“Kalau saudara anda ingin menanggung semua biaya haji dimana hal itu tidak
memberatkan anda ketika pergi bersamanya, maka tidak mengapa anda pergi haji
bersamanya. Akan tetapi hal itu  tidak wajib bagi anda menunaikan haji
bersamanya. Kenapa saya katakan tidak wajib, karena terkandung pemberian,
khawatir pada suatu hari dimana dia tidak menjadi saudara (teman dekat) anda
lagi kemudian mengungkit kepada anda dan mengatakan ini balasan dari (nafkah
haji) bersama anda pada tahun fulan dan kamu melakukan (kejelekan) kepada
diriku.