Apakah seorang dokter diperbolehkan dalam kondisi normal berbuka ketika kelelahan dalam mengobati orang sakit. Apa hukumnya kalau sedang melakukan operasi terkadang membutuhkan waktu lama. Apakah hukumnya berbeda kalau dalam kondisi pertolongan?

Alhamdulillah

Seorang dokter tidak
diperbolehkan berbuka karena mengobati orang sakit, kecuali kalau
kondisi pasien dalam kondisi kritis dimana pengobatannya tergantung
dengan berbukanya dokter yang menangani. Maka dokter tersebut
diperbolehkan berbuka dalam kondisi seperti ini, karena itu termasuk
menyelamatkan jiwa yang dilindungi dari kebinasaan.

Wabillahit taufiq,
shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad,
keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Daimah Lil
Bukhuts Ilmiyah Wal Ifta’

Sykeh Abdul Azizi bin Baz, Syekh Sholeh Al-Fauzan,
Syekh Abdul Aziz Ali Syekh, Syekh Bakr Abu Zaid.