Saya membaca pada salah satu tulisan di wabsite bahwa Hasan bin Ali radhillahu anhuma menikah lebih dari sembilan puluh wanita. Apa pendapat anda terkait dengan hal ini?
Alhamdulillah
Disebutkan bukan hanya satu
orang dari kalangan ahli ilmu bahwa Hasan bin Ali radhiallahu anhuma sering
menikah dan banyak yang diceraikan.
Ibnu Katsir rahimahullah
mengatakan, “Mereka mengatakan, dahulu (Hasan) sering menikah. Dia tidak
pernah berpisah dari empat istri. (istri lainnya) dicerai dan diberi mahar.
Dikatakan beliau menikahi tujuh puluh wanita.” Selesai dari
“Bidayah wan Nihayah” (8/42).
Imam Dzahabi rahimahullah
menyebutkan hal serupa di “Siyar A’lamun Nubala”, (3/253). Silahkan
melihat juga di “Tarikh Dimasqi” karangan Ibnu Asakir, (13/251)
Tarikh Islami, karangan Dzahabi, (4/37) “Mukhadorot Udaba” karangan
Ragib Asfahani, (1/408).
Akan tetapi, kita harus
diketahui bahwa kebanyakan riwayat dalam sejarah itu tidak sah. Oleh karena
itu, kita harus waspada terutama terkait dengan salah seorang pemimpin dan
pembesar Islam. Hafidz Iroqi rahimahullah dalam “Alfiyatus Siroh”,
hal. 1 mengatakan, “Hendaknya pencari (ilmu) mengetahui bahwa sejarah
mengumpulkan apa yang shoheh dan apa yang diinkari”.
Syekh Abdurrahman Ma’lami
rahimahullah mengatakan: “Bahwa kebutuhan sejarah dalam mengetahui kondisi
orang yang menukil kejadian sejarah itu lebih dibutuhkan dibandingkan dengan
kebutuhan hadits akan hal itu karena kebohongan dan sikap menyepelekan akan
hal ini dalam sejarah itu lebih banyak.” Selesai “Ilmu Rijal Wa
Ahammiyatuhu”, hal. 24.
Apa yang ada terkait Hasan
bin Ali radhiallahu anhuma bahwa beliau menikah lebih dari tujuh puluh atau
sembilan puluh wanita dan riwayat semisal itu. Kami belum mengetahui sanad
(rangkaian periwayat) yang dapat dijadikan alat bukti dalam permasalahan
ini, maka dari itu sebaiknya berhati-hati dalam menerimanya dan menjadikan
(riwayat-riwayat dari ahli sejarah) sebagai acuan.
Dr. Ali Muhammad Sollabi
mengatakan dalam kitabnya tentang Hasan bin Ali radhiallahu anhuma hal. 27 :
“Para ahli sejarawan menyebutkan bahwa diantara istri-istrinya adalah
Khoulah Fazaziyah, Ja’dah binti Asy’ats, Aisyah Khots’amiyah, Ummuh Ishaq
binti Tolhah binti Ubaidillah Tamimi, Ummu Basyir binti Abi Mas’ud
Al-Ansori, Hindun bint Abdurrahkan bin Abi Bakar, Umu Abdillah yaitu Binti
Syalil bin Abdullah saudara Jarir Al-Bajali, wanita dari Bani Tsaqif, wanita
dari Bani Amr bin Uhaim Al-Manqari, Wanita dari Bani Syaiban dari keluarga
Hamam bin Muroh. Bisa jadi lebih sedikit dari bilangan ini. Sebagaimana anda
lihat, hal ini amat jauh dari jumlah yang disangka-sangka dan jauh dari adat
masa itu.
Sementara apa yang
diriwayatkan para periwayat Atsram dimana beliau menikahi tujuh puluh dalam
sebagian riwayat sembilan puluh, riwayat lain dua ratus lima puluh. riwayat
lain tiga ratus, dan riwayat lainnya hal itu termasuk kejanggalan. Bilangan
yang disangka banyak itu palsu. Riwayat-riwayat itu sebagai berikut:
Kemudian beliau memulai
meneliti periwayatan dan menjelaskan kelemahannya. Silahkan melihat refrensi
tadi hal. 28-31. Kemudian beliau hafidhohullah di halaman 31 mengatakan,
“Bahwa riwayat sejarah yang mengarah ke bilangan hayalan dalam pernikahan
Hasan bin Ali radhiallahu anhuma tidak ada ketetapan dari sisi sanad.
Selanjutnya tidak layak dijadikan sandaran karena adanya syubhat dan
celaan-celaan yang tertuju padanya. Sampai beliau mengatakan: “Disini nampak
urgensi ilmu jarh wa ta’dil (disiplin ilmu mengetahui kondisi para rowi
hadits sisi positif dan negatifnya) serta menghukumi akan periwayatan serta
peran agung para ulama hadits dalam menjelaskan kerancuan kabar semacam ini.
Oleh karena itu, kami memberikan nasehat kepada para peneliti sejarah awal
Islam perhatian terhadap penukilan periwayatan semacam ini. Agar dapat
membedakan antara yang benar dan yang salah sehingga dapat mempersembahkan
untuk umat persembahan nan agung agar tidak terjatuh sebagaimana para tokoh
yang kita tidak meragukan niatan (baiknya) yang disebabkan sandaran mereka
dalam pembahasannya kepada riwayat-riwatan lemah dan palsu”.
Sepertinya Al-Hafidz Ibnu
Katsir rahimahullah mengisyaratkan apa yang ada dalam hal itu tidak shoheh
dengan ucapannya: “Dikatakan beliau menikahi tujuh puluh wanita. Penyebutan
dengan kata “Dikatakan” merasakan tidak ada ketetapan atau minimal belum
mendapatkan sanad (perowi hadits) yang dapat dijadikan dalil akan hal itu.
Wallahu a’lam
.
