Surat ini saya seringkali melihatnya di internet, akan tetapi sebenarnya saya tidak mengirimkannya karena saya masih ragu keberadaannya masih (dalam kategori) bid’ah. Apakah diperbolehkan menyebarkannya dan kita mendapatkan pahala atau tidak diperbolehkan, karena ini adalah bid’ah? Insyaallah kita semua akan bangun pada jam 12 malam awal tahun, kita shalat dua rakaat, atau membaca Al-Qur’an atau berzikir kepada Tuhan kita atau berdoa. Karena kalau Tuhan kita melihat bumi pada waktu yang kebanyakan dunia berbuat kemaksiatan, didapati umat Islam senantiasa dalam ketaatannya. Demi Allah, wahai anda tolong kirimkan surat ini kepada setiap (orang) yang anda kenal. Karena setiap bertambah banyak bilangan kita, maka Tuhan kita akan lebih rela. Tolong saya diberikan faedah, semoga Allah memberikan faedah kepada anda.
Alhamdulillah
Anda telah berbuat sebaik mungkin dengan
tidak menyebarkan surat itu. yang mana telah banyak beredar di banyak
webside yang nampak dari tabiat orang awam dan bodoh. Orang yang menyebarkan
surat ini dan mengharapkan umat Islam melaksanakan shalat dan zikir, tidak
diragukan lagi akan niatannya yang baik, agung. Terutama mereka berkeinginan
menunaikan ketaatan pada waktu terjadinya kemaksiatan. Akan tetapi niatan
baik dan sholeh ini tidak menjadikan amalannya itu sesuai agama, sah dan
diterima. Akan tetapi amalan itu harus sesuai dengan agama (syariat) dalam
sebab, jenis, bilangan, tata cara, waktu dan tempatnya. Silahkan melihat
penjabaran enam patokan ini di soal jawab no.
21519. Dari sini seorang
muslim (dapat) membedakan antara amalan syar’i dari bid’ah.
Dan mungkin diringkas sebab-sebab dilarang
menyebarkan surat itu dengan beberapa point, diantaranya:
1.
Bahwa
didapatkan momen jahiliyah, dan momen untuk orang kafir dan kesesatan sejak
zaman Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sampai zaman kita sekarang. Kami
tidak mendapatkan nash (dalil) nabawi yang menganjurkan untuk melakukan
ketaatan diwaktu orang lain melakukan kemaksiatan. Tidak juga (melakukan)
amalan yang dianjurkan waktu (orang lain) melakukan amalan bid’ah.
Sebagaimana tidak dinukil perkataan seorangpun dari para imam yang terkenal
menganjurkan melakukan hal ini. Ini termasuk mengobati kemaksiatan dengan
bid’ah. Sebagaimana terjadinya bid’ah kesedihan dan memukul pipi waktu
‘Asyura’ dari kalangan orang Rafidoh dengan bid’ah melapangkan nafkah dan
memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan. Syeikhul Islam rahimahullah
berkata: “Sementara membuat perumpamaan pada hari terjadinya musibah dengan
membuat maktsam (tempat berkabung), ini bukan dari agama umat Islam, bahkan
kepada agama jahiliyah itu lebih dekat. Kemudian mereka terlewatkan pada
hari itu berpuasa pada hari yang sangat bagus. Sebagian orang membuat
sesuatu yang baru berlandaskan kepada hadits-hadits palsu yang tidak ada
dasarnya. Seperti keutamaan mandi pada hari itu, memakai celak,
bersalam-salaman. Ini semua dan yang semisalnya adalah termasuk urusan
bid’ah, sesungguhnya yang dianjurkan adalah berpuasa. Telah diriwayatkan
melapangkan (nafkah) kepada keluarga pada hari itu atsar (berita) yang
dikenal, paling tinggi adalah hadits Ibrohim bin Muhammad bin AL-Muntasir
dari bapaknya berkata, telah sampai kepada kita bahwa barangsiapa yang
melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari Asyuro’, maka Allah akan
lapangkan baginya (nafkah) setahunnya. HR. Ibnu Uyainah. Perkataan ini
terputus tidak diketahui siapa yang mengatakannya. Yang lebih dekat, ini
adalah buatan ketika terlihat dari sisi ashobiyah (fanatis) antara kelompok
An-Nasibah dan Ar-Roofidoh. Karena mereka mempersiapkan hari Asyura’ dengan
membuat maktsam (tempat berkabung) maka mereka membuat atsar
(berita)kandungannya (untuk) melapangkan (nafkah) di dalamnya dan
menjadikannya sebagai perayaan. Dan keduanya adalah batil. Akan tetapi tidak
diperbolehkan seorangpun merubah sesuatu dari syareat untuk (keperluan)
seseorang. Dan memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan hari Asyura’,
melapangkan nafkah di dalamnya termasuk bid’ah baru yang diterima oleh
Rofidhoh. Iqtidho’ Sirotol Mustaqim, hal. 300, 301. Dan kami telah
menukilkan perkataan lain yang bernilai dari Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah,
silahkan melihat soal jawab no.
4033.
2.
Doa dan shalat
mempunyai waktu utama dalam ajaran (agama). Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
telah menganjurkan untuk melakukannya. Seperti pada sepertiga malam akhir
yaitu waktu turunya Tuhan subhanahu wata’ala ke langit dunia. Sementara
menganjurkan melakukan hal itu diwaktu yang tidak ada nash shoheh, akan
tetapi membuat ajaran di ‘sebab’ dan ‘waktu’. Penyimpangan di salah satu
saja sudah cukup menghukumi prilaku tersebut adalah bid’ah kemunkaran.
Bagaiamana kalau keduanya berkumpul!?. Dalam soal jawab no. 8375, kami
ditanya tentang bershodaqah kepada keluaarga fakir pada awal tahun masehi.
Maka kami jawab dengan melarangnya. Diantara yang kami katakan disana
adalah, kami orang Islam, kalau berkeinginan untuk bersodaqah. Maka kami
mencari dengan sungguh-sungguh kepada orang yang benar-benar berhak
menerimanya. Tidak sengaja menjadikan hal itu pada hari-hari perayaan orang
kafir, akan tetapi kami laksanakan ketika kebutuhan itu diperlukan, dan
mempergunakan musim-musim kebaikan yang agung seperti Ramadhan, sepuluh awal
di bulan Dzulhijjah dan pada musim-musim lainnya. Selesai. Asalnya bagi
seorang muslim adalah menginkuti (sunnah) bukan membuat bid’ah. Allah
berfirman:
( قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ
اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ
تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ ) آل عمران/ 31 ، 32 .
“Katakanlah:
“Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling,
maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” SQ. Ali Imron:
31-32.
Ibnu Katsir rahimahullah
berkata: “Ayat yang mulia ini sebagai pemutus terhadap semua orang yang
mengaku mencintai Allah. Sementara dia bukan pada jalan Muhammad. Maka dia
adalah pembohong dalam pengakuannya pada waktu yang sama. Sampai dia
mengikuti syareat Muhammad, agama Nabawi pada semua perkataan dan
kondisinya. Sebagaimana telah ada ketetapan dalam shoheh dari Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa yang
melakukan suatu amalan yang tidak ada (tuntunan) perkara dari kami, maka dia
tertolak.” Tafsir Ibnu Katsir, 2/32.
Syekh Muhammadn bin Sholeh
Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Cintailah Rasulullah lebih banyak
dibandingkan kecintaan kepada diri anda semua. Tidak sempurna keimanan anda
kecuali dengan hal itu. akan tetapi jangan engkau semua membuat baru
(bid’ah) dalam agamanya yang tidak ada tuntunan dari beliau. Maka bagi
pencari ilmu seharusnya menjelaskan kepada orang-orang dan mengatakan kepada
mereka, sibukkan diri anda semua dengan ibadah shoheh yang dianjurkan,
zikirlah kepada Allah, bersolawatlah kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
pada setiap waktu, dirikan shalat, tunaikan zakat dan berbuat baiklah kepada
umat Islam pada setiap waktu. ‘Liqa’at Al-bab Al-Maftuh, 35/5.
3.
Bahwa anda
semua meninggalha kewajiban terhadap kemaksiatan dan kemungkaran itu. Yaitu
mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, memberi nasehat
kepada orang yang menyimpang. Kesibukan anda semua dengan ibadah individu
padahal ada kemaksiatan dan kemungkaran secara jama’i, itu tidak bagus bagi
prilaku anda. Yang kami lihat adalah haram menyebarkan selebaran seperti
ini. Dan bid’anya berpegang teguh dengan ketaatan itu seperti pada momen
itu. cukup bagi anda ancaman perayaan haram pada momen kesyirikan atau
bid’ah. Dan anda melakukan itu (akan) mendapatkan pahala. Anda telah
melakukan kewajiban terhadap kemaksiatan itu. dan dipersilahkan melihat soal
jawab no. 60219 untuk
mengetahui faedah yang penting terkait dengan niatan bagus tidak membantu
pelakunya mendapatkan pahala dari amalan bid’ah. Di dalamnya ada perincian
penting.
Wallahu’alam.
