Telah disebutkan dalam Shohih Muslim pada jilid 4, hadits nomor: 2127 dari hadits Muhammad bin Qois bahwa ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- telah menyebutkan:

أن النبي صلى الله عليه وسلم لهدها على صدرها لهدة أوجعتها ، ثم قال : ( أتظنين أن يحيف الله عليك ورسوله ).

Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memukul dada/bahunya sampai ia merasa kesakitan, kemudian beliau bersabda: “Apakah kamu mengira bahwa Alloh dan Rasul-Nya akan berlaku dzalim kepadamu?”

Menurut sepengetahuan saya bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- belum pernah mengangkat tangan beliau kepada seorang pun untuk memukul seseorang, saya mohon bantuan anda untuk menjelaskan apa sebabnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah memukul Aisyah sebagaimana yang telah saya sebutkan dalam hadits di atas, karena ada banyak yang menaruh rasa dengki dan benci kepada Islam, mereka menggunakan hadits tersebut untuk menentang dan mencela Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?

Alhamdulillah

Hadits yang dimaksud dalam
pertanyaan di atas adalah apa yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah bahwa ia
berkata:

( لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِي الَّتِي كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا عِنْدِي ، انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ ،
وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ ، فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ ، وَبَسَطَ طَرَفَ
إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ ، فَاضْطَجَعَ ، فَلَمْ يَلْبَثْ إِلَّا رَيْثَمَا
ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ ، فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا ، وَانْتَعَلَ
رُوَيْدًا ، وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ، ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا ،
فَجَعَلْتُ دِرْعِي فِي رَأْسِي ، وَاخْتَمَرْتُ ، وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِي ،
ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ ، حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَقَامَ ،
فَأَطَالَ الْقِيَامَ ، ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ
انْحَرَفَ فَانْحَرَفْتُ ، فَأَسْرَعَ فَأَسْرَعْتُ ، فَهَرْوَلَ فَهَرْوَلْتُ
، فَأَحْضَرَ – أي ركض – فَأَحْضَرْتُ ، فَسَبَقْتُهُ فَدَخَلْتُ ، فَلَيْسَ
إِلَّا أَنِ اضْطَجَعْتُ ، فَدَخَلَ ، فَقَالَ : مَا لَكِ يَا عَائِشُ ،
حَشْيَا رَابِيَةً ؟ – الحشا : التهيج الذي يعرض للمسرع في مشيه بسبب ارتفاع
النفس ، رابية : مرتفعة البطن – قَالَتْ : قُلْتُ : لَا شَيْءَ . قَالَ :
لَتُخْبِرِينِي أَوْ لَيُخْبِرَنِّي اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ . قَالَتْ : قُلْتُ
: يَا رَسُولَ اللهِ ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي ، فَأَخْبَرْتُهُ . قَالَ :
فَأَنْتِ السَّوَادُ الَّذِي رَأَيْتُ أَمَامِي ؟ قُلْتُ : نَعَمْ .
فَلَهَدَنِي فِي صَدْرِي لَهْدَةً أَوْجَعَتْنِي ، ثُمَّ قَالَ : أَظَنَنْتِ
أَنْ يَحِيفَ اللهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ ؟ – أي : هل ظننت أني أظلمك بالذهاب
إلى زوجاتي الأخرى في ليلتك – قَالَتْ : مَهْمَا يَكْتُمِ النَّاسُ يَعْلَمْهُ
اللهُ ، نَعَمْ ، قَالَ : فَإِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي حِينَ رَأَيْتِ ،
فَنَادَانِي ، فَأَخْفَاهُ مِنْكِ ، فَأَجَبْتُهُ ، فَأَخْفَيْتُهُ مِنْكِ ،
وَلَمْ يَكُنْ يَدْخُلُ عَلَيْكِ وَقَدْ وَضَعْتِ ثِيَابَكِ ، وَظَنَنْتُ أَنْ
قَدْ رَقَدْتِ ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَكِ ، وَخَشِيتُ أَنْ تَسْتَوْحِشِي ،
فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيعِ
فَتَسْتَغْفِرَ لَهُمْ . قَالَتْ : قُلْتُ : كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ
اللهِ ؟ قَالَ : قُولِي : السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا
وَالْمُسْتَأْخِرِينَ ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ ) رواه
مسلم (974)

“Pada saat giliran hari Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bermalam di rumahku, beliau datang dengan
menaruh selendangnya dan melepas sandalnya, beliau meletakkan keduanya di
dekat kaki beliau, dan membentangkan kainnya di atas tempat tidurnya, seraya
beliau merebah, beliau mengira saya sudah tertidur, sesaat setelah itu
beliau mengambil kembali selendang dan memakai kedua sandalnya, lalu membuka
pintu dan keluar, saya memakai baju saya dan memakai hijab saya dan saya
memakai kain saya, kemudian saya mengejar beliau, sesampainya beliau di
Baqi’ beliau berdiri dalam waktu lama, kemudian beliau mengangkat kedua
tangannya tiga kali, kemudian beliau belok saya juga ikut belok, beliau
berjalan cepat, saya pun demikian, beliau lari-lari kecil, saya juga
melakukannya, beliau menghentakkan kaki, saya pun ikut melakukannya. Saya
mendahului beliau dan masuk rumah langsung tidur, baru beliau masuk dan
bersabda: “Ada apa denganmu wahai ‘Aisyah ?, kenapa terburu-buru sampai
nafasmu tersengal-sengal ?, ia menjawab: “Tidak ada apa-apa”. Beliau
bersabda: “Kamu akan memberitahukan yang sebenarnya atau saya akan diberitau
oleh Yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui ?!”. Ia berkata: “Wahai
Rasulullah, demi Alloh, saya akan memberitahukan yang sebenarnya. Beliau
bersabda: “Apakah kamu adalah sesuatu yang hitam yang saya lihat di depan
saya ?”. Saya menjawab: “Ya, maka beliau mendorong dada saya dengan dorongan
yang menyakitkan, lalu bersabda: “Apakah kamu mengira bahwa Alloh dan
Rasul-Nya akan berlaku dzalim kepadamu ?, maksudnya: “Apakah kamu mengira
saya akan mendzalimimu untuk pergi ke rumah istri-istri saya yang lain pada
malam giliranmu ?”, ia menjawab: “Meskipun semua orang menyembunyikan hal
itu, Alloh Maha Mengetahui ?, ya beliau bersabda: “Sungguh Jibril telah
mendatangiku ketika dia melihatmu (sedang tertidur), dia memanggilku, dia
menyembunyikannya darimu, saya memenuhi panggilannya dan saya pun
menyembunyikannya darimu, dia tidak mau masuk (rumah) mu pada saat kamu
sudah melepaskan baju (luar) mu, saya juga telah mengira bahwa kamu sudah
tertidur, saya tidak mau membangunkanmu, saya hawatir kamu akan marah ?,
maka malaikat Jibril berkata: “Sesungguhnya Tuhanmu menyuruhmu untuk
mendatangi kuburan Baqi’ dan memohonkan ampun bagi mereka kepada Alloh”.
Saya berkata: “Apa yang harus saya katakan kepada mereka ?”, beliau
bersabda: “Ucapkanlah: “Keselamatan bagi penduduk pemukiman (kuburan) ini
bagi mereka kaum mukminin dan muslimin, semoga Alloh memberikan rahmat
kepada para pendahulu kita dan kepada mereka yang akan datang, dan sungguh
kami akan menyusul kalian semua”. (HR. Muslim: 974)

Penjelasan dari syubhat yang
tertera dalam pertanyaan di atas bisa beberapa hal, di antaranya adalah:

Pertama:

Perkataan ‘Aisyah
–radhiyallahu ‘anha- :

( فَلَهَدَنِي فِي صَدْرِي لَهْدَةً أَوْجَعَتْنِي )

“Maka beliau telah mendorong
dada saya dengan dorongan yang menjadikan saya merasa kesakitan”.

Menunjukkan bahwa perbuatan
tersebut dilakukan dari beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan hanya
“al Lahd” yang berarti dorongan di dada atau “Al Lakzu” mendorong dengan
tangan mengepal, namun hal itu tidak sampai kepada pukulan sebenarnya dengan
tujuan untuk menyakiti atau menjadikannya hina, bahkan disebutkan di dalam
Lisan Al Arabi (3/393) bahwa di antara makna “al Lahd” adalah “al Ghomzu”
(menunjuk dengan tangan), dan di dalam Taajul ‘Aruusy (9/145): bahwa di
antara makna “Al Lahd” adalah “adh Dhoghtu” (tekanan).

Abu Ubaid al Qosim bin Salam
–rahimahullah- telah berkata: “لَهَدتُّ
الرجل ألهده لهدا
apabila dia
telah mendorongnya”.
(Gharib al
Hadits: 4/260)

Ibnu Faris –rahimahullah-
berkata: “لهدت
الرجل adalah
saya telah mendorongnya”. (Mujmal al Lughah: 796)

Ibnul Atsir –rahimahullah-
berkata:

“Al Lahdu adalah dorongan
kuat di dada”. (An Nihayah: 4/281)

Semua makna di atas adalah
sinonim satu sama lain yang berarti menunjukkan bahwa Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- tidak memukulnya seperti yang diinginkan oleh mereka yang
ingin menghina beliau, akan tetapi beliau menunjuknya dengan tangan,
mendorongnya di dadanya hingga ia merasakan sakit, akan tetapi rasa sakit
yang ringan yang tidak disengaja, tujuannya sebagai peringatan dan
pembelajaran.

Kedua:

Kalau saja pembaca hadits di
atas membacanya dengan berlahan-lahan, maka pasti ia akan mengetahui bahwa
hadits tersebut menjadi salah satu dalil akan keagungan akhlak Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-, sebagai seorang laki-laki yang hidup
bersama istrinya dalam beberapa tahun lamanya, sementara ada beberapa
perilaku istrinya yang kurang baik karena rasa cemburu yang menjadi sifat
bawaan setiap wanita, kemudian juga tidak diketahui bahwa beliau
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang memulai menyakitinya dengan perkataan
atau perbuatan kecuali apa mereka klaimkan kekerasan rumah tangga itu ada
pada hadits di atas, meskipun banyaknya para perawi yang meriwayatkan
tentang semua rincian kehidupan beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
semua itu menjadi dalil akan kesempurnaan beliau –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-.

Adapun mereka orang-orang
yang dengki, para pencela mereka mencari-cari kalau saja beliau –shallallahu
‘alaihi wa sallam- telah memukul istrinya dengan pukulan yang parah, atau
minimal pukulan yang menyakitkan sebagai kekerasan dan penghinaan, akan
tetapi mereka gagal dan tidak berhasil menemukan, tujuan mereka pada hadits
di atas adalah perkataan ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata:

( فَلَهَدَنِي فِي صَدْرِي لَهْدَةً أَوْجَعَتْنِي ) 

“Maka beliau mendorong dada
saya dengan dorongan yang menyakitkan”.

Barang siapa yang ingin
memukul dan menghinakannya tentu tidak hanya dengan dorongan di dadanya,
akan tetapi menggunakan semua kekuatannya pada semua sisi tubuh dan
wajahnya, dan akan meninggalkan bekas penganiayaan pada tubuh yang
dipukulinya, dan kami tidak menemukan semua itu pada hadits ‘Aisyah
–radhiyallahu ‘anha-.

Ketiga:

Hadits ini menunjukkan akan
kesempurnaan akhlak Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kasih sayang
beliau, kelembutan hati beliau –‘alaihis shalatu was salam-; karena beliau
tidak berlaku keras, tidak memukul dan tidak menghina, akan tetapi beliau
menyalahkan dengan cara yang lembut tujuannya untuk memberikan pelajaran
kepada ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- dan semua umat Islam setelahnya. Sungguh
Alloh dan Rasul-Nya tidak berlaku dzalim kepada siapapun, dan bahwa tidak
boleh bagi seseorang untuk bersuudzon kepada Alloh dan Rasul-Nya, bahkan
menjadi kewajiban seseorang untuk berhusnudzon kepada Alloh dan ridho dengan
semua pembagian Alloh –‘azza wa jalla-, bahwa dorongan/tepukan tersebut
menjadi salah satu metode pendidikan dan pengajaran dan peringatan kepada
perkara besar dan penting agar tidak terlupakan oleh ‘Aisyah, meskipun ada
rasa cemburu kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan rasa cintanya
kepada beliau, maka Nabiyullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bukanlah
tempat yang diperkirakan akan mendzalimi seorang istri demi para istrinya
yang lain, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh beliau –shallallahu ‘alaihi
wa sallam-.

Keempat:

Yang menunjukkan bahwa
dorongan beliau bukan termasuk pukulan yang menyakitkan, akan tetapi untuk
pengajaran dan peringatan, percakapan yang lengkap antara Nabi –sahallallahu
‘alaihi wa sallam- dan istrinya ‘Aisyah adalah percakapan yang bermanfaat
dan sejuk yang menunjukkan kasih sayang seorang mu’allim dan murabbi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-, karena beliau menjelaskan sebabnya keluar
rumah pada waktu yang larut malam, beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
membuka pintu pelan-pelan pada saat keluar rumah dengan tanpa suara agar
tidak sampai membangunkan istrinya, penjelasan dan permintaan maaf tersebut
dilakukan tanpa rasa marah apalagi sengaja menyakiti, namun berasal dari
seorang suami yang mulia, pengasih dan penyayang, menghormati istrinya,
menjelaskan alasannya, menjelaskan dengan rinci apa yang sebenarnya terjadi,
agar dia juga ikut menyimak ceritanya, hingga tercipta di dalam dirinya rasa
kepercayaan kepada suaminya yang ikhlas dan jujur.

A’isyah berkata:

مَهْمَا يَكْتُمِ النَّاسُ يَعْلَمْهُ اللهُ ، نَعَمْ ، قَالَ :
فَإِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي حِينَ رَأَيْتِ ، فَنَادَانِي ، فَأَخْفَاهُ مِنْكِ
، فَأَجَبْتُهُ ، فَأَخْفَيْتُهُ مِنْكِ ، وَلَمْ يَكُنْ يَدْخُلُ عَلَيْكِ
وَقَدْ وَضَعْتِ ثِيَابَكِ ، وَظَنَنْتُ أَنْ قَدْ رَقَدْتِ ، فَكَرِهْتُ أَنْ
أُوقِظَكِ ، وَخَشِيتُ أَنْ تَسْتَوْحِشِي ، فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ
يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيعِ فَتَسْتَغْفِرَ لَهُمْ . قَالَتْ :
قُلْتُ : كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : قُولِي :
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ ،
وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ ، وَإِنَّا
إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ) .

““Meskipun semua orang
menyembunyikan hal itu, Alloh Maha Mengetahui ?, ya beliau bersabda:
“Sungguh Jibril telah mendatangiku ketika dia melihatmu, dia memanggilku,
dia menyembunyikannya darimu, saya memenuhi panggilannya dan saya pun
menyembunyikannya darimu, dia mau masuk (rumah) mu pada saat kamu sudah
melepaskan bajumu, saya juga telah mengira bahwa kamu sudah tidur, saya
tidak mau membangunkanmu, saya hawatir kamu akan marah ?, maka malaikat
Jibril berkata: “Sesungguhnya Tuhanmu menyuruhmu untuk mendatangi kuburan
Baqi’ dan memohonkan ampun bagi mereka kepada Alloh”. Saya berkata: “Apa
yang harus saya katakan kepada mereka ?”, beliau bersabda: “Ucapkanlah:
“Keselamatan bagi penduduk pemukiman (kuburan) ini bagi mereka kaum mukminin
dan muslimin, semoga Alloh memberikan rahmat kepada para pendahulu kita dan
kepada mereka yang akan datang, dan sungguh kami akan menyusul kalian
semua”.

Seorang yang jujur dan ikhlas
akan memikirkan untuk mencari kebenaran, keadaan seorang suami yang
mempunyai urusan penting pada saat ia tidur diranjang dengan istrinya pada
malam hari, kemudian beliau ingin keluar rumah namun tidak mau
membangunkannya dari tidurnya karena hawatir akan mengganggu tidurnya,
beliau juga enggan jika ia bangun akan marah, dan merasa hawatir akan
kehilangan suaminya yang berada di sisinya secara tiba-tiba.

Kelima:

Kalau kami sebutkan semua
hadits-hadits yang menunjukkan kesantunan beliau –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- kepada para istri beliau maka bisa jadi sampai berlembar-lembar,
karena beliau memang sosok yang penyantun, penyayang pada kondisi-kondisi
tertentu yang kalau dihadapi oleh seorang suami biasa sudah bisa dipastikan
tidak mampu menahan ketenangan dirinya, kecuali beliau yang mempunyai akhlak
yang agung –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang menghiasi dirinya dengan
sifat sabar dan santun, bahkan menahan semua hal yang akan menyakiti
istrinya.

Di antaranya adalah yang
sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu Salamah –radhiyallahu ‘anha-:

( أَنَّهَا أَتَتْ بِطَعَامٍ فِي صَحْفَةٍ لَهَا إِلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ ، فَجَاءَتْ عَائِشَةُ
مُتَّزِرَةً بِكِسَاءٍ ، وَمَعَهَا فِهْرٌ – وهو حجر ملء الكف -، فَفَلَقَتْ
بِهِ الصَّحْفَةَ ، فَجَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بَيْنَ فِلْقَتَيْ الصَّحْفَةِ ، وَيَقُولُ : كُلُوا ، غَارَتْ أُمُّكُمْ .
مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَحْفَةَ عَائِشَةَ ، فَبَعَثَ بِهَا إِلَى أُمِّ سَلَمَةَ ، وَأَعْطَى
صَحْفَةَ أُمِّ سَلَمَةَ عَائِشَةَ ) رواه النسائي في ” السنن ” (3956) وصححه
الألباني في ” صحيح النسائي “

“Pada saat ia membawa makanan
di atas piringnya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para
sahabat beliau, maka Aisyah datang dengan memakai pakaian bawahan tertentu
dengan membawa batu sebesar genggaman tangan dan memecahkan sebuah piring,
maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengumpulkan pecahan piring
tersebut dan bersabda: “Kalian semua silahkan makan, ibu kalian sedang
cemburu dua kali”. Kemudian Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
mengambil piringnya ‘Aisyah untuk diberikan kepada Ummu Salamah, dan
memberikan piring Ummu Salamah (yang pecah) kepada Aisyah”. (HR. Nasa’i
dalam As Sunan: 3956 dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih an Nasa’i )

Dari Nu’man bin Basyir
–radhiyallahu ‘anhu- berkata:

( جَاءَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَسَمِعَ عَائِشَةَ وَهِيَ رَافِعَةٌ صَوْتَهَا
عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَأَذِنَ لَهُ ،
فَدَخَلَ ، فَقَالَ : يَا ابْنَةَ أُمِّ رُومَانَ وَتَنَاوَلَهَا ،
أَتَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟

قَالَ : فَحَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا ، قَالَ : فَلَمَّا خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ جَعَلَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ لَهَا يَتَرَضَّاهَا :
أَلَا تَرَيْنَ أَنِّي قَدْ حُلْتُ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَكِ .

قَالَ : ثُمَّ جَاءَ أَبُو بَكْرٍ ، فَاسْتَأْذَنَ عَلَيْهِ ،
فَوَجَدَهُ يُضَاحِكُهَا ، قَالَ : فَأَذِنَ لَهُ ، فَدَخَلَ ، فَقَالَ لَهُ
أَبُو بَكْرٍ : يَا رَسُولَ اللهِ أَشْرِكَانِي فِي سِلْمِكُمَا ، كَمَا
أَشْرَكْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا )

 رواه أحمد في ” المسند ” (30/341-342) وقال المحققون : إسناده
صحيح على شرط مسلم.

“Pada saat Abu Bakar
mendatangi Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meminta izin untuk masuk,
dia mendengar Aisyah bersuara keras kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wa sallam-, maka beliau mengizinkannya masuk, masuklah Abu Bakar dan
berkata: Wahai anak perempuan dari Ibu Ruuman dan ia memakannya, apakah kamu
mengangkat suaramu di hadapan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?.

Maka Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- menjadi penengah antara ‘Aisyah dan ayahandanya, setelah
Abu Bakar keluar rumah, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda kepada Aisyah untuk mencari keridhoannya: “Tidakkah kamu melihat
bahwa saya telah membantu menyelesaikan masalahmu dengan ayahandamu.

Kemudian Abu Bakar datang
lagi dan meminta izin kepada beliau, maka ia mendapati Rasulullah sedang
bercanda dengan Aisyah. Maka beliau mengizinkannya masuk, seraya Abu Bakar
berkata: “Wahai Rasulullah, sertakan saya dalam kedamaian anda berdua,
sebagaimana kalian berdua telah menyertakan saya pada perselisihan anda
berdua”. (HR. Ahmad dalam Al Musnad: 30/341-342, Para pentahqiq berkata:
“Sanadnya hasan sesuai dengan syarat Imam Muslim)

Maka hendaknya orang-orang
yang dengki itu mengambil pelajaran, betapa banyak kasih sayang Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada istrinya Aisyah –radhiyallahu ‘anha-
, begitu besar juga cinta beliau kepadanya hingga pada kondisi-kondisi yang
keras di hadapan para tamunya ia memecahkan piring makanan di hadapan
mereka, seraya beliau mencarikan penyebabnya dengan bersabda:

( غارت أمكم )
“ibu kalian
sedang cemburu”.

Bukankah rasa cemburu itu
yang menjadi penyebab Aisyah –radhiyallahu ‘anha- ikut keluar rumah di
belakang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari rumahnya pada malam
tersebut, karena ia mengira bahwa beliau keluar akan menemui para istri
beliau yang lain, semua itu tidak menjadikan beliau –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- berlaku kasar kepadanya dengan memukul dengan pukulan yang
menyakitkan yang banyak terjadi pada suami biasa.

Keenam:

Jika “al Lahdah”
(dorongan/tepukan) itu berarti pukulan sebenarnya dengan keras, maka Aisyah
–radhiyallahu ‘anha- akan menangis karenanya sebagaimana para gadis yang
sebaya dengannya dan akan memperlihatkan rasa sakitnya dan akan
mengingkarinya, akan tetapi dia tidak melakukannya, akan tetapi dia segera
melanjutkan pembicaraannya bersama Nabi –shallallahhu ‘alaihi wa sallam- dan
bertanya dengan penuh kesopanan tentang dzikir yang disunnahkan pada saat
ziarah kubur, maka hal itu menunjukkan bahwa dorongan/tepukan tersebut tidak
lain kecuali merupakan pendidikan dan peringatan semata, dan bahwa Aisyah
–radhiyallahu ‘anha- tidak merasakan kecuali rasa sakit yang paling ringan
yang hal itu selalu dicari-cari oleh mereka para pencela Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam-.

Ketujuh:

Kemudian kami juga
berpendapat: Jika seorang suami memukul istrinya –jika sebatas pukulan biasa
tanpa ada unsur merendahkan dan penghinaan dan hal itu memang dibutuhkan-
maka hal itu dibolehkan oleh al Qur’an al Karim:

( الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ
اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي
الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ) النساء/34.

“Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian
mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka
wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian
jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An
Nisa’: 34)

Aisyah –radhiyallahu ‘anha-
telah berbuat kesalahan karena keluar rumah tanpa seizin dari suaminya
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- namun alasannya karena untuk mengikuti
suaminya, dan bahwa ia merasa tenang dengan berada didekat beliau, beliau
pun mengetahui keberadaan istrinya. Akan tetapi perilaku Aisyah adalah
sebuah kesalahan, namun bersamaan itu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- tidak menggunakan apa yang dibolehkan al Qur’an al Karim memukulnya
dengan  pukulan yang ringan, kalau saja beliau menggunakannya maka hal itu
masih dianggap wajar. Menjadi hak beliau untuk memberikan sangsi pada sebuah
kesalahan, sebagaimana Nabi Musa –‘alaihis salam- memegang (rambut) kepala
saudaranya (Nabi Harun) sambil menariknya ke arahnya. Akan tetapi Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- menggunakan dorongan pada dada istrinya
disertai peringatan Alloh –‘azza wa jalla-, tentu yang demikian itu termasuk
kesempurnaan akhlak beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Wallahu a’lam.