Apakah orang beri’tikaf diperbolehkan menelpon dengan hp untuk meyelesaikan urusan umat Islam?
Alhamdulillah
Ya, orang beri’tikaf
diperbolehkan menelpon dengan hp untuk menyelesaikan sebagian
keperluan umat Islam. Kalau dia di dalam masjid yang dia beri’tikaf.
Karena dia tidak keluar dari masjid. Sementara kalau di luar masjid,
maka jangan keluar untuk itu. Dalam menyelesaikan keperluan umat
islam, Kalau dia orang yang ditunjuk, hendaknya jangan beri’tikaf.
Karena menyelesaikan urusan umat Islam itu lebih penting dari
I’tikaf. Karena manfaatnya berlebih. Dan manfaat berlebih itu lebih
utama dibandingkan dengan manfaat yang terbatas. Kecuali kalau
manfaaat terbatas termasuk kepentingan dan kewajiban Islam.
Fadhilatus Sykeh
Muhammad bin Utsaimin rahimahullah
.
