Kalau ada orang kafir mengunjungi anda, dan berdiam di rumah anda beberapa hari. Apakah orang muslim yang menjadi tuan rumah, boleh mengizinkan (tamunya) menunaikan shalat dan syiar ibadah agamanya? Apakah tuan rumah seorang muslim berdosa? Karena sebagian shalat dan syiar ibadahnya untuk agama lain tidak sesuai dengan Islam.
Alhamdulillah
Kami ajukan pertanyaan ini
kepada Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin, maka beliau menjawab dengan
mengatakan, ‘Alhamdulillah, tidak diperbolehkan anda menyetujuinya akan hal
itu. Karena ini termasuk kekufuran. Karena tidak ada agama baginya.
Sebagaimana Firman Allh Azza Wajalla.
ومن
يبتغ غير الإسلام ديناً فلن يقبل منه
“Barangsiapa mencari
agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama
itu)daripadanya.” QS. Ali Imron: 85
Dan Allah Ta’ala berfirman:
” وقد
نزل عليكم في الكتاب أن إذا سمعتم آيات الله يكفر بها ويستهزأ بها فلا تقعدوا
معهم حتى يخوضوا في حديث غيره
“Dan sungguh Allah
telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu
mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang
kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain.” QS. An-Nisa’: 140
Karena orang yang berkunjung menghina kemulyaan anda, karena
dia mengetahui bahwa anda tidak redho dengan ini. Maka jangan biarkan dia
menghina kemulyaan anda.” Selesai Allah A’lam .
