Apa benar bahwa puasa Ramadan itu digantung antara langit dan bumi, tidak diterima kecuali dengan menunaikan zakat fitrah?
Alhamdulillah
Hal itu disebutkan
dalam hadits dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam akan tetapi lemah.
Disebutkan oleh As-Suyuthi dalam kitab Al-Jami As-Shagir dan Ibnu Syahin
dalam kitab Targhib-nya dan Dhiya, dari Jarir bin Abdullah radhiallahu anhu,
sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bulan Ramadan
digantung antara langit dan bumi. Dan tidak diangkat kepada Allah kecuali
dengan menunaikan zakat fitrah.” Disebutkan oleh Ibnu Al-Jauzi dalam kitab
Al-Wahiyayat, dia mengatakan, “Tidak shahih.” Dilemahkan oleh Suyuthi.
Sementara Al-Manawi menjelaskan dalam kitab Faidul Qadir sebab lemahnya
dengan mengatakan, “Di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Ubaid
Al-Basyri. Beliau majhul (tidak diketahui identitasnya).”
Al-Albany
melemahkannya dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, hal. 43 dan
mengatakan, “Kalaupun haditsnya shahih, bahwa diterimanya puasa Ramadan
tergantung dengan mengeluarkan zakat fitrah. Maka siapa yang tidak
mengeluarkannya, maka puasanya tidak diterima. Saya tidak mengetahui ada
seorang pun yang mengatakan seperti ini. Sedangkan haditsnya juga tidak
shahih.”
Kalau haditsnya
tidak shahih, maka tidak dapat seorang pun mengatakan bahwa puasa Ramadan
tidak diterima kecuali dengan menunaikan zakat fitrah. Karena hal ini tidak
mungkin diketahui kecuali dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.
Terdapat riwayat dalam Sunan Abu Daud, no.
1609, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, dia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً
لِلْمَسَاكِينِ (وحسنه الألباني في صحيح سنن أبي داود)
“Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian orang puasa dari sia-sia dan kata
jorok serta sebagai makanan untuk orang miskin.” (Dihasankan oleh Al-Albany
dalam shahih Sunan Abu Dawud)
Hadits ini menjelaskan hikmah dari zakat
fitrah. Bahwa ia melengkapi kekurangan yang didapatkan dari berpuasa. Tidak
disebutkan bahwa puasa tidak diterima kecuali dengan menunaikan zakat
fitrah.
Wallahu’alam
.
