Saya tahu keutamaan puasa hari Asyura bahwa ia dapat menghapus dosa setahun sebelumnya. Akan tetapi yang berlaku di kami menggunakan kelender masehi. Saya baru mengetahui hari Asyura di pagi hari dan saya juga belum makan sama sekali, maka saya niatkan untuk berpuasa. Apakah puasaku sah. Apakah saya mendapatkan keutamaan hari ini dan dapat menghapus dosa setahun sebelumnya?
Alhamdulillah
Segala puji hanya milik Allah
yang memudahkan bagi anda menjaga melakukan amalan sunah dan ketaatan. Kami
memohon kepada-Nya agar menetapkan kita dan anda untuk hal itu.
Sementara terkait dengan
pertanyaan anda dengan memulai niat kuat berpuasa sejak malam, Terdapat
ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan sahnya niat
puasa sunah siang hari. Selagi seseorang belum mengkonsumsi apapun dari
pembatal puasa semenjak fajar. Aisyah radhiallahu anha meriwayatkan bahwa
Nabi sallallahu alaihi wa sallam suatu hari mendatangi istrinya dan bertanya:
هل عندكم من
شيء (أي من الطعام) ؟ قالوا : لا ، قال : فإني إذن صائم (رواه مسلم، رقم
170،1154)
“Apakah kalian mempunyai
sesuatu (maksudnya makanan)?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka beliau bersabda,
“Kalau begitu saya akan berpuasa.” (HR. Muslim, no. 170, 1154)
Kata ‘Izan’ adalah zharf (penunjuk
waktu) untuk waktu sekarang. Hal itu menunjukkan diperbolehkannya memulai
niat puasa sunah waktu siang hari. Berbeda dengan puasa wajib yang tidak sah
kecuali dengan melakukan niat di malam hari. Berdasarkan hadits:
من لم يبيت
الصيام قبل الفجر فلا صيام له (رواه أبو داود، رقم 2454 الترمذي، رقم 726
وصححه الألباني في صحيح الجامع، رقم6535)
“Siapa yang tidak meniatkan
malam hari berpuasa sebelum fajar, maka dia tidak mendapatkan puasa.” (HR.
Abu Dawud, no. 2454, Tirmizi, no. 726, dinyatakan shahih oleh Al-Albany
dalam Shahih Al-Jami’, no. 6535).
Dari sini, maka puasa anda
sah. Masalah apakah mendapatkan pahala puasa satu hari penuh atau sejak
memulai waktu niat saja? Syekh Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dalam hal
ini ada dua pendapat ulama. Pertama, ia diberi pahala sejak awal hari.
Karena puasa sesuai syariat, maka nilainya sejak awal siang.
Kedua, bahwa dia tidak diberi
pahala kecuali sejak mulai niat saja. Kalau dia berniat sejak tergelincir
matahari, maka pahalanya separuh hari.
Inilah pendapat yang benar,
berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wasallam ‘Sesungguhnya setiap amal
ibadah tergantung niatnya, dan masing-masing orang akan mendapatkan sesuai
niatnya.’ Dan orang ini tidak berniat kecuali di tengah hari. Sehingga
dihitung pahalanya semenjak dia memulai niatannya.
Maka, berdasarkan pendapat
yang kuat ini, jika puasa disandarkan pada ‘hari’, seperti puasa hari senin,
kamis, ayyamul biid (puasa tiga hari setiap bulan) lalu seseorang niat di
tengah hari, maka pahala puasa hari itu tidak berlaku baginya.’ (Syarh
Mumti, 6/373)
Dapat juga disimpulkan
hukumnya, bagi orang tidak berniat puasa Asyura kecuali setelah terbitnya
fajar, maka dia tidak mendapatkan pahala yang dihasilkan dari puasa Asyura.
Yaitu menghapus (dosa) setahun. Karena ia tidak tepat berpuasa hari Asyura
akan tetapi puasa sebagiannya –dari pertama kali berniat- akan tetapi dia
akan diberi pahala secara umum berpuasa di bulan Allah Muharam ia termasuk
puasa yang terbaik setelah Ramadan (sebagaimana dalam shahih Muslim, no.
1163).
Mungkin sebab terpenting
sehingga anda dan kebanyakan orang baru tahu datangnya hari Asyura –juga
seperti itu ayyamul bidh- kecuali di tengah hari, adalah karena seperti yang
anda sebutkan, yaitu menggunakan kalender masehi. Semoga dengan terlewatnya
keutamaan seperti ini menjadi pemicu bagi anda dan yang lainnya agar
konisten menggunakan kalender bulan Hijriyah – dimana Allah syariatkan
kepada hamba-Nya dan meredhoi agama-Nya- meskipun dalam pekerjaan khusus
anda dan muamalah dengan mereka, untuk menghidupkan kelender ini dan
mengingatkan dari berbagai kegiatan keagamaan. Juga untuk menyelisihi ahli
kitab dimana kita diperintahkan untuk menyalahi dan berbeda dengan mereka
dalam syiar khusus mereka. Apalagi kelender berdasarkan peredaran bulan ini
(qomari) telah digunakan termasuk oleh umat nabi terdahulu sebagaimana
tampak dalam pengambilan hukum yang bersumber dari hadits yang menjelaskan
alasan orang Yahudi berpuasa di hari Asyura – dia adalah hari yang
diketahui lewat bulan-bulan hijriyah – dimana hari ini, Allah telah
menyelamatkan nabi Musa. Hal itu menunjukkan mereka telah mengamalkannya (bulan
qomariyah) bukan dengan bulan Masehi.” (Syarh Mumti’, 6/471).
Semoga dengan kejadian ini
Allah jadikan anda dan orang seperti anda sebagai orang yang
bersungguh-sungguh dalam menjaga kebaikan. Karena, kesadaran terlewatkannya
kesempatan pahala ini, mendorong seseorang untuk giat melakukan amal sholeh,
sehingga akan mewariskan berbagai macam ketaatan. Boleh jadi apa yang
terhunjam dalam hati lebih dalam dibanding perbuatan ketaatan tertentu yang
oleh sebagian merasa cukup dengannya, dan akhirnya berbuah kemalasan dalam
melakukan ketaatan, bahkan boleh jadi melahirkan rasa bangga dengan kataatan
ini.
Kita memohon kepada Allah
agar kita diberikan rezki dari keutamaan dan pahala-Nya. Dan membantu kita
dalam mengingat dan mensyukuri-Nya.
