Saya ingin mengenal contoh-contoh sederhana tentang sadaqah jariah. Dalam masalah apa sebaiknya saya infaqkan harta saya di bulan Ramadan atau selainnya? Buka puasa, membiayai anak yatim atau ke panti jompo?

Alhamdulillah.

Sadaqah jariah adalah wakaf. Dialah yang terkandung dalam
hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,

إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ
: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ
يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم، رقم 1631)

“Jika anak Adam meninggal, terputuslah amalnya kecuali dari
yang tiga; Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang
mendoakan.” (HR. Muslim, no. 1631)

Imam Nawawi
rahimahullah berkata tentang penjelasan hadits ini, “Sadaqah jariah adalah
wakaf.” (Syarah Muslim, 11/85)

Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah berkata, “Sadaqah jariah
menurut para ulama mengandung pemahaman wakaf, sebagaimana dikatakan oleh
Ar-Rafi’i, karena sadaqah lainnya bukan jariah.” (Mughni Al-Muhtaj,
3/522-523)

Sadaqah jariah adalah sadaqah yang terus mengalir walau
setelah kematian seseorang, adapun sadaqah yang tidak terus menerus
pahalanya adalah seperti sadaqah kepada kaum fakir dengan memberi makanan,
maka dia tidak dianggap sebagai jariah.

Berdasarkan hal tersebut, maka memberi makan orang-orang yang
berbuka puasa, membiayai anak yatim dan mengasuh orang jompo, meskipun dia
merupakan jenis sadaqah, tapi dia tidak termasuk sadaqah jariah. Anda dapat
andil dalam pembangunan rumah panti anak yatim dan orang-orang jompo, maka
hal ini dapat dianggap sebagai sadaqah jariah, selama bangunan tersebut
masih dapat dimanfaatkan.

Contoh-contoh sadaqah jariah banyak; di antaranya, membangun
masjid, menanam pohon, menggali sumur, mencetak mushaf dan membagikannya,
menyebarkan ilmu bermanfaat mencetak buku-buku dan merekam kaset serta
membagikannya.

Dari Abu Hurairah radhallahu anhu, dari Nabi shallallahu
alaihi wa sallam beliau bersabda,

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ
بَعْدَ مَوْتِهِ : عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ
، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ
السَّبِيلِ بَنَاهُ ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ
مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ ( رواه ابن
ماجه، رقم 242 . قال المنذري في

الترغيب والترهيب ، 1/78، إسناده حسن . وحسنه الألباني في  صحيح
ابن ماجه)

“Sesungguhnya, yang akan mengikuti seorang mukmin dari amal
dan kebaikannya setelah kematiannya adalah ilmu yang dia ajarkan dan
sebarkan, anak saleh yang dia tinggalkan, mushaf yang dia wariskan, masjid
yang dia bangun atau rumah bagi orang-orang terlantar yang dia bangun atau
sungai (sumur) yang dia alirkan atau sadaqah  yang dia keluarkan dari
hartanya saat dia sehat dan hidup, akan mengikutinya terus setelah
kematiannya.” (HR. Ibnu Majah, no. 242, Al-Munziri berkata dalam Targhib wa
Tarhib, 1/78, sanadnya hasan, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih
Ibnu Majah)

Lihat jawaban soal no.

43101
dan

69884

Selayaknya bagi seorang muslim untuk menganekaragamkan
pengeluarkan sadaqahnya, sehingga dia memiliki bagian pahala bersama para
pelaku setiap ketaatan, maka sebagian harta anda dapat untuk sadaqah orang
yang berbuka puasa, sebagian lagi untuk membiayai anak yatim, lalu untuk
panti jompo, membangun masjid, menyebarkan buku dan mushaf, dll.

Wallahu a’lam.