Saya ingin bertanya bagaiamana cara shalat malam pertama pengantin baru, apakah dilakukan dengan mengeraskan suara atau lirih. Apa yang boleh dibaca di dalamnya serta kapan waktu berdoa?

Alhamdulillah

Pertama,

Sebagian
ulama menganjurkan shalat dua rakaat sebelum berhubungan dengan istrinya.
Hal ini tidak ada sunnah dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, akan tetapi
ada riwayat dari sebagian shahabat radhiallahu’anhum.

1.
Dari Abu Said
budak abu Usaid berkata, saya menikah ketika saya masih menjadi budak. Maka
saya mengundang sejumlah  shahabat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, di
antaranya ada Ibnu Mas’ud, Abu Zar dan Huzaifah, mereka mengajarkan kepadaku
dengan berkata;

إذا
أدخل عليك أهلك فصل عليك ركعتين ، ثم سل الله تعالى من خير ما دخل عليك ، وتعوذ
به من شره ، ثم شأنك وشأن أهلك

 ‘Ketika
anda menemui isteri anda, maka shalatlah dua rakaat. Kemudian memohonlah
kepada Allah Ta’ala dari kebaikan yang dimasukkan kepada anda. Dan
berlindunglah darinya. Kemudian setelah itu urusan anda dengan istri anda.”

(HR. Ibnu
Abu Syaibah dalam Mushannaf, 3/401. Dan Abdur Raazzaq di ‘Mushannaf, 6/191.
Syekh Al-Albany rahimahullah berkomentar, ‘Sanadnya shahih sampai ke Abu
Said dan beliau tertutupi (periwayatannya).’  (Adab Az-Zafaf, hal. 22)

Dari
Syaqiq berkata, seseorang mendatangi Abdullah (yakni Ibnu Mas’ud), ada yang
mengatakan namanya Abu Jarir, dia berkata, ‘Saya menikah dengan wanita muda
dan saya takut dia memarahiku.’ Berkata, Abdullah berkata: ‘Kesatuan (hati)
itu dari Allah, dan sifat marah itu dari syetan. Dia ingin membuat tidak
suka terhadap apa yang Allah halalkan kepada anda. Kalau dia (isteri)
menemui anda, perintahkan dia shalat dua rakaat di belakang anda.”

(HR. Ibnu
Abu Syaibah di Mushonnaf, 3/402. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, 6/191.
At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Kabir, 9/204)

Syekh
Al-Albany rahimahullah berkata, ‘Sanadnya shaheh’ (Adabuz Zafaf, hal. 24)

Syekh
Ibnu Baz rahimahullah ditanya,  “Orang-orang mengatakan bahwa dalam
pernikahan ada shalat yang mereka namakan sunnah atau sunnah pernikahan.
Yaitu sebelum berhubungan badan. Mereka katakan hendaknya shalat dua rakaat
setelah itu baru berhubungan. Tolong dijelaskan kepada kami, terima kasih.”

Beliau
menjawab,

‘Telah
diriwayatkan atsar dari sebagian shahabat tentang shalat dua rakaat sebelum
berhubungan. Akan tetapi riwayatnya tidak dapat dijadikan rujukan
keshahihannya. Tapi kalau melaksanakan shalat dua rakaat, sebagaimana yang
dilakukan sebagian ulama salaf, maka hal itu tidak mengapa. Kalau tidak
melaksanakannya pun tidak mengapa. Masalahnya bersifat luwes, tidak saya
ketahui ada riwayat yang benar. Sebagai rujukan;

http://www.binbaz.org.sa/mat/15590

Kedua,

Adapun
hukum mengeraskan atau melirihkan suara, kalau dilaksanakan di malam hari,
maka dikeraskan dalam dua rakaat tadi. Kalau dilaksanakan di siang hari,
maka dilirihkan. Sebagai tambahan, silakan lihat soal jawab no.
113891. Dapat dibaca di
dalamnya sesuai keinginan anda.

Ketiga,

Adapun
doanya, caranya adalah dengan meletakkan tangannya di depan kepala wanita
dan mengatakan,

اللَّهُمَّ

إِنِّي

أَسْأَلُكَ

خَيْرَهَا

وَخَيْرَ

مَا

جَبَلْتَهَا

عَلَيْهِ

وَأَعُوذُ

بِكَ

مِنْ

شَرِّهَا

وَمِنْ

شَرِّ

مَا

جَبَلْتَهَا

عَلَيْهِ
(رواه
أبو داود و حسنه الألباني فى سنن أبي داود)

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu
kebaikannya dan kebaikan yang Engkau berikan kepadanya. Dan aku berlindung
kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau berikan
kepadanya.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Sunan Abu
Daud)

Tidak ada sunnah –sepengetahuan kami-
penentuan waktu doa ini. Kalau ingin, doa dapat dibaca sebelum shalat dua
rakaat atau setelahnya.

Wallahu’alam .