Ketika safar dengan pesawat, ke arah mana saya harus shalat. Yang perlu jadi pertimbangan bahwa pesawat berubah arah perjalanannya sehingga berubah arah kiblatnya. Sehingga tidak memungkinkan shalat menghadap ke kiblat?
Alhamdulillah
Anda wajib menghadap ke
kiblat dalam shalat wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala:
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ
فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ) البقرة/144
“Palingkanlah
mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah
mukamu ke arahnya.” QS. Al-baqarah: 144
Memungkinkan anda bertanya
kepada pramugari untuk mengetahui arah kiblat. Dengan mempergunakan
kesempatan tetapnya arah perjalanan pesawat setelah tetap di atas udara agar
dapat menunaikan shalat sambil berdiri menghadap ke kiblat. Kalau tidak
memungkinkan dan anda mampu mengakhirkan shalat sampai setelah turun (dari
pesawat) tanpa keluar waktunya agar dapat menghadap kiblat sambil berdiri di
atas bumi, maka anda lakukan hal itu. Kalau anda tidak mampu khawatir keluar
waktunya, maka shalat sesuai dengan kondisi anda di pesawat. Dan shalat anda
sah. Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya.
Wallahu almuwafiq.
