Aku belum lama masuk Islam, kedua orang tuaku Nashrani. Mereka ingin ikut menghadiri resepsi pernikahan Islami. Akan tetapi apa langkah-langkah yang seharusnya dilakukan untuk melakukan hal itu? Resepsi itu akan dilakukan di rumah mereka dan keduanya telah setuju atas permintaan makanan dan minuman yang semestinya dan sesuai acara resepsi pernikahan. Kami ingin melakukan resepsi pernikahan yang tidak menyebabkan kesulitan pada seseorang, akan tetapi saya tidak mengetahui apa yang wajib dilakukan sebelum resepsi, saat resepsi dan sesudah resepsi Saya ingin memastikan bahwa segala sesuatu diletakkan di tempatnya yang benar sehingga tidak saya dapatkan di masa depan bahwa pernikahan saya batal karena saya tidak melakukan salah satu aturannya. Dulu saya mengira bahwa saya telah menikah, akan tetapi ternyata saya belum melakukannya dengan cara yang benar. Saya sangat butuh jawaban karena saya tidak tahu.
Alhamdulillah
Untuk mengetahui langkah-langkah melangsungkan akad
pernikahan yang benar, silakan simak soal no.
Adapun melakukan resepsi pernikahan sesuai cara yang islami,
maka hendaknya harus menjauhi perkara-perkara yang dilarang syariat yang
kini banyak dianggap remeh oleh banyak orang dalam resepsi pernikahan.
Di antara larangan-larangan tersebut adalah;
–
Terkait dengan wanita;
Pergi ke tukang rias rambut laki-laki non mahram lalu
rambutnya dirias olehnya. Atau datang ke tukang rias perempuan lalu
melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan, seperti menipiskan alis
dengan mencabutnya, atau membuat tato, atau menyambung rambut dan
perkara-perkara haram lainnya, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam
melaknat wanita-wanita yang mencukur alis atau minta dicukurkan alisnya,
menyambung rambut atau yang minta disambungkan rambutnya. Atau meniru kaum
kafir dalam pakaian mereka. Seringkali pakaian pengantin memperlihatkan
bagian-bagian yang dapat mengundang fitnah, misalnya pakaiannya nyaris
telanjang, ditambah lagi di dalamnya sering terdapat sikap
menghambur-hamburkan harta.
–
Terkait dengan laki-laki;
Mencukur jenggot pada malam resepsi, mereka lakukan hal itu
dengan alasan agar berpenampilan menarik, padahal dia adalah perkara yang
diharamkan syariat, kemudian juga isbal dalam pakaian.
Berikut ini ringkasan dari perkara-perkara haram yang harus
dijauhi dalam resepsi pernikahan;
1-
Ikhtilath,
bercampur baur antara laki-laki dan perempuan serta tindakan-tindakan di
dalamnya, seperti saling memberi salam dan berjabat tangan, menari antara
laki-laki dan perempuan, karena semua itu diharamkan dan keburukannya besar.
2-
Tidak melakukan
poto, baik antara laki-laki maupun antara wanita.
3-
Minum khamar
dan makan daging babi.
4-
Masuknya suami
ke dalam ruangan wanita untuk mengambil isterinya.
5-
Pengantin
wanita memakai pakaian terbuka, ketat dan pendek. Ini adalah pakaian yang
diharamkan, apalagi jika dipakai di depan laki-laki.
6-
Tidak
menghambur-hamburkan uang, berfoya-foya dan melakukan kefasikan, karena
semua itu akan menghilangkan keberkahan.
7-
Kedua mempelai
memakai cincin pinangan, hal ini menyerupai kaum kafir jika diyakini bahwa
hal tersebut akan semakin menambah rasa cinta antara suami dan isteri.
Akhirnya, hendaknya suami isteri menyadari bahwa sejauh mana
resepsi pernikahan mereka sesuai dengan nilai-nilai Islam, sejauh itu pula
keberkahan dan kerukunan dalam keluarga akan terwujud dan problem kehidupan
rumahtangga dapat diminimalisir. Namun jika kehidupan suami isteri diawali
dengan perkara-perkara munkar dan bertentangan dengan perintah Allah Azza
wa Jalla, maka jangan harap akan terjadi kerukunan setelah itu. Sering
terjadi, kondisi keluarga yang di dalamnya terjadi penyimpangan dari ajaran
Allah tidak berlangsung mulus. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan dan jauhkan dari perkara-perkara
yang dilarang dalam syariat. Semoga Allah memberkahi. Kita mohon semoga anda
mendapatkan taufiq beserta pasangan anda. Shalawat dan salam nabi kita
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Wallahu a’lam.
