Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Apakah kamar penjaga dan kamar panitia zakat dalam masjid layak digunakan untuk beri’tikaf di dalamnya? Perlu diketahui bahwa pintu-pintu kamar ini berada dalam masjid?
Alhamdulillah
Kamar-kamar
yang ada di dalam masjid dan pintu-pintunya terbuka di masjid, hukumnya
seperti masjid. Dengan demikian, dibolehkan beri’tikaf di dalamnya karena ia
termasuk dalam masjid. Adapun kalau bangunannya di luar masjid, tidak sah
beri’tikaf di dalamnya meskipun pintu-pintunya di dalam masjid.
