Apa yang kita katakan kepada umat Islam yang mengikuti madzhab tertentu secara terus menerus ?
Siapa orang yang mengatakan: “Sungguh kami lebih lemah dalam hal mengikuti dalil, hanya para ulama saja yang mampu mengikuti dalil, karena mereka mengetahui dalil dengan pengetahuan yang bagus”. Bagaimana caranya menjawab orang yang hanya mempelajari agama dari madzhab-madzhab yang ada ?
Alhamdulillah
Orang awam yang tidak bisa
sampai kepada dalil, tidak mampu memahaminya sesuai dengan cara yang diikuti
oleh para ulama, maka diwajibkan untuk bertaklid dan bertanya kepada kepada
para ulama, Allah –ta’ala- berfirman:
( فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون )
“maka tanyakanlah olehmu
kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”. (QS. Al Anbiya’:
7)
Adapun orang yang mempunyai
kemampuan untuk sampai pada pendapat yang rajih (lebih kuat) dalam banyak
permasalahan disertai dengan dalil-dalilnya, maka tidak boleh melakukan
taklid, kecuali jika kesempatan untuk membahas permasalahan tersebut sangat
sempit, maka dalam kondisi seperti itu dia dihukumi sebagai orang awam.
Syeikh Abdul Karim Al
Khudhair berkata:
Tidak masalah untuk
memperlajari salah satu madzhab dari 4 madzhab yang ada, dengan syarat tetap
mengikuti dalil; jika nampak baginya bahwa madzhab tersebut bertentangan
dengan dalil pada permasalahan tertentu; karena taat kepada Allah dan
Rasul-Nya lebih didahulukan dari pada taat kepada siapapun, demikian juga
hendaknya berlaku santun pada madrasah-madrasah fikih yang lain, dan tidak
terbawa dengan ta’ashub (fanatik) madzhabnya guna memusuhi mereka, akan
tetapi hendaknya menjadikan kebenaran sebagai panglima, dan menghormati
pendapat para ulama, dan hasil ijtihad mereka, dan hendaknya cara
mengkajinya dengan penuh kesopanan untuk bisa sampai kepada kebenaran,
saling menasehati dengan cara yang baik bagi mereka yang menyimpang, jika
mereka memang mempunyai kesalahan.
Termasuk kesalahan, jika
seseorang yang mampu untuk belajar namun tidak mau melaksanakannya dengan
alasan bahwa para ulama saja yang mampu memahami dalil-dalil. Kami tidak
berkata kepada seseorang yang tidak mampu berijtihad agar menyimpulkan
masalah dari nash-nash yang ada, dan melakukan ijtihad namun tidak memiliki
kemampuan untuk itu, dan tidak menguasai alat berijtihad, kalau dia tetap
melakukannya maka kerancuan yang akan menyebar kemana-mana, akan tetapi kami
katakan kepadanya: “Jika anda mampu memahami maka kenalilah minimal apa yang
menjadi alasan dari imam anda, dan apa dalilnya ?, agar anda tetap terikat
dengan al Qur’an dan Sunnah, maka anda juga akan menjadi seorang muttabi’
dengan penuh kejelasan, dan tidak sebagai muqallid yang selalu meniru.
Semoga Allah selalu memberikan taufik dan memberi petunjuk ke jalan yang
lurus.
