Apa Hukum Id Al-Abra yang diadakan di bulan Syawal setiap tahun?

Alhamdulillah.

Setelah selesai puasa di bulan Ramadan dan orang-orang
berbuka pada hari pertama di bulan Syawal, yaitu Idul Fitri, mereka mulai
berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, lalu pada hari ke delepannya
mereka jadikan sebagai id yang diberinama Idul Abrar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah
berkata, “Adapun menjadikan moment selain moment yang telah ditetapkan
syariat, seperti menjadikan sebagian malam bulan Rabi’ul Awal yang disebut
sebagai Lailatul Maulid, atau menjadikan sebagian malam di bulan Rajab, atau
tanggal 18 Dzulhijjah, atau awal Jumat di bulan Rajab, atau tanggal 8
Syawaal yang mereka namakan sebagai Idul Abrar, maka itu semua merupakan
bid’ah yang dianjurkan para ulama salaf dan tidak mereka lakukan. Dan Allah
Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Majmu Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah,
25/298)

Dia juga berkata, “Adapun tanggal 8 Syawal,
bukanlah Idul dan Idul Fujjar (Hari raya bagi orang-orang saleh atau
durhaka, tidak boleh seorang pun meyakini bahwa hari itu adalah hari raya
dan tidak boleh dia membuat-buat syiar Id pada hari itu.” (Al-Ikhtiar
Al-Fiqhiyah, no. 198)

“Perayaan tersbeut diadakan di salah satu masjid utama, lalu
bercampurbaurnya laki-laki dan wanita, kemudian mereka saling
bersalam-salaman dan mengucapkan ucapan-ucapan jahiliah, lalu setelah itu
mereka pergi ke tukang pembuat makanan yang khusus untuk moment tersebut.”
(Al-Mubtada’at, Asy-Syuqairi, hal. 166)