Ada pertanyaan yang mengganggu pikiran saya dan belum saya dapatkan jawabannya. Kami dapatkan dalam Al-Quranul Karim bahwa Isa alaihisssalam tidak dibunuh dan tidak disalib, akan tetapi orang-orang Nashrani memiliki anggapan bahwa beliau dibunuh dan disalib. Adalah normal jika kaum Nashrani menyakin kematian Isa Al-Masih dan penyalibannya, dan mereka memiliki hak untuk meyakini hal itu karena keyakinan tersebut lahir dari kesaksian langsung yang mereka sampaikan secara turun temurun di antara mereka.
Mengapa Allah menjadikan mereka berpandangan dan meyakini sesuatu yang tidak benar dan bagaimana mungkin mereka meyakini sesuatu yang bertentangan dengan apa yang mereka saksikan secara langsung?
Alhamdulillah
Tidak terdapat dalam
Al-Quran juga tidak dalam Sunah Nabi ketetapan hukum terhadap kaum Nashrani
pada masa pertama (maksudnya sebelum di utusnya Nabi kita Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam). Tidak ada ketetapan hukum kufur atas mereka
karena keyakinan mereka bahwa Isa Al-Masih telah dibunuh dan disalib. Akan
tetapi Allah kafirkan mereka karena mereka menjadikan Isa Al-Masih sebagai
tuhan, dan mereka menjadikan tuhan-tuhan menjadi tiga; Bapak, anak dan ruhul
qudus.
Allah Taala berfirman,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ
قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا
بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ
النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ * لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ
قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ
وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (سورة المائدة: 72، 73)
“Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera
Maryam,” padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah
Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya
ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allah salah
seorang dari yang tiga.” Padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari
Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu
pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang
pedih.”
(QS. Al-Maidah: 72-73)
Tidak terdapat dalam
Al-Quranul karim ayat seperti
لقد كفر الذين قالوا إن
المسيح قد قتل وصلب !!
“Sungguh telah kafir
mereka yang berkata bahwa Isa Al-Masih telah dibunuh dan disalib.”!
Sebab semua itu adalah
bahwa Allah menyerupakan Nabi Isa al Masih dengan orang lain, lalu dia
dibunuh oleh musuh-musuhnya dan mereka mengira bahwa dia adalah Isa Al-Masih.
Padahal ketika itu tidak ada seorang pun dari pengikut Nabi Isa alaihissalam
dan hawarinya (penolong setianya) ada di tempat tersebut sehingga dapat
memastikan siapa orang yang disalib itu kecuali sebagian wanita yang berdiri
jauh menyaksikan. Kemudian tersebarlah berita terbunuhnya Isa Al-Masih serta
penyaliban dan penguburannya. Lalu banyak orang-orang yang mempercayainya
termasuk para pengikutnya, karena mereka tidak memiliki ilmu yang
membatalkan keyakinan tersebut dengan anggapan bahwa Isa Al-Masih adalah
manusia yang tidak terhalang baginya untuk terbunuh sebagaimana orang-orang
Yahudi sebelumnya membunuh para nabi selainnya. Maka dengan demikian hal
menjadi uzur ketika itu bagi mereka yang meyakini dengan keyakinan keliru
tersebut.
Karena itu, kami
sepakat dengan anda yang berpendapat bahwa ‘wajar’ –sebagaimana ungkapan
anda- orang-orang Nashrani, maksudnya kaum Nashrani generasi awal, sebelum
datangnya Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam, berkeyakinan bahwa Nabi
Isa Al-Masih dibunuh dan disalib.
Akan tetapi, setelah
diutusnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan turunnya Al-Quran yang
dengan tegas mengingkari perkara terbuuhnya Isa Al-Masih dan penyalibannya,
maka siapa yang tetap meyakini terbunuhnya Isa Al-Masih dan penyalibannya,
maka dia adalah kafir, karena berarti dia telah mendustakan kabar dari Allah
yang berdasarkan dalil pasti dan berbagai mu’jizat menunjukkan bahwa dia
adalah firman Allah, bukan ucapan salah seorang manusia.
Maka siapa yang beriman
dari kalangan pengikut Isa Al-Masih sebelum kenabian Nabi Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam bahwa Nabi Isa adalah seorang Nabi dan Rasul,
bukan tuhan dan anak tuhan, lalu dia mengikuti ajarannya, hanya saja dia
keliru dengan meyakini bahwa beliau dibunuh dan disalib, maka orang tersebut
adalah seorang mukmin yang bertauhid, dia dianggap uzur memiliki keyakinan
keliru tersebut.
Ibnu Taimiah
rahimahullah berkata, “Jika dikatakan bahwa orang-orang hawari atau sebagian
dari mereka atau banyak dari kalangan ahli kitab atau mayoritas mereka
meyakini bahwa Isa Al-Masih yang disalib, maka mereka keliru dalam masalah
ini. Kekeliruan ini tidak merusak keimanan mereka terhadap Isa Al-Masih jika
mereka beriman dengan ajaran yang dia bawa. Hal ini tidak menyebabkan mereka
masuk neraka, karena Injil yang berada di tangan ahli kitab menyebutkan
penyaliban Isa Al-Masih.” (Al-Jawab Ash-Shahih, 2/302)
Akan tetapi uzur
tersebut tidak berlaku lagi dengan kedatangan berita yang benar dari Tuhan
semesta alam dalam KitabNya, yaitu bahwa Yahudi terlaknat telah menyebabkan
perkara tersebut menjadi samar dan bahwa Allah Taala tidak memberikan mereka
kemampuan untuk menangkap Nabi Isa alaihissalam yang sebenarnya dan tidak
dapat membunuh mereka, tidak juga dapat menyalibnya. Maka, sejak saat itu,
uzur menjadi terputus dengan datangnya berita yang sebenarnya tersebut.
Ibnu Hazm rahimahullah
berkata, “Allah Azza wa Jalla tidak pernah menurunkan satu kitab pun sebelum
Al-Quran yang menyatakan disalibnya Nabi Isa alaihissalam, tidak juga
mengingkarinya. Barulah ketika Al-Quran diturunkan, dinyatakan dustanya
berita tentang penyalibannya.” (Al-Fashl Fil Milal wal Ahwa Wan-Nahl,
1/57)
Akan tetapi berita dari
Al-Quranul Karim hanya bermanfaat bagi orang yang mendengar dan menyampaikan
dengan argument yang kuat serta kepada mereka yang sudah disampaikan hujah
kenabian Muhammad shallallahu alaihi wa sallam serta membenarkan berita dan
risalahnya.
Karena itu yang layak
dibicarakan disini adalah mengajak orang Yahudi dan Nashrani kepada Islam
serta mengimani Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan
rasul utusan Allah Taala serta beriman kepada Al-Quran sebagai firman Allah
azza wa jalla. Siapa yang berserah diri kepada Allah sebagai Tuhan semesta
alam, beriman kepada Nabinya dan kepada kitabnya yang mulia, maka logika
sederhananya dia akan beriman dengan berita dari Allah Taala tentang perkara
tersebut,
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا
قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ
وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ
لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ
وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا. بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ
عَزِيزًا حَكِيمًا (سورة النساء: 157، 158)
“Dan karena ucapan
mereka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putera Maryam, Rasul
Allah,” padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya,
tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi
mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan)
Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak
mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti
persangkaan belaka. Mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu
adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya) Allah telah mengangkat Isa kepadaNya.
Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 157-158)
Tidak ada yang mustahil
terhadap yang disebutkan dalam Al-Quranh. Apalagi kita berbicara secaa
khusus tentang seorang nabi dan rasul seperti Nabi Isa alaihissalam yang
dapat menghidupkan yang mati, menyembuhkan orang yang sakit kusta dan belang,
dapat berbicara sejak masih buaian. Semua itu adalah mukjizat yang tidak
dapat biasa terjadi di alam ini dan dalam kehidupan manusia. Mengapa kita
menganggap jauh kemungkinan Allah menyerupakan seorang yang hadir pada
peristiwa penyaliba dengan Nabi Isa alaihissalam! Apa yang mustahil dalam
berita seperti ini? Padahal Allah Taala telah mengutus para rasulNya dan
membelanya dengan kelembutan dan kekuasaanNya agar beliau alaihissalam
memiliki perkara yang dia simpan untuk akhir zaman?!
Karena itu seorang
muslim tidak mengawali dialognya kepada orang Nashrani dengan masalah
penyaliban dan mendebat mereka dalam masalah itu, apakah terjadi atau tidak,
kecuali jika melakukan kajian historis semata. Adapun dalam hal memberikan
argument agama tentang kebenaran agama Islam dan dia adalah agama yang
paling layak diikuti dan bahwa dia menghapus ajaran sebelumnya. Berdialog
dalam masalah penyaliban tidak memiliki manfaat dan guna. Akan tetapi
hendaknya diawali dengan melakukan perjalanan ilmiah untuk mengetahui
keesaan Allah Taala, kemudian tentang kenabian penutup para nabi dan rasul,
yaitu Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam. Siapa yang menolak kedua
rukun dasar ini, maka dia lebih mungkin lagi menolak selain kedua perkara
ini dan bersungguh-sungguh dalam membantah dan mendustakannya. Siapa yang
beriman dengan keduanya, maka dia lebih mungkin lagi membenarkan aqidah
dalam Al-Quran berupa kisah penyaliban.
Jika dia telah beriman
dengan kalam Allah, maka ketika itu hendaknya seorang muslim mengajaknya
mengkaji ulang historis dalam masalah penyaliban berdasarkan pengingkaran
yang tegas dalam Al-Quranul Karim, yaitu tentang dibunuh dan disalibnya Isa
Al-Masih di tangan para musuhnya.
Maka akan dapat
disingkap bahwa pembicaraan tentang persaksian fisik sebagaimana yang
disebutkan dalam pertanyaan adalah merupakan masalah yang masuk dalam ruang
lingkup penelitian dan pandangan. Tidak ada seorang pun yang memiliki
landasan tekstual yang menguatkan mutawatir atau banyaknya orang yang
melihat secara kasat mata peristiwa penyaliban tersebut. Kitapun tidak
memiliki penguat ada banyaknya persaksian atas peristiwa penyaliban
tersebut. Al-Quran menguatkan bahwa Allah menjadikan samar bagi orang yang
ingin membunuhnya, sementara tidak ada saksi yang bersifat independen atau
dari pengikut Nabi Isa alaihissalam tidak membicarakan bahwa orang yang
disalib adalah orang yang diserupakan di hadapan mereka. Injil yang dicetak
sekarang pun tidak menyebutkan selain sejumlah wanita yang melihatnya dari
jauh bukan dari dekat, sehingga tidak kecil kemungkinan perkara ini menjadi
samar bagi mereka dan persaksian yang jauh seperti itu tidak mencapai batas
mutawatir yang dikira sebagian orang.
Imam Sarkhasi
rahimahullah berkata,
“Apa yang menjadi
landasan mereka berupa kutipan dari kalangan Nashara dan Yahudi tentang
terbunuhnya Isa Al-Masih, itu adalah keliru. Karena kutipan yang bersifat
mutawatir tidak terdapat dalam riwayat ini. Karena kaum Nashara
meriwayatkannya dari empat orang saja, mereka bersama Isa Al-Masih di rumah.
Sedangkan kaum hawari bersembunyi dan berpisah-pisah ketika kaum Yahudi
hendak membunnuh mereka.
Adapun orang Yahudi
meriwayatkan berita ini dari tujuh orang saja yang masuk ke dalam rumah yang
terdapat Isa Al-Masih sedangkan mereka nyata bersekutu dalam dusta.
Diriwayatkan pula bahwa mereka tidak mengenal Isa Al-Masih secara hakiki
sehingga ada seseorang yang menunjukkan kepadanya, konon namanya Yahuza yang
sebelumnya mendampinginya. Riwayat seperti ini tidak mencapai derajat
mutawatir.
Jika ada yang
mengatakan,
Penyaliban telah
disaksikan sejumlah orang yang tidak terbayang mereka sepakat berdusta
secara normal. Maka terwujudlah batasan mutawatir dalam pengabaran tentang
penyaliban tersebut.
Kami katakan, “Tidak,
demikian juga masalahnya. Karena sesungguhnya peristiwa penyaliban itu hanya
diisukan oleh sedikit orang, kemudian semua orang berpatokan pada berita
dari mereka bahwa yang disalib adalah si fulan, mereka melihat dari jauh
tanpa meneliti secara detail, dan secara fitrah, seseorang menghindar untuk
melihat dari dekat peristiwa penyaliban. Kedua bahwa periwayatan yang
mutawatir dari mereka tentang terbunnuhnya seseorang yang mereka ketahui
sebagai Isa dan penyalibannya, maka peristiwa ini mengharuskan keyakinan
atas periwayatan mereka.
Akan tetapi, orang
tersebut ternyata bukan Isa alaihissalam, yang orang yang diserupakan
dengannya, sebagaimana firmanNya,
ولكن شبه لهم
“tetapi (yang mereka
bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.”
Terdapat dalam sebuah
khabar bahwa Nabi Isa alaihissalam berkata kepada orang yang bersama
dengannya, ‘Siapa yang di antara kalian yang ingin diserupakan Allah
kepadaku hingga dia terbunuh, maka baginya surga.’ Maka berkatalah seseorang,
‘Saya’ Maka Allah berikan dia keserupaan dengan Nabi Isa, lalu dia terbunuh,
sedangkan Isa diangkat ke langit.” (Ushul Sarkhasi, 1/285-286)
Kami tidak
memperpanjang jawaban ini, cukup dengan apa yang telah disebutkan dalam tema
yang sama pada fatwa no. 224199 dan
225709.
Wallahu a’lam
.
Kesimpulan Jawaban:
Bahkwa kaum Nashara
dimaafkan keyakinan mereka tentang dibunuh dan disalibnya Isa Al-Masih, jika
hal itu terjadi sebelum diutus Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam.
Adapun setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bukti-bukti dan
mukjizat telah menunjukkan benarnya kenabiannya, maka tidak ada alasan bagi
mereka yang telah jelas baginya bukti dan sampai kepadanya Islam dan
Al-Quran untuk menyelisihi apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam.
