Saya dan suami ingin menghadiri pelajaran bahasa Arab namun kelasnya campur baur (laki perempuan) padahal yang kami ketahui ikhtilath adalah tidak boleh. Apakah ikhtilath itu dan apa hukumnya beserta dalilnya?
Rincian tambahan, di dalam kelas terdapat sepuluh siswa, mayoritas wanita, apakah saya dan suami boleh ikut dan diantara mereka juga terdapat non muslim.
Alhamdulillah.
Berkumpulnya laki-laki dan
wanita di satu tempat dan bersampur baurnya mereka serta sebagian mereka
berinteraksi dengan sebagian lainnya, lalu sang wanita menyingkap wajahnya
dihadapan laki-laki, semua itu merupakan perkara yang diharamkan dalam
syariat, karena hal itu termasuk sebab fitnah dan membangkitkan syahwat
serta faktor pencetus perbuatan zina dan kemunkaran.
Dalil tentang haramnya
ikhtilath dalam Al-Quran dan Sunah banyak, di antaranya;
Firman Allah Taala,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ
وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (سورة
الأحزاب: 53)
“Apabila kamu meminta sesuatu
(keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang
tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.”
(QS. Al-Ahzab: 53)
Ibnu Katsir rahimahullah
dalam tafsir tentang ayat ini berkata, “Yaitu, sebagaimana aku larang kalian
memasuki tempat kaum perempuan, demikian pula janganlah kalian melihatnya
secara keseluruhan. Jika diantara kalian memiliki keperluan yang ingin
diambil dari mereka, maka jangan lihat mereka dan jangan tanya keperluan
mereka kecuali dari balik tabir.
Nabi shallallahu alaihi wa
sallah selalu berupaya mencegah terjadinya ikhtilath antara laki-laki dan
wanita bahkan termasuk dibagian bumi yang paling Allah cintai, yaitu masjid,
dengan cara memisahkan barisan antara laki-laki dan wanita, kemudian agar
jamaah laki-laki tetap berada di masjid hingga jamaah wanita keluar, lalu
dibuatkan pintu khusus di bagian masjid untuk wanita.
Dalil-dalil tentang semua itu
adalah sebagai berikut;
عن
أم سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي
تَسْلِيمَهُ وَمَكَثَ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ
فَأُرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ مُكْثَهُ لِكَيْ يَنْفُذَ النِّسَاءُ قَبْلَ
أَنْ يُدْرِكَهُنَّ مَنْ انْصَرَفَ مِنْ الْقَوْمِ (رواه البخاري رقم 793)
Dari Ummu Salamah
radhiallahu anha dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, jika
beliau salam (selesai shalat) maka kaum wanita segera bangkit saat beliau
selesai salam lalu beliau diam sebentar sebelum bangun.
Ibnu Syihab
berkata, ‘Saya berpendapat bahwa diamnya beliau adalah agar kaum wanita
sudah habis sebelum disusul oleh jamaah laki-laki yang hendak keluar
masjid.” (HR. Bukhari, no. 793)
Abu Daud (876)
meriwayatkan dalam kitab Ash-Shalat dan diberi judul ‘Bab keluarnya wanita
sebelum laki-laki setelah selesai shalat’.
Dari Ibnu Umar
beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ قَالَ نَافِعٌ
فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ (رواه أبو داود رقم (484) في
كتاب الصلاة باب التشديد في ذلك)
‘Hendaknya kita
khususkan pintu ini untuk wanita.’ Nafi berkata, ‘Maka Ibnu Umar tidak
pernah masuk lewat pintu itu hingga wafat.” (HR. Abu Daud, no. 484 dalam
kitab ‘Ash-Shalah, bab Sikap keras dalam masalah ini)
Dari Abu Hurairah
dia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
” خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا
وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا (رواه مسلم رقم
664)
“Sebaik-baik
barisan laki-laki adalah barisan pertamanya dan seburuk-buruknya adalah
barisan akhirnya. Sebaik-baik barisan wanita adalah barisan akhirnya dan
seburuk-buruknya adalah barisan pertamanya.” (HR. Muslim, no. 664)
Ini merupakna
dalil-dalil yang sangat terang tentang larangan syariat terhadap terjadinya
ikhtilath, maka semakin jauh laki-laki dari barisan wanita, semakin baik
baginya, dan wanita yang semakin jauh dari barisan laki-laki, semakin baik
baginya.
Jika masalah
seperti ini diberlakukan di masjid padahal ia adalah tempat ibadah yang
suci dimana laki-laki dan wanita umumnya menjauh dari perkara yang dapat
membangkitkan birahi, maka memberlakukan ketentuan ini di tempat selainnya
tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut lebih utama.
Abu Usaid
Al-Anshari meriwayatkan bahwa dia mendengar sabda Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam saat beliau keluar masjid didapatinya laki-laki dan wanita
bercampur baur di jalan, beliau bersabda kepada kaum wanita,
اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ
الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ
“Menepilah karena kalian tidak layak berada di tengah jalan,
hendaknya kalian berada di tepi jalan.”
Maka seorang wanita
menempelkan tubuhnya di dinding hingga bajunya menempel karena saking
rapatnya dia dengan dinding tersebut.” (HR. Abu Daud dalam Sunannya, bab
Al-Adab, pasal tentang berjalannya seorang wanita bersama laki-laki di
jalan)
Kami mengetahui
bahwa bercampur baurnya laki-laki dan wanita merupakan perkara yang umum
terjadi di zaman ini di sebagian besar tempat seperti di pasar-pasar,
universitas-universitas dan lainnya, akan tetapi kami:
Pertama: Tidak
dapat memilih dan kami sendiri tidak ridha, khususnya dalam kajian-kajian
keagamaan dan rapat-rapat administrative di lembaga-lembaga Islam.
Kedua: Kami ambil
berbagai cara untuk menghindari terjadinya ikhtilath dengan tetap dapat
mewujudkan kemaslahatan, misalnya memisahkan tempat laki-laki dari tempat
wanita, menetapkan pintu-pintu khusus bagi kedua jenis, menggunakan alat
komunikasi modern untuk menyalurkan suara, menyegerakan tersedianya tenaga
pengajar wanita yang cukup untuk mengajarkan kaum wanita.
Ketiga: Kami jaga
ketakwaan semampu kami dengan menundukkan pandangan dan mengendalikan hawa
nafsu.
Berikut ini kami
akan sampaikan sebuah kajian yang dilakukan beberapa peneliti sosial muslim
tentang ikhtilath, dia berkata,
“Saat kami sampaikan pertanyaa berikut, apa hukum ikhtilath
dalam syariat sepengetahuan anda?”
Maka hasilnya
adalah sebagai berikut;
76% responden
menjawab ‘tidak boleh’
12% menyatakan
boleh akan tetapi berdasarkan patokan akhlak dan agama
12% menjawab tidak
tahu.
Apa yang kalian
pilih jika dipilihkan kepada kalian untuk beramal di tempat ikhtilath dan
lainnya tidak ikhtilath?
Maka hasilnya
berdasarkan prosentase adalah sebagai berikut:
67 % memilih
bekerja di tempat yang tidak ikhtilath.
9 % memilih bekerja
di tempat ikhtilath.
15 % tidak ada
halangan untuk bekerja dimana saja yang sesuai dengan keahliannya, baik di
tempat ikhtilath atau tidak ikhtilath.
Sangat Tidak Menyenangkan
Apakah pernah kalian
mengalami peristiwa sangat tidak menyenangkan karena ikhtilath?
Di antara peristiwa yang
disebutkan oleh para peserta saat diteliti, disebutkan beberapa kondisi
berikut:
“Suatu hari aku bekerja, lalu
aku masuk salah satu bagian, di sana aku dapati seorang rekan kerja wanita
sedang melepas hijabnya di hadapan rekan-rekannya sesama wanita. Dia sangat
kaget dengan masuknya aku dan setelah itu aku merasa sangat tidak nyaman.”
“Saya seharusnya melakukan
uji coba di sebuah laboratorium di sebuah universitas, namun hari itu saya
absen. Maka saya harus datang di hari berikutnya, sehingga saya menjadi
orang laki satu-satunya di tengah para mahasiswi plus dosen dan pembimbing
laboratorium. Maka saya sangat tidak nyaman dan gerak saya jadi terbelenggu
dan saya perhatikan mata para wanita yang menolak dan tidak menyukai
kehadiran saya selalu mengikuti saya.”
“Suatu saat aku ingin
mengeluarkan pembalut wanita dari sebuah laci, lalu aku dibuat kaget karena
di belakangku ada rekanku laki-laki yang ada kebutuhan lain dari laci yang
sama. Maka ketika rekanku melihat aku sangat tidak nyaman diapun keluar agar
tidak mengganggu aku.”
“Aku pernah mengalami
bertabrakan dengan salah seorang mahasiswi di sebuah pojok lorong kampus
yang padat. Rekan wanita itu berjalan sangat cepat karena ingin hadir di
salah satu kuliah, karena tabrakan tersebut dia hampir terjatuh lalu
tanganku menahannya dengan tanganku seakan aku memeluknya. Anda bisa
bayangkan betapa peristiwa tersebut betapa malunya saya dan mahasiswi
tersebut di depan sejumlah remaja bersorak sorai.”
“Teman wanita saya jatuh di
sebuah tangga kampus sehingga pakaiannya tersingkap dalam kondisi sangat
tidak pantas. Kondisinya yang terbalik membuatnya tidak dapat membantu
dirinya sendiri hingga ada seorang pemuda yang dekat di situ segera menutupi
auratnya dan membantunya berdiri.”
“Saya bekerja di sebuah
perusahaan, saya masuk ke ruang atasan untuk menyerahkan beberapa berkas.
Saat saya keluar dari ruangan, atasan saya memanggil saya lagi, lalu aku
meloleh kepadanya, aku dapati dia menundukkan kepalanya. Aku menunggu
barangkali dia akan meminta dariku sejumlah berkas atau tambahan kertas. Aku
heran apa yang mau dia katakan, maka aku berpura-pura ke sisi kiri mejanya
seakan sibuk dengan sesuatu dan pada waktu yang bersamaan dia menyampaikan
kepadaku bahwa bajuku kotor karena darah haid. Ketika itu aku berharap bumi
terbelah dan menelanku.”
Korban Ikhtilath, kisah nyata
Harapan Yang Hilang
Ummu Muhamad wanita yang
matang berusia lebih empatpuluh tahun mengisahkan:
“Aku hidup bersama suamiku
dalam kehidupan yang terjaga. Walaupun di sana tidak ada kedekatan dan
kesamaan. Suamiku bukanlah pribadi kuat yang tidak memenuhi keinginanku
sebagai seorang isteri, hanya saja kebaikannya membuatku menanggung peran
lebih besar mengambil keputusan-keputusan khusus dalam masalah keluarga.
Suamiku sering
menyebut-nyebut nama rekan kerjanya di hadapanku dan mereka sering berkumpul
di kantor pribadinya yang asalnya adalah bagian dari apartemen kami, hal itu
berlangsung bertahun-tahun. Hingga sampai pada suatu kondisi, orang tersebut
berkunjung bersama keluarganya, kemudian setelah itu terjadilah kunjungan
keluarga berulang-ulang. Karena dekatnya persahabatannya dengan suami saya
sampai tidak terhitung berapa kali kunjungannya dan berapa jam yang
dihabiskan dalam satu kunjungan. Bahkan kadang-kadang dia datang seorang
diri, lalu duduk berkumpul bersama saya dan suami saya berjam-jam lamanya.
Kepercayaan suami saya terhadapnya tak ada batasnya. Setelah berlalunya
waktu, saya semakin mengenali pribadinya, dia orang yang sangat terhormat
dan menarik. Saya mulai merasa sangat tertarik kepadanya dan disaat yang
bersamaan diapun memiliki perasaan tersebut.
Kondisi tersebut terus
berjalan dengan menakjubkan bahkan belakangan saya menyadari bahwa orang
itulah yang saya inginkan dan impikan. Mengapa dia baru datang sekarang
setelah sekian tahun lamanya? Semakin berlalu, kedudukan orang itu semakin
meningkat derajatnya di mata saya sedangkan suami saya semakin rendah
derajatnya di mata saya. Seakan saya membutuhkan untuk melihat keindahan
kepribadiannya untuk mengetahui buruknya pribadi suami saya.
Perkaranya tidak
lebih dari itu antara saya dengan orang yang itu, yaitu berupa perasaan yang
mengganggu pikiran saya siang malam. Namun demikian, kehidupan saya sudah
berakhir, suami saya tidak lagi tampak di hadapan saya kecuali orang yang
lemah, goyah, negatif. Aku membencinya, bagaimana semua kebencian ini muncul
kepadanya, dan akupun bertanya-tanya bagaimana sekian tahun ini aku
menanggung hal itu dipundakku, hanya aku yang menghadapi beban kehidupan
ini. Kondisi lebih parah hingga akhirnya saya meminta talak kepadanya.
Akhirnya dia mentalak aku berdasarkan permintaanku. Maka sesudah itu
hanyalah seorang puing-puing dari seorang laki-laki.
Lebih pahit dari semua itu,
setelah rumah tangga saya berantakan, anak-anak saya terbengkalai dan suami
saya mentalak saya, kehidupan keluarga laki-laki tersebut pun memburuk,
karena dengan fitrah kewanitaannya, isterinya dapat menangkap apa yang
tersembunyi di hatinya, jadilah kehidupan rumah tangganya bagai neraka.
Kecemburuannya memuncak hingga derajat pada suatu malam dia tinggalkan
rumahnya pada jam dua dinihari untuk mendatangi rumah saya, lalu dia
berteriak-teriak dan menangis sambil melontarkan berbagai tuduhan kepada
saya. Rumah tangganya pun menuju kehancuran.
Saya mengakui bahwa
pertemuan-pertemuan kami sebelumnya yang pernah kami lalui dengan sangat
akrab memberikan peluang kami mengenali satu sama lain pada waktu yang tidak
tepat di usia seperti itu. Keluarganya hancur, demikian pula keluarga saya.
Aku rugi segalanya. Dan kini aku menyadari bahwa kondisi saya dan dia tidak
memungkinkan untuk mengambil tindakan yang dapat menyatukan kami. Kini saya
hidup lebih sengsara dibanding lalu, saya kini mencari kebahagiaan semu dan
harapan yang hilang.
Satu satu
Umu Ahmad menceritakan kepada
kami, “Suami saya memiliki teman-teman yang sudah menikah. Kami terbiasa
berkumpul bersama-sama dalam sepekan di rumah kami untuk begadang dan
bersenang-senang, karena kami merasa hubungan kami sangat dekat.
Awalnya saya merasa tidak
nyaman dengan pergaulan seperti ini, dalam pertemuan tersebut yang ditemani
makan malam, cemilan, jus terdengar suara tawa terbahak-bahak karena
joke-joke yang sering kali melampaui batas-batas adab.
Atas nama persahabatan, lama
kelamaan terasa tidak berat lagi terdengar tawa terbahak-bahak,
perkara-perkara rahasia tentang fulanah dan suami fulanah. Candaan yang
berbelebihan tanpa malu dalam hal yang sangat sensitive, seperti seksual dan
perkara lain yang khusus bagi wanita, lama kelamaan terasa biasa dan
menarik.
Meskipun saya bergabung
bersama mereka, akan tetapi hati kecil saya mengecam hal ini, hingga
datanglah suatu hari menjelaskan kepada saya buruk dan tercelanya kondisi
tersebut.
Telepon berdering, ternyata
di seberang sana terdengar salah seorang kawan tersebut, aku sambut
teleponnya dan minta maaf, sebab sumi sedang tidak ada di rumah. Tapi dia
menjawab bahwa dia mengetahui hal itu dan bahwa dia tidaklah menelpon
kecuali karena ingin berbicara dengan saya. Saya sangat marah ketika dia
mengatakan ingin menjalin hubungan dengan saya. Saya bentak dia dan ucapkan
kata-kata kasar kepadanya. Ternyata dia hanya tertawa saja dan berkata,
“Ketimbang galak kepada saya, galaklak kepada suamimu dan perhatikan apa
yang dia perbuat.” Ucapannya meruntuhkanku, akan tetapi aku berusaha
mengendalikan diri dan meyakini bahwa orang tersebut hanya ingin
menghancurkan rumah tangga kami, namun dia berhasil menanamkan benih
keraguanku kepada suamiku.
Tak lama waktu berselang
terjadilah bencana itu. Akupun mengetahui bahwa suamiku mengkhianatiku
berselingkuh dengan wanita lain. Ini masalah hidup mati bagiku. Aku berterus
terang dengan suamiku dan berkata, “Bukan Cuma kamu yang dapat selingkuh,
akupun ditawari hal yang sama.” Maka aku ceritakan kisah temannya itu. Dia
sangat terkejut, “Jika engkau mau aku setuju engkau berselingkuh dengan
wanita tersebut, maka aku dapat membalasnya.” Tamparannya mengguncang
hidupku ketika itu, tapi dia tahu bahwa aku tidak bermaksud melakukan hal
itu, akan tetapi dia merasakan ada musibah yang menimpa kehidupan kami. Aku
sangat menderita hingga akhirnya suamiku meninggalkan wanita jalang itu.
Suamiku akhirnya kembali ke rumahnya dan anak-anaknya, akan tetapi siapa
yang dapat mengembalikan suami saya seperti semula? Siapa yang dapat
mengembalikan wibawa dan kehormatannya di hadapanku dalam sanubariku? Luka
yang besar itu terus menganga di hatiku, penyesalan akibat pergaulan yang
busuk. Ini menjadi saksi atas pertemuan yang dikatakan suci, nyatanya tidak
suci. Hanya dapat mengharap rahmat dari Allah Maha Kuasa.
Kecerdasan pun merupakan
fitnah
Abdul Fattah berkata, “Saya
bekerja sebagai ketua divisi di salah satu perusahaan besar. Sejak lama saya
mengagumi salah seorang kawan wanita, bukan karena kecantikannya, akan
tetapi karena kesungguhannya bekerja dan kecerdasannya. Ditambah dia orang
yang berwibawa dan elegan. Dia fokus kepada pekerjaan. Kekaguman lama
kelamaan berubah menjadi ketertarikan sedangkan saya sudah beristeri yang
takut Allah dan tidak meninggalkan fardhu. Saya terus terang ungkapkan
perasaan kepadanya, namun dia menolaknya karena dia telah bersuami dan
memiliki anak. Dia tidak punya alasan untuk berselingkuh atas nama apapun,
pertemanan, kekaguman dan lainnya. Kadang muncul pikiran buruk saya,
bagaimana agar suaminya menceraikannya dan aku mendapatkannya.
Maka aku mulai menekannya
dalam pekerjaan dan memberikan citra buruk di hadapan para manajer saya
sebagai bentuk balas dendam terhadapnya. Adapun dia, menyikapi hal ini
dengan dada lapang tanpa mengeluh, berkomentar dan pengingkaran. Dia tetap
bekerja dan bekerja. Hasil pekerjaannyalah yang menunjukkan kualitasnya dan
dia mengetahui hal itu. Ketertarikan akupun bertambah terhadapnya sementara
penolakan dia terhadapku juga bertambah dengan derajat yang sama.
Aku adalah orang yang tidak
mudah tergoda oleh seorang wanita, karena aku takut Allah sehingga aku tidak
pernah berinteraksi dengan rekan kerja wanita di luar tugas kerja. Akan
tetapi wanita tersebut telah mencuri hati saya, apa solusinya? Saya tidak
tahu.
Air Jatuh Tak Jauh Ke
Pelimbahan Juga
N A A adalah Seorang gadis
berusia 19 tahun menceritakan kepada kami; “Aku awalnya hanya seorang gadis
kecil. Dengan mata yang polos saya selalu menyaksikan
perkumpulan-perkumpulan malam hari yang menghimpun teman-teman keluarga di
rumah. Yang aku kenal hanyalah seorang laki-laki, yaitu bapakku. Aku
perhatikan gerak gerik bapakku dan pandangannya yang memandangi
wanita-wanita yang ada, betis mereka dan dada mereka, diapun menggoda mereka
dengan mata seperti itu, yang satu digoda yang satu digelitiki. Sedangkan
ibuku terpaksa mengadakan acara-acara seperti itu, dia hanyalah seorang ibu
rumah tangga yang sangat sederhana.
Di antara wanita yang hadir
selalu berusaha menarik perhatian bapakku, kadang dengan mendekatinya atau
dengan sikapnya yang menggoda. Aku memperhatikannya dengan seksama sedangkan
ibuku sibuk di dapur mempersiapkan segala sesuatu untuk tamunya.
Tiba-tiba pertemuan-pertemuan
itu berhenti. Dalam usia saat itu, aku mencari tahu sebabnya, akan tetapi
aku tidak berhasil.
Yang aku ingat adalah bahwa
umiku saat itu hatinya hancur sama sekali dan tidak kuasa mendengar sebutan
bapakku di rumah. Aku mendengar ucapan yang samar-samar diucapkan orang
dewasa di sekitarku, seperti, “khianat, kamar tidur, melihat dengan mata
sendiri, pelacur, posisi yang memalukan…” dan kata-kata lainnya yang
biasanya hanya dipahami orang dewasa.
Ketika aku besar dan paham
apa yang terjadi, aku menjadi benci terhadap setiap laki-laki. Mereka adalah
para pengkhianat, ibuku dibuatnya hancur. Dia akan menuduh siapa saja wanita
yang datang adalah perebut suami, dan bahwa dia akan berhubungan dengan
bapakku. Sedangkan bapakku masih saja dengan hobi kesukaannya,
mengejar-ngejar di luar rumah. Usiaku sekarang 19 tahun, tapi aku sudah
mengenal banyak pemuda. Saya sangat menikmati manakala saya dapat membalas
dendam kepada mereka yang saya anggap sebagai gambaran bapak saya. Saya goda
mereka dan rayu mereka tapi mereka tidak dapat menyentuh sehelaipun rambut
saya. Mereka mengejar-ngejar saya di berbagai perkumpulan dan pasar-pasar
karena gerak gerik saya yang penuh maksud. Handpone saya tak pernah berhenti
berdering, kadang saya merasa bangga karena dapat melakukan balas dendam
untuk ibu saya, tapi lebih seringnya saya merasa pedih dan sengsara. Hidup
saya selalu dihantui bayangan hitam yang bernama bapakku.
Sebelum Kapak Mengenai
Kepalaku
S N A menceritakan
pengalamannya, “Sebelumnya tidak pernah terbayangkan dalam benakku bahwa aku
akan bekerja berinteraksi dengan lawan jenis (laki-laki), akan tetapi,
itulah yang terjadi. Awalnya saya membatasi diri dari laki-laki dengan
menggunakan cadar, akan tetapi beberapa teman wanita justeru memperingatkan
saya bahwa dengan cadar saya justeru lebih mengundang perhatian, maka lebih
utama jika saya menanggalkan cadar, apalagi mata saya sedikit lebih
istimewa. Maka akhirnya aku melepaskan cadar dengan dugaan hal itu lebih
baik. Akan tetapi karena kuatnya ikhtilat di tengah teman-teman tetap saja
saya merasa asing di antara mereka karena sikapku yang kaku dan komitmen
tidak ikut berinteraksi ngobrol dan bercanda dengan mereka. Umumnya mereka
tidak menyukai saya yang dianggap sombong, hal itu terus terang disampaikan
oleh salah seorang dari mereka. Padahal sebenarnya saya tidaklah demikian.
Maka akhirnya saya putuskan untuk bergaul akrab bersama mereka bercanda dan
saling tukar sapa. Sesudah itu, semuanya baru mengetahui bahwa saya memiliki
kemampuan berkomunikasi yang baik dan dapat mempengaruhi. Sayapun dapat
berbicara dengan tegas namun tetap menarik bagi sebagian kawan. Tak lama
saja saya sudah merasakan pengaruhnya pada seorang atasan langsung saya
salah tingkah melihat perkataan dan gerak gerikku. Kadang dia sengaja
mengundang pembicaraan agar saya mendiskusikannya, tidak dapat saya ingkari
bahwa diri saya tertarik dengan laki-laki tersebut. Sayapun heran begitu
mudahnya seorang laki-laki tertarik dengan wanita walau dia sudah menjaga
kehormatannya, bayangkan jika wanita tersebut adalah wanita pesolek dan
penyuka kemaksiatan? Sebenarnya saya tidak pernah berfikir tentangnya dengan
cara yang tidak disyariatkan. Akan tetapi sejak awal hingga akhir dia telah
mengambil ruang pikiran saya dalam waktu yang tidak singkat. Akan tetapi
saya tidak sudi diri saya menjadi obyek kesenangan seseorang walau sekedar
kesenangan maknawi, maka sayapun segera menutup segala peluang untuk duduk
berdua bersamanya dan akhirnya saya keluar dengan beberapa kesimpulan;
1. Ketertarikan antara lain
jenis dapat terjadi dalam kondisi bagaimana saja walaupun pihak laki-laki
dan perempuan mengingkari hal tersebut. Ketertarikan tersebut dapat diawali
lewat cara yang disyariatkan, namun berakhir dengan cara yang tidak
disyariatkan.
2. Bahkan jika seseorang
berusaha membentengi dirinya, dia tetap tidak aman dari jerat setan.
3. Jika seseorang menjaga
dirinya lalu saat berinteraksi dengan lawan jenis dengan batasan yang ada
dan logis, maka dia tidak dapat menjamin pihak lain untuk memiliki perasaan
terhadap rekannya.
4. Terakhir, ikhtilath tidak
ada kebaikan padanya sama sekali, tidak mendatangkan buah sebagaimana yang
mereka klaim, tapi justeru dapat meggugurkan pemikiran yang jernih.
Lalu Apa Setelah Itu?
Setelah kami sampaikan
berbagai testimoni tentang ikhtilath kami jadi bertanya, apa yang harus kita
lakukan?
Sudah saatnya kita mengakui
bahwa walapun kita berusaha memoles ikhtilath dan menganggapnya remeh, namun
keburukan-keburukannya selalu mengejar kita dan dapat menghancurkan rumah
tangga kita. Fitrah yang bersih mestinya akan menolak anggapan bahwa
ikhtilath merupakan kondisi yang sehat dalam hubungan sosial. Fitrah yang
bersih inilah yang mendorong 76% dari mereka untuk lebih memilih bekerja di
tempat yang tidak ada ikhtilathnya dan jumlah yang sama (76%) menyatakan
bahwa ikhtilath tidak boleh secara syariat. Adapun angka 12 % yang setuju
dengan ikhtilath pun menyatakan bahwa hal itu harus berdasarkan panduan
agama, budaya, akhlak, nurani, kesopanan dan menjaga diri dan nilai-nilai
mulia lainnya yang intinya adalah agar ikhtilah memiliki batasan.
Kami tanya kepada mereka,
apakah ikhtilath yang kita saksikan sekarang di kampus-kampus dan
pasar-pasar, tempat-tempat kerja, perkumpulan-perkumpulan keluarga,
masyarakat dapat diterapkan beberapa ketentuan yang telah disebutkan
sebelumnya? Ataukah di tempat-tempat ikhtilath tersebut justeru banyak
terjadi sikap-sikap melampaui batas, dalam hal pakaian, pembicaraan maupun
tingkah laku. Yang kami saksikan disana terdapat sikap tabaruj, membuka
aurat, fitnah, hubungan terlarang, tidak ada akhlak, tidak ada nurani dan
tidak menjaga diri. Seakan-akan faktanya menyatakan, ‘Sesungguhnya ikhtilath
yang ada sekarang tidaklah disetujui bahkan oleh mereka yang menyetujui
ikhtilath jika kondisinya bersih (dari kerusaakan).’
Sudah saatnya kita mengakui
bahwa ikhtilah merupakan sesuatu yang hangat, lengket, basah , menggambarkan
tanah yang subur bagi tumbuhnya jamur-jamur sosial beracun yang terdapat di
pojok-pojok dan dinding-dindingnya. Mereka tumbuh dan berkembang biak merata
menjalar tanpa dirasakan oleh seorang pun bahwa ikhtilathlah sebabnya. Maka
sesungguhnya ikhtilath merupakan sumber fitnah yang bisu, di bawah
naungannya itulah hati dan syahwat akan tergelincir, lahir pengkhianatan,
rumah tangga berantakan dan banyak yang merana.
Kita mohon keselamatan dari
Allah dan shalawat salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam.
