Insya Allah saya akan berangkat menunaikan haji pada tanggal 7 Zulhijjah dengan haji tamattu. Apa yang saya katakan ketika mulai masuk manasik haji? Mana yang lebih utama, menggundul atau memendekkan rambut setelah sai umrah? Darimana saya ihram untuk haji? Apakah saya harus menggundul pada hari Nahr setelah melontar jumrah Aqabah?

Alhadulillah.

Pertama: Haji Tamatu adalah melakukan ihram umrah saja di
bulan-bulan haji. Bulan-bulan haji adalah; Syawal, Zulqaidah, Zulhijah. Maka
ketika memulai ihram, dia mengatakan, ‘Labbaika umrotan’.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan saat menjelaskan
tata cara umrah, “Apabila tiba di miqat, hendaknya dia mandi seperti halnya
orang mandi janabah, lalu dia mengenakan wewangian yang ada di kepala dan
jenggotnya. Kemudian dia memakai pakaian ihram berupa kain dan selendang,
lebih utama jika warnanya putih bersih. Kemduian hendaknya dia membaca
‘Labbaika umrotan’. Tidak perlu dia mengatakan ‘mutamattian biha ilal haj’ (untuk
tamatu haji), karena dia telah niat dalam hatinya untuk melaksanakan haji.
Maka bacalah, ‘Labbaika umrotan.’ Lalu membaca talbiah,

لبيك اللهم لبيك ، لبيك لا شرك لك لبيك ، إن الحمد والنعمة لك
والملك لا شريك لك

“Aku penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu,
Tidak ada sekutu bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji,
nikmat dan kerajaan adalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.”

Hendaknya orang laki meninggikan suaranya. Hendaknya dia
mengetahui bahwa pepohonan,, bebatuan dan makhluk yang ada yang mendengarnya,
nicaya mereka akan menjadi saksinya pada hari kiamat dengan talbiah.

Kandungan talbiah adalah: Menyambut panggilan Allah Azza wa
Jallah. Karena labbaika maknanya adalah ‘Aku sambut panggilanmu’. Hendaknya
dia terus bertalbiah hingga dia memulai tawaf untuk umrah. Jika tiba di
Mekah, hendaknya dia tawaf dan sai, lalu menggundul atau memendekkan
rambutnya, kemudian dia tahallul dari ihramnya. Lalu jika tiba hari tarwiyah,
yaitu hari tanggal 8 Zulhijah, beliau ihram untuk haji saja dan kemudian
melaksanakan seluruh amalan haji.. Orang yang haji tamatu, melaksanakan
umrah secara sempurna dan haji secara sempurna.” (Al-Liqa Asy-Syahri)

Orang yang melakukan haji tamatu, melaksanakan ihram hajinya
pada tanggal 8 Zulhijah di tempat kediamannya ketika itu. Hendaknya dia
melakukan untuk persiapan ihramnya apa yang dia lakukan saat persiapan ihram
untuk umrah, berupa mandi, memakai wewangian, lalu dia niat ihram untuk haji
dan mengucapkan ‘Labbaika hajjjan’ Kemudian hendaknya dia melantunkan
talbiah yang telah dikenal.

Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah Lil Ifta
mengatakan, “Siapa yang melakukan ihram dari miqat untuk umrah dengan niat
tamatu haji, mka hendaknya dia menunaikan umrahnya hingga tahallul dari
ihramnya. Tidak mengapa jika dia pergi ke Jedah atau lainnya, kemudian dia
ihram lagi untuk haji dari tempat kediamannya ketika itu setelah umrah.” (Fatawa
Lajnah Daimah, Jilid 2, 10/76-77)

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Yang disyariatkan bagi
jamaah haji yang sudah tahallul adalah melakukan ihram haji pada hari
Tarwiyah dari tempatnya, baik di dalam Mekah, atau di luar Mekah atau di
Mina. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya
yang telah tahalul dari umrah untuk melaksanakan ihram haji pada hari
Tarwiyah di rumah-rumah mereka.” (Majmu Fatwa Bin Baz, 16/140)

Kedua:

Karena anda akan melaksanakan umrah pada hari ketujuh, maka
hendaknya anda cukup memendekkan rambut anda setelah selesai umrah, jangan
menggundulnya, agar masih ada sisa rambut anda untuk digundul dalam ibadah
haji. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya 
pada haji wada untuk memendekkan rambutnya, karena kedatangan mereka adalah
pada pagi tanggal empat Zulhijah. Hal ini menunjukkan bahwa memendekkan
rambut dalam kondisi seperti ini lebih utama dari menggundulnya sehingga
dapat digundul pada ibadah haji. Sebagai tambahan lihat fatwa no.
31822

Ketiga:

Amalan-amalan haji pada hari Nahr bagi yang melaksanakan haji
tamatu secara urut adalah; Melontar jumrah,  Menyembelih hadyu, menggundul
atau memendekkan rambut, tawaf ifadhah lalu sai. Ini urutan yang paling
utama. Karena inilah yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Sebagai tambahan lihat jawaban soal no.


106594

Jika jamaah haji mendahulukan sebagian dan mengakhirkan
sebagian yang lain atau mengakhirkan sebagian dan mendahulukan sebagian yang
lain pada hari Nahr, maka hal itu tidak mengapa.

Para ulama sepakat bahwa menggundul kepada dapat diakhirkan
hingga akhir hari tasyriq (tanggal 13 Zulhijah). Jika dia tunda lebih dari
itu, maka dia harus membayar dam menurut sebagian ulama. (Lihat Al-Mausu’ah
Al-Fiqhiyah, 10/12-13)

Upayakan agar perjalanan haji anda bersama
ulama atau pelajar ilmu syariat sehingga anda mudah bertanya terkait sesuatu
yang dibutuhkan dari perkara haji dan umrah.

Wallahu a’lam
.