Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Saya pergi ke dokter gigi dalam kondisi puasa untuk berobat gigi gerahamku. Ternyata dokter mengatakan kepadaku harus dicabut. Hal itu menyebabkan sakit pada diriku sehingga aku berbuka. Apa yang terkena kepada diriku? Mohon penjelasan dan masukannya terima kasih.
Alhamdulillah
Orang berpuasa dibolehkan
berobat giginya baik dengan ditambal atau dicabut. Meskipun harus dibius
lokal. Hal itu tidak berpengaruh terhadap puasanya kalau menjaga agar tidak
menelan sedikitpun dari obat atau darah. Silahkan lihat soal no.
13767
Tidak dibolehkan baginya
berbuka kecuali kalau sakit memberatkanya atau dia butuh minum obat atau
terjadi pendarahan banyak yang melemahkan tubuhnya.
Maka, kalau dia berbuka hanya
sekedar mencabut gigi, maka dia keliru. Maka seharusnya dia bertaubat kepada
Allah Ta’ala dan mengqadha untuk hari itu.
Wallahu a’lam.
