Saya seorang pemuda berumur 26 tahu. Masalah saya adalah merasa ada gas dalam perut. Saya pun merasakan bahwa buang air besar tidak sempurna, hanya keluar sekitar 90 % dari (kotoran) sementara sisanya tidak dapat saya keluarkan, lalu saya bersihkan dubur dan membasuhnya sebaik mungkin agar terjamin tidak ada najis yang tersisa disebabkan kotoran. Alhamdulillah, hal ini terus menerus saya lakukan, sehingga tidak ada bekas najis di pakaian.

Akan tetapi masalahnya adalah saya merasa keluar angin pada setiap wudu dan setiap shalat, akan tetapi saya tidak mendengar bunyi dan tidak mencium bau. Saya bertanya kepada beberapa syekh tentang masalah ini, mereka mengatakan kepadaku, kalau masalahnya hanya sekedar ragu, maka tidak perlu mengulangi wudu. Karena ini adalah was was yang dapat merusak ibadah dan memberatkan anda. Adapun kalau anda yakin benar dengan keluarnya angin, maka anda harus mengulangi wudu dan shalat, meskipun anda tidak mendengar suara atau mencium bau.

Maka saya mulai berjanji pada diri sendiri bahwa saya tidak akan mengulangi wudu dan shalat apa saja walaupun saya benar-benar yakin atau mendengar suara atau mencium (bau) angin agar tidak memberi kesempatan munculnya perasaan was was yang selama ini menguasai diriku dan menjadikan jiwaku terus merasa tidak tenang dan gelisah hingga selesai shalat. Hingga pada kondisi saya merasa ada sesuatu yang keluar sedikit dari dubur, walaupun saya tidak mendengar suara atau mencium (bau) angin. Tapi saya bersumpah dengan nama Allah untuk tidak mengulangi shalat agar tidak memberikan kesempatan perasaan was was tersebut.

Tapi, masalahnya adalah, saya menjadi khawatir sekali dan merasa sangat gelisah serta bimbang, bahwa keluar angin tersebut benar-benar terjadi. Apalagi saya mengeluhkan adanya gas dalam perut dan tidak dapat buang air besar dengan sempurna. Saya gelisah karena tidak mengulangi shalat, karena saya telah bersumpah tidak akan mengulanginya, sehingga dengan demikian saya (khawatir) telah meninggalkan sebagian dari kewajiban Allah, namun pada waktu yang sama, saya juga takut mengulangi wudu dan shalat.

Dengan begini, saya telah merealisasikan tujuan setan menimbulkan perasaan was was pada diri saya sehingga ibadah menjadi terasa berat. Saya sangat bimbang dan gelisah sekali, karena perasaan ini sering terjadi berulang-ulang. Saya tidak tahu, apakah apa yang saya lakukan benar atau salah?

Alhamdulillah

Ketika seseorang berwudu kemudian dia ragu apakah wudunya
batal, maka dia tidak perlu memperhatikan keraguan itu. Karena keyakinan
tidak dapat dihilangkan dengan keraguan.

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 137, dan Muslim, no. 361, dari
Said bin Musayyab dan Ubbad bin Tamim dari pamannya, dia mengadu kepada
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam tentang seseorang yang merasakan
sesuatu (di perut) dalam shalat. Beliau bersabda: “Jangan keluar (dari
shalat) sampai dia mendengarkan suara atau mencium (bau) angin.”

Diriwayatkan oleh Muslim, no. 362, dari Abu Hurairah
radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
bersabda:

إِذَا وَجَدَ
أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ
أَمْ لاَ فَلاَ يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ
يَجِدَ رِيحًا

“Jika seseorang di antara kalian merasakan ada sesuatu di
perutnya yang membuatnya bimbang,
apakah ada sesuatu yang keluar darinya ataukah tidak. Maka, dia jangan
keluar dari masjid (membatalkan shalat) sebelum mendengar suara atau mencium
(bau) angin.”

Tindakan anda untuk tidak mengulangi wudu sudah tepat dan
seyogyanya sikap itu diteruskan. Karena hal itu merupakan metode terbaik
untuk mengobati was was. Ketahuilah, bahwa jika anda (melakukan) hal itu,
tidak berarti anda menyepelekan dan meremehkan shalat, justeru anda telah
melakukan anjuran agama. Namun, janji yang anda ambil pada diri sendiri
–bahwa anda tidak akan mengulangi wudu dan shalat walaupun anda yakin
benar-benar keluar angin- jelas tidak benar. Sebab, kalau telah yakin keluar
angin, maka wudu anda batal sebagaimana yang telah ditunjukkan hadits tadi.

Berikut kami kutipkan untuk anda sebagian fatwa ulama agar
menambah keyakinan dan keteguhan.

Ulama yang tergabung dalam Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta, pernah
ditanya:

“Seseorang yang dalam lambungnya sering menghembuskan semacam
gas yang banyak, sehingga dia  baru dapat menyempurnakan wudunya dengan
susah payah. Misalnya, ketika berwudu sampai wajah, dia merasakan sesuatu
yang keluar sangat halus, karena khawatir wudunya batal maka dia memulai
wudu lagi. Begitu juga dalam shalat, ketika menunaikan shalat dia merasakan
seperti itu juga tanpa mencium bau (angin). Bagaimana solusinya?

Mereka menjawab:

“Ini adalah perasaan was was dari setan untuk merusak ibadah
seorang muslim. Seharusnya diabaikan saja dan jangan keluar dari masjid atau
mengulangi wudu kecuali jika dia telah mendengar suara atau mendapatkan
angin.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah
radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
bersabda: “Kalau seseorang di antara kalian merasakan sesuatu di perutnya,
sehingga membuatnya bimbang, apakah ada sesuatu yang keluar darinya atau
tidak, maka jangan keluar dari masjid sebelum dia mendengarkan suara atau
mendapatkan (bau) angin.”

Maksudnya adalah memastikan keluarnya hadats, maka kapan saja
masih tersisa sedikit keraguan, maka tetap sah bersucinya.”

Syekh Abdul Aziz Bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh
Abdullah Bin Gudayan, Syekh Abdullah Qu’ud.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 5/226.

Mereka juga pernah ditanya, 5/256:

“Jika seseorang telah berwudu, lalu dia merasakan suara angin
dalam perutnya, namun belum sampai keluar dari dubur, hukumnya bagaimana?
Apakah dia dianggap tetap (mempunyai) wudu atau wudunya batal?”

Mereka menjawab:

“Kalau seseorang telah berwudu dan mendengar di dalam
perutnya suara angin, maka wudunya tidak batal selagi tidak keluar
sedikitpun darinya. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
“Kalau seseorang di antara kamu merasakan sesuatu di perutnya, sehingga dia
bimbang, apakah telah keluar sesuatu darinya ataukah tidak. Maka jangan
keluar dari masjid sebelum mendengarkan suara atau mendapatkan (bau) angin.”
(HR. Muslim)

Syekh Ibn Baz rahimahullah ditanya: “Saya punya keluhan
penyakit kronis di usus besar yang menyebabkan keluarnya bau terutama
disela-sela shalat. Karena hal itu sering terjadi, saya menjadi ragu dalam
shalat, bahkan jika tercium bau dari tempat lain, saya mengira hal itu
berasal dari saya. Apa yang harus saya lakukan disela-sela shalat? Apakah
saya harus berwudu ketika terjadi keraguan? Dan apakah saya dibolehkan
menjadi imam, jika para makmun tidak ada yang bagus bacaan (Al-Qur’an)nya?

Beliau menjawab:

“Asalnya adalah tetap suci. Seharusnya anda menyempurnakan
shalat tanpa mempedulikan perasaan was-was, sampai anda benar-benar yakin
telah keluar sesuatu, baik dengan mendengar suara atau mendapatkan (bau)
angin. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika ditanya
tentang seseorang yang merasakan sesuatu dalam shalat. Beliau menjawab:
“Jangan keluar (membatalkan shalat) sampai mendengar suara atau mendapatkan
(bau) angin.” (Muttafaq alaih)

Fatawa Syekh Ibn Baz, 10/121.

Syekh Ibu jibrin rahimahullah pernah ditanya: “Saya merasakan
banyak gas (dalam perut). Misalnya, disela-sela wudu, saya ragu apakah telah
keluar dari diriku sesuatu ataukah tidak. Kemudian saya mengulangi wudu
kira-kira sekali dan dua kali. Apakah hal ini wajar dan apa hukumnya?

Beliau menjawab: “Apa yang terjadi pada sebagian orang yang
merasa keluar angin disela-sela shalat atau semisalnya. Kebanyakan hal itu
cuma persangkaan saja tidak ada kenyataannya. Dalam hadits disebutkan
‘Jangan keluar sampai dia mendengar suatu atau mendapatkan (bau) angin.”

Fatawa Islamiyah

Kami nasehatkan kepada anda untuk merujuk ke dokter terkait
tentang gas ini. Karena Allah tidak menurunkan penyakit melainkan Dia
turunkan pula obatnya. Hal itu agar pikiran anda tenang. Kami mohon kepada
Allah Ta’ala agar menyembuhkan dan memberikan kesehatan pada anda dan
menghilangkan berbagai keluhan anda.

Wallahu’alam.