Apakah hadits yang ada terkait qiyamul lail malam lebaran itu shahih?

Alhamdulillah

Hadits ini diriwayatkan oleh
Ibnu Majah, (1782) dari Abu Umamah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu
alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ
يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

“Siapa yang berdiri
menunaikan shalat di dua malam lebaran (fitri dan adha pent) mengharap (pahala)
dari Allah, maka hatinya tidak mati di hari dimana hati-hati pada mati.”

Hadits lemah, tidak shahih
dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

Nawawi rhaimahullah dalam
‘Al-Azkar’ mengatakan, “Ini hadits lemah, kami meriwayatkan dari Abu Umamah
secara marfu’ (sampai kepada Nabi) dan mauquf (sampai kepada para shahabat).
Keduanya lemah.”

Al-hafidz Iraqi dalam kitab
‘Takhrij Ahadits Ihya’ Ulumuddin mengatakan, “Sanadnya lemah. Al-Hafidz Ibnu
Hajar mengatakan, “Hadits ini gorib (asing) mudtorib (tidak menentu)
sanadnya.” (Al-Futuhat Ar-Rabaniyah, (4/235).

Al-Albany menyebutkan dalam
kumpulan hadits Dhaif Ibnu Majah seraya mengatakan: ‘(hadits ini) Palsu’.
Disebutkan juga di Silsilah Ahadits Dhoifah (521) beliau mengatakan: ‘Lemah
sekali’.

Hadits yang diriwayatkan
Ath-Thabrani dari Ubadah bin Somit radhiallahu anhu berkata, Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghidupkan malam hari
raya idul fitri dan malam idul adha, hatinya tidak mati di hari banyak hati
yang mati.” Ini juga lemah.

Haitsami dalam ‘Majma’ Zawaid’
mengatakan, “Diriwayatkan Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jam Al-Kabir dan Al-Ausath,
di dalamnya ada Umar bin Harun Al-Balkhi. Mayoritas beliau itu lemah,
sementara Ibnu Mahdi dan lainnya menyanjungnya. Akan tetapi dilemahkan oleh
mayoritas ulama. Wallahu a’lam.

Albany menyebutkan dalam
‘Silsilah Ahadits Dhoifah, (520) seraya mengatakan: ‘(Hadits ini) Palsu.’

Nawawi rahimahullah dalam
kitab ‘Al-Majmu mengatakan, “Rekan-rekan kami mengatakan, dianjurkan
menghidupkan malam dua hari raya dengan shalat atau ketaatan lainnya.
Rekan-rekan kami berdalil dengan hadits Abu Umamah dari Nabi sallallahu
alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ الْعِيدِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ
تَمُوتُ الْقُلُوبُ

“Siapa yang menghidupkan di
dua malam lebaran (fitri dan adha pent), maka hatinya tidak mati di hari
dimana hati-hati pada mati.”

Dalam redaksi Syafi’ dan Ibnu
Majah:

مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ
يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

“Siapa yang berdiri
menunaikan shalat di dua malam lebaran (fitri dan adha pent) mengharap (pahala)
dari Allah, maka hatinya tidak mati di hari dimana hati-hati pada mati.”

Diriyawatkan dari Abu Darda’
secara mauquf (sampai kepada para shahabat) dan diriwayatkan dari Abu Umamah
secara mauquf (sampai kepada beliau) dan marfu (sampai kepada Nabi) seperti
tadi. Dan semua sanadnya lemah.”

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
berkata, “Hadits-hadits yang disebutkan dua malam hari raya adalah dusta
kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam.”

Artinya hal itu bukan berarti malam hari raya tidak
dianjurkan qiyamul lail. Qiyamul lail itu dianjurkan setiap malam. Oleh
karena itu para ulama sepakat dianjurkan qiyamul lail malam lebaran.
Sebagaimana yang dinukil ‘Mausu’ah Fiqhiyah, (2/235). Maksudnya adalah bahwa
hadits yang terkait keutamaan qiyamnya itu lemah.

Wallahu a’lam
.