Saya pernah membaca beberapa waktu yang lalu sebuah hadits tentang keutamaan “Asqalan” dan ribath di sana. Hadits tersebut adalah :
” أول هذا الأمر نبوة ورحمة ثم يكون خلافة ورحمة ثم ملكا ورحمة ثم إمارة ورحمة ثم يتكادمون عليها تكادم الحمير فعليكم بالجهاد وإن أفضل جهادكم الرباط وإن أفضل رباطكم عسقلان ” .
“Awal urusan ini adalah kenabian dan rahmat, kemudian berikutnya kekhilafahan dan rahmat, kemudian berikutnya kerajaan dan rahmat, kemudian berikutnya pemerintahan dan rahmat, kemudian mereka saling merebutnya sebagaimana gigitan keledai, maka wajib bagi kalian untuk berjihad, dan sesungguhnya sebaik-baik jihad kalian adalah ribath (terikat dengannya), dan sebaik-baik ribath adalah di ‘Asqalan”.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimanakah derajat hadits di atas ?
2. Apakah yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah Gaza ?
Karena saya pernah membaca bahwa sejarah kedua kota tersebut adalah sama, dikuatkan dengan perkataan Imam Syafi’i –rahimahullah- ketika menjawab pertanyaan tentang tempat lahirnya beliau: kadang kala di Gaza dan kadang kala di ‘Asqalan.
Alhamdulillah
Pertama:
Gaza dan ‘Asqalan adalah dua
kota Kan’an yang dengan hasil penggalian menunjukkan bahwa keduanya telah
menjadi kota yang berpenduduk sejak masa batu.
Awal penyebutan ‘Asqalan
dalam sejarah kembali kepada teks sejak masa Fir’aun pada abad ke-19 sebelum
masehi. Sedangkan Gaza adalah kota tua juga, dan namanya berubah dengan
perubahan penduduk yang silih berganti menempatinya. Masyarakat Kan’aniyun
menamakan “Huzati”, sedangkan penduduk Mesir Kuno (Fara’inah) menamakannya
“Gazatu”, dan “Gadatu”, dan bangsa Ibrani menamakannya “Gaza”, sedangkan
Asyuriyun menamakannya “ ‘Azati”. Sedangkan orang Arab menyebutnya dengan
“Hamra’ Yaman”, Gaza, atau “Gaza Hasyim”.
Kedua kota Gaza dan ‘Asqalan
terletak pada sebelah selatan Palestina, sedangkan Gaza terletak pada barat
daya ‘Asqalan. Kota Gaza semenjak dibebaskan dan menjadi kota Islam sampai
terjadinya perang salib adalah bagian dari ‘Asqalan, dan dikenal dengan
“Gaza ‘Asqalan”, dan jarak antara ‘Asqalan dan Gaza adalah 12 mil sekitar 21
km, dan jarak antara Gaza dan Yafa sekitar 80 km, dan jarak antara Yafa dan
‘Asqalan sekitar 56 km, dan pemisah antara Gaza, ‘Asqalan dan Baitul Maqdis
adalah kota “Baitu Jibrin” yang berjarak sekitar perjalanan dua hari dengan
Gaza, dan antara Baitu Jibrin dan ‘Asqalan sekitar 32 km.
(Baca: al Hayatul ‘Ilmiyah fi
Gaza dan ‘Asqalan Mundzu Bidayatil Ashril Abbasi ilal Ghazwi ash
Shalibi/hal: 2-5/DR. Zuhair Abdullah Sa’id Abu Rahmah)
Dengan demikian menjadi jelas
bahwa Gaza sangat dekat dengan ‘Asqalan, dan pernah menjadi bagian dari
‘Asqalan sejak awal pembebasan masa Islam sampai masa perang salib; oleh
karenanya para ulama menyebutkan bahwa Imam Syafi’i –rahimahullah-
dilahirkan di Gaza, dan sebagian mereka mengatakan, beliau dilahirkan di
‘Asqalan. Imam Nawawi –rahimahullah- berkata dalam “al Majmu’ “ 1/8:
“Yang lebih dominan dan
merupakan pendapat jumhur, bahwa Imam Syafi’i dilahirkan di Gaza, namun
dikatakan ia dilahirkan di ‘Asqalan, keduanya termasuk tempat-tempat suci
yang diberkahi oleh Allah, keduanya berjarak sekitar (perjalanan) dua hari
dari Baitul Maqdis”.
Baca jawaban soal nomor:
153652
Kedua:
Thabrani –rahimahullah-
berkata dalam “al Mu’jamul Kabir” (11138) :
“Ahmad bin an Nadhr al
‘Askari meriwayatkan kepada kami, dari Sa’id bin Hafshin an Nufaili, dari
Musa bin A’yan, dari Ibnu Syihab, dari Fitri bin Kholifah, dari Mujahid,
dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:
( أَوَّلُ
هَذَا الْأَمْرِ نُبُوَّةٌ وَرَحْمَةٌ ، ثُمَّ يَكُونُ خِلَافَةً وَرَحْمَةً ،
ثُمَّ يَكُونُ مُلْكًا وَرَحْمَةً ، ثُمَّ يَكُونُ إِمَارَةً وَرَحْمَةً ،
ثُمَّ يَتَكادَمُونَ عَلَيْهِ تَكادُمَ الْحُمُرِ فَعَلَيْكُمْ بِالْجِهَادِ ،
وَإِنَّ أَفْضَلَ جهادِكُمُ الرِّبَاطُ ، وَإِنَّ أَفْضَلَ رباطِكُمْ
عَسْقَلَانُ )
“Awal urusan ini adalah
kenabian dan rahmat, kemudian berikutnya kekhilafahan dan rahmat, kemudian
berikutnya kerajaan dan rahmat, kemudian berikutnya pemerintahan dan rahmat,
kemudian mereka saling merebutnya sebagaimana gigitan keledai, maka wajib
bagi kalian untuk berjihad, dan sesungguhnya sebaik-baik jihad kalian adalah
ribath (terikat dengannya), dan sebaik-baik ribath adalah di ‘Asqalan”.
Perkataan Thabrani dari “Ibnu
Syihab” adalah tidak benar, yang benar adalah dari “Abi Syihab”, sebagaimana
yang disebutkan oleh Suyuthi –rahimahullah- dalam “al La’ali’ al Mashnu’ah”
(1/422) ia adalah Abu Syihab Musa bin Nafi’ al Hanath, ia adalah seorang
yang jujur, dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Mu’in dan lainnya, Abu Hatim
berkata: Haditsnya boleh dibukukan. (at Tahdzib: 10/375)
Yang menunjukkan pernyataan
di atas adalah bahwa Musa bin A’yun mereka tidak menyebutkan Ibnu Syihab
termasuk dalam daftar syeikhnya, seakan ia tidak bertemu dengannya, dan masa
antara wafat keduanya adalah 53 tahun. al Haitsami –rahimahullah- berkata
tentang hadits di atas dalam “al Majma’ “ 5/190: “Diriwayatkan oleh Thabrani
dengan sanad yang tsiqah (kuat)”.
Al Baani –rahimahullah-
berkata:
“Ini adalah sanad yang bagus,
semua sanadnya tsiqah, kecuali Sa’id bin Hafsh an Nufaili ada sedikit
catatan. Namun telah dikuatkan oleh Ibnu Hibban 8/268, dan telah
meriwayatkan darinya dalam “Shahihnya” tiga hadits, juga Dzahabi dan
‘Asqalani dan berkata: “Ia adalah seorang yang jujur dan berubah pada akhir
hayatnya”. (Silsilah Ahadits Shahihah: 7/83)
Sa’id bin Hafsh an Nufaili,
Ibnu Hibban menyebutkan beliau termasuk dalam daftar rawi yang tsiqat (dapat
dipercaya). Ali bin Utsman an Nufaili: “ia meningal dunia pada hari Jum’at
pada bulan Ramadhan 237 H. Maslamah bin Qasim berkata: “ia tsiqah (dapat
dipercaya)”. Abu ‘Arubah al Harani berkata: “Semasa tuanya ia selalu berada
di rumah, dan berubah pada akhir hayatnya”. (Tahdzibutd Tahdzib: 4/17)
Al ‘Aini berkata dalam
“Maghanil Akhyar” 3/558: “ia jujur, dan berubah pada akhir hayatnya”.
Adz Dzahabi berkata dalam “al
Kasyif” 1/433: “ia tsiqah (dapat dipercaya)”.
Dan Ahmad bin Nadhr tsiqah,
meninggal dunia pada tahun 290 H. sebagaimana tertera dalam “Tarikh Baghdad”
6/413. An Nufaili meninggal dunia pada tahun 237 sebagaimana yang tadi
disebutkan. Dan jeda waktu antara wafat keduanya adalah 53 tahun. Maka
dikhawatirkan bahwa Ibnu Nadhr mendengar hadits ini dari Sa’id bin Hafsh
pada masa tuanya dan mulai agak berubah pemikirannya.
Oleh karenanya Syeikh Abdur
Rahman al Yamani –rahimahullah- dalam catatannya ketika membahas hadits ini:
“Sa’id bin Hafsh an Nufaili, berubah pada akhir hayatnya”. (Baca: Catatan
kaki dalam “al Fawaid al Majmu’ah: 431)
Imam Ahmad telah meriwayatkan
18406, dari Hudzaifah: Rasulullah –shallallau ‘alaihi wa sallam- bersabda:
( تَكُونُ
النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا
شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ
النُّبُوَّةِ ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا،
فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ
يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ
أَنْ تَكُونَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ
تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ ) ثُمَّ سَكَتَ “. وحسنه الألباني
في “الصحيحة” (5).
“Masa kenabian akan terjadi
di antara kalian sesuai dengan kehendak Allah, kemudian Dia (Allah)
mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya, lalu tibalah masa Khilafah ‘ala
Minhajin Nubuwah (Kepemimpinan Yang Sesuai Dengan Metode Kenabian) selama
Allah menghendakinya, lalu Allah mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Lalu datanglah masa Mulkan ‘Adhan (Kerajaan Yang Menggigit) selama Allah
menghendakinya, lalu Allah mengangkatnya juga sesuai dengan kehendaknya.
Kemudian akan datang era Mulkan Jabariyah (Kepemimpinan yang Diktator)
selama Allah menghendakinya, lalu Allah mengangkatnya juga sesuai dengan
kehendaknya. Kemudian era Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah (Kepemimpinan Yang
Sesuai Dengan Metode Kenabian) kemudian beliau terdiam”. (Hadits ini
dihasankan oleh Al Baani dalam “ash Shahihah” 5)
Imam Ahmad (20445)
meriwayatkan dari Abi Bakrah dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:
( خِلَافَةُ نُبُوَّةٍ ، ثُمَّ يُؤْتِي
اللهُ الْمُلْكَ مَنْ يَشَاءُ ) وهو حديث حسن .
“Khilafah kenabian, kemudian
Allah mendatangkan (masa) kerajaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya”.
Sepertinya penyebutan
‘Asqalan dalam hadits biografi tidak disebutkan.
Beberapa hadits yang
meriwayatkan tentang keutamaan ‘Asqalan semuanya tidak shahih. (Baca: al
Fawaid al Majmu’ah: 429-432, dengan catatan kaki dari Syeikh al Yamani)
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata:
“Secara umum apa yang telah
disampaikan oleh para ulama terdahulu dan orang-orang shalih tentang
keutamaan ‘Asqalan, Iskandariyah, ‘Aka, Qazwain dan lain-lain, adalah bahwa
beberapa tempat tersebut merupakan wilayah perbatasan, bukan karena memiliki
keistimewaan tertentu. Sebuah daerah baik menjadi wilayah perbatasan kaum
muslimin atau tidak adalah merupakan sifat yang bersifat baru dan sementara
bukan bersifat tetap selamanya, sama halnya dengan Daarul Islam (wilayah
Islam), wilayah kafir, wilayah perang atau wilayah damai, wilayah penuh ilmu
dan iman atau wilayah penuh kebodohan dan kemunafikan. Dan karenanya berbeda
satu sama lain desebabkan perbedaan penduduk dan sifat mereka”. (Majmu’
Fatawa: 27/53)
Beliau juga mengatakan:
“Sedangkan “ ‘Asqalan” adalah
termasuk wilayah perbatasan kaum muslimin, karena banyak orang-orang sholeh
dari umat Islam yang bertempat tinggal di sana dalam rangka untuk menjaga
(perbatasan wilayah) di jalan Allah, demikian juga semua wilayah yang serupa
dengan kondisi ‘Asqalan tersebut, misalnya: Gunung Libanon, Iskandariyah,
‘Ubadan, dan lain-lain di tanah Irak, seperti kota Qazwain dan yang serupa
yang merupakan wilayah perbatasan. Di wilayah perbatasan tersebut menjadi
tujuan banyak orang-orang shaleh dari umat Islam; untuk menjaganya di jalan
Allah”. (Majmu’ Fatawa: 27/141)
Kalau hadits di atas dianggap
shahih, maka hadits tersebut menunjukkan keutamaan menjaga (wilayah
perbatasan) di ‘Asqalan secara umum, demikian juga kota Gaza; karena ia
merupakan bagian dari ‘Asqalan sebagaimana penjelasan sebelumnya, seakan
memberikan isyarat kepada kita bahwa kota tersebut tetap menjadi wilayah
perbatasan kaum muslimin pada masa yang sangat lama.
Wallahu Ta’ala A’lam.
