Saya ingin mengetahui, apakah menurut Ahlussunah ada doa tertentu di awal malam bulan Rajab, yaitu doa berikut اللهم بارك لنا في رجب وشعبان و بلغنا رمضان Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikan kami ke bulan Ramadan. Semoga Allah meneguhkan kita di jalan sunah.
Alhamdulillah
Pertama:
Tidak ada satu hadits pun
yang shahih terkait dengan keutamaan bulan Rajab. Perhatikan jawaban soal
no.
75394 dan
no.
Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata, “Tidak terdapat hadits shahih tentang keutamaan bulan
Rajab. Tidak ada keistemwaan bulan Rajab dari bulan sebelumnya; Jumadal
Akhir kecuali bahwa Rajab merupakan salah satu bulan haram. Selain itu,
tidak ada di dalamnya puasa yang disyariatkan, shalat yang disyariatkan,
tidak ada umrah yang disyariatkan dan tidak ada sesuatupun (yang khusus
disyariatkan di bulan Rajab). Dia seperti bulan-bulan lainnya.”
Liqo Bab Maftuh (26/174,
berdasarkan penomoran Maktabah Syamilah)
Kedua:
Abdullah bin Imam Ahmad
meriwayatkan dalam Zawa’id Musnad (2346) dan Thabrani Al-Ausath (3939),
Baihaqi dalam Asy-Su’abul Iman (3534) Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269)
dari jalur Zaidah bin Abi Raqad dia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami
Ziyad An-Numairyy dari Anas bin Malik dia berkata, ‘Adalah Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, beliau berkata,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ،
وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah, berkahi kami di
bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadan.”
Sanad hadits ini dha’if,
Ziyad An-Numairy adalah lemah. Dilemahkan oleh Ibnu Ma’in. Abu Hatim
berkata, ‘haditsnya tidak dapat dijadikan hujjah.’ Disebutkan pula oleh Ibnu
Hibban dalam kitab Adh-Dhu’afa, dia berkata, “Tidak boleh berdalil dengan
riwayatnya.”
Mizan Al-I’tidal, 2/91
Adapun Zanidah bin Abi Raqad
lebih lemah darinya (Ziyad An-Numairy). Abu Hatim berkata, “Dia (Zanidah)
meriwayatkan dari Ziyad An-Numairy dari Anas hadits-hadits yang marfu dan
munkar. Saya tidak tahu, apakah haditsnya dari dia atau dari Ziyadh. Bukhari
mengatakan, “Dia haditsnya munkar.” Nasai juga berkata, “Haditsnya munkar.”
Dia berkata dalam Kitab Al-Kuna, “Tidak tsiqah.” Ibnu Hibban berkata, “Dia
meriwayatkan riwayat-riwayat munkar dari orang-orang terkenal, riwayatnya
tidak dapat dijadikan dalil dan tidak boleh ditulis kecuali untuk
pelajaran.” Ibnu Adi berkata, “Meriwayatkan darinya Al-Maqdami dan selainnya
berupa hadits-hadits yang asing, pada sebagian haditsnya adalah munkar.”
Tahzib At-Tahzizb (3/305-306)
Hadits ini di lemahkan oleh
Imam Nawawi dalam Al-Azkar, hal. 189, juga oleh Ibnu Rajab dalam kitab
Latha’iful Ma’arif, hal. 121. Demikian pula dilemahkan oleh Al-Albany dalam
Dha’if Al-Jami (4395). Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Al-Bazzar, di
dalamnya terdapat Zanidah bin Abi Raqad, Bukhari berkata tentanganya,
haditsnya munkar, sejumlah ulama mengatakan dia tidak dikenal (majhul).”
Majma Zawa’id, 2/165
Kemudian, hadits ini selain
dha’if, di dalamnya tidak dikatakan bahwa dia dibaca di awal Rajab, tapi dia
doa bersifat mutlak mohon barokah di dalamnya. Perkara ini boleh untuk bulan
Rajab dan bulan lainnya.
Ketiga:
Adapun permohonan seorang
muslim agar disampaikan kepada bulan Ramadan, hal itu dibolehkan dan tidak
mengapa.
Al-Hafiz Ibnu Hajar
rahimahullah berkata, “Ma’la bin Abi Katsir berkata, ‘Mereka (para salaf)
berdoa kepada Allah Ta’ala selama enam bulan semoga Allah menyampaikan
mereka kepada bulan Ramadan, lalu mereka berdoa selama enam bulan berikutnya
semoga amalnya di bulan Ramadan diterima.” Yahya Ibnu Katsir berkata, “Di
antara doa mereka (salaf) adalah, Ya Allah, selamatkan aku hingga Ramadan,
serahkan Ramadan kepadaku dan terimalah amalku di bulan Ramadan.” (Lathaiful
Ma’arif, hal. 148)
Syekh Abdulkarim Al-Khudhair
hafizahullah pernah ditanya, “Sejauh mana keshahihan hadits,
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
?”
Beliau menjawab, “Hadits itu
tidak shahih. Akan tetapi jika seorang muslim berdoa semoga dipertemukan
dengan bulan Ramadan dan diberi taufiq agar dapat berpuasa di bulan tersebut
dan dapat bertemu dengan Lailatul Qadar dengan doa-doa yang bersifat umum,
maka hal itu insya Allah tidak mengapa.”
Situs Syekh
Wallahu ta’ala a’lam.
